Wali Kota Medan sudah selayaknya memberikan warning kepada pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal itu dikarenakan masih banyaknya SKPD yang kurang lihai dalam bekerja, khususnya dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD Medan, Drs Aripay Tambunan MM kepada Sumut Pos, Rabu (11/7). Dia memaparkan, rapat Evaluasi Capaian Kinerja Program/Kegiatan SKPD Triwulan II Tahun Anggaran 2012 yang digelar di Hotel Grand Aston City Hall Medan, tidak ada di sampaikan ke DPRD Kota Medan.
Padahal, sebutnya bila dikaitkan dengan undang-undang, eksekutif layak memberikan laporan evaluasi setiap triwulan kepada legislatif. Hal itu sebagai bagian untuk mempertegas agar legislatif bisa mengetahui kinerja pelayanan publik. “Seharusnya Wali Kota Medan harus melaporkan evaluasi kerja SKPD, agar bisa dipantau, tapi sampai saat ini Pemko Medan tak pernah melaporkan hal itu,” ucapnya.
Akibat evaluasi yang tidak pernah dilaporkan Pemko Medan ke DPRD Medan, Aripay menilai banyak anggota Dewan DPRD Kota Medan tidak mengetahui kadis-kadis yang diganti.
“Akibat tidak ada laporan evaluasi, kami sendiri kadang-kandang tidak tahu pergantian Kadis, bagaimana melakukan pengawasan secara maksimal,” tuturnya.
Dia menyampaikan, sudah sebaiknya evaluasi harus dilakukan untuk melihat persentase peningkatan kinerja SKPD, kemudian warning yang diutarakan Wali Kota Medan semoga bisa menjadi motivasi SKPD untuk lebih meningkatkan kinerjanya.
“Warning itu sebagai motivasi para SKPD dalam meningkatkan kualitas dan evaluasi ini bisa melihat sudah sampai mana targetnya tercapai,” sebutnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan para SKPD harus menjalankan visi dan misi Wali Kota Medan dalam melakukan pembangunan Kota Medan yang lebih baik. (gus)