BINJAI– Publik di Sumatera Utara (Sumut) dihebohkan kabar dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Binjai, Kamis (2/7) siang. Operasi senyap tersebut disinyalir kuat berkaitan dengan transaksi terlarang berupa setoran fee proyek infrastruktur yang menyeret sejumlah oknum dari Kabupaten Langkat.
Informasi mengenai dugaan operasi lapangan ini mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat netizen setelah sebuah akun Facebook bernama Rusdi Muhammad mengunggah narasi penangkapan tersebut. Dalam unggahannya, akun itu membeberkan, seorang pria berinisial SY terjaring OTT di salah satu kafe di Kota Binjai. SY yang disebut-sebut mantan anggota DPRD Sumut ini, diduga berperan sebagai orang suruhan dari oknum pejabat teras di Pemkab Langkat untuk menagih komitmen fee proyek tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Menagih utang fee proyek tahun 2025 berujung OTT oleh KPK. Diduga suruhan orang nomor satu, SY terjaring OTT di Binjai,” bunyi narasi yang beredar luas di platform media sosial tersebut.
Guna memverifikasi validitas kabar yang beredar, awak media melakukan penelusuran dengan menghubungi pemilik akun Facebook Rusdi Muhammad yang diketahui memiliki nama berinisial asli Bambang. Saat dikonfirmasi, Bambang membenarkan konten yang diunggahnya dan mengaku mendapatkan informasi sensitif tersebut langsung dari sumber tepercaya di lapangan.
“Iya, saya mendapat informasi bahwa SY ditangkap KPK di Binjai dan kabarnya (setelah penangkapan) langsung dibawa ke Mako Brimob di Medan,” ungkap Bambang kepada jurnalis.
Berdasarkan informasi lain yang berhasil dihimpun, operasi penindakan ini tidak berhenti di wilayah Kota Binjai saja. Tim penegak hukum dari lembaga antirasuah dilaporkan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan intensif hingga ke Kota Medan.
Isu yang berkembang di lingkungan korps penegak hukum Sumatera Utara menyebutkan, pihak-pihak yang turut diamankan dalam rangkaian operasi ini bertambah, mencakup pihak rekanan (kontraktor swasta) serta seorang mantan anggota DPRD Sumut. Hingga Kamis malam, sejumlah pihak yang diamankan tersebut dilaporkan masih menjalani proses pemeriksaan awal secara maraton oleh penyidik KPK dengan meminjam fasilitas ruangan di Markas Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan demi kelancaran penyidikan.
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Langkat, Wahyudianto, saat dimintai keterangan belum dapat membeberkan informasi lebih jauh terkait status hukum maupun keterlibatan oknum yang dikaitkan dalam isu tersebut. “Kami belum mendapat informasi resmi mengenai hal tersebut,” ujar Wahyudianto secara singkat saat dihubungi.
Hingga berita ini diturunkan, baik pimpinan maupun juru bicara KPK belum mengeluarkan rilis ataupun memberikan pernyataan resmi untuk membenarkan atau membantah status operasi tangkap tangan ini. Upaya konfirmasi mendalam secara berkala terus dilakukan jurnalis kepada juru bicara penindakan KPK dan instansi terkait guna memastikan apakah peristiwa ini murni penegakan hukum hukum atau sebatas rumor. Publik diimbau untuk tetap tenang dan bijak menyaring informasi hingga ada pengumuman resmi dari KPK. (ted/bbs/adz)

