24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Selamatkan Anak dari Bisnis Pelacuran dan Narkoba

Oleh: Benni Sinaga

Bisnis penjualan anak di negeri ini masih saja terjadi, khususnya di kota Medan.  Bahkan ada orang atau kelompok orang tertentu yang menjadikan praktek penjualan anak sebagai bisnis strategis.

Pada hari Kamis yang lalu (15/9) polisi di  kota Medan menangkap penjual anak baru gede (ABG) beserta dua orang ABG yang akan dijual sebagai pekerja seks. Dan satu hari sebelumya, Rabu (14/9) di tempat  yang berbeda namun masih pada kota Medan, polisi juga menangkap penjual ABG dan satu orang anak yang hendak dijual (Analisa, 17/9).

Sangat memprihatinkan karena anak sebagai generasi bangsa telah terjebak dalam pergaulan seperti ini. Sebelumnya pusat kajian dan perlindungan anak (PKPA) Medan mengungkapkan bahwa 2000 anak setiap tahun di kota Medan. Dari 2000 anak tersebut, 40 persen diantaranya anak sekolah yang duduk dibangku SLTA, 30 persen diantaranya masih duduk dibangku SMP serta sisanya berasal dari anak putus sekolah. Sangat menyedihkan. Bisa kita bayangkan bagaimana nasib negeri ini nanti jika generasi mudanya sudah terjebak dalam kehidupan gelap seperti itu.

Orang Batak (suku Batak) menyatakan  bahwa “anakhon hi do hamoraon diau”  yang artinya anakku adalah harta yang paling berharga bagiku. Sangat disayangkan kalau anak yang dianggap sebagai harta yang paling berharga telah terjun dalam bisnis penjualan anak. Tidak hanya bagi orang Batak saja bahwa anak itu merupakan harta paling berharga, namun bagi suku yang lain juga bahkan bagi Negara juga bahwa anak itu sangat penting sebagai generasi penerus bangsa. Generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat membawa bangsa ini kearah yang lebih baik lagi.

Banyak faktor yang menyebabkan anak dapat terjun kedalam prostitusi. Salah satunya adalah faktor kemiskinan. Selain itu, dapat juga karena gaya hidup yang kosumtif, keinginan untuk memiliki barang-barang bermerek dan mahal, misalnya saja ingin membeli handphone yang bagus dan lain-lain. Faktor berikutnya juga terjadi karena pergaulan bebas dari anak, karena cara berpacaran yang tidak baik atau pernah disakiti oleh mantan pacarnya. Oleh karena itu, perlu ada teman bagi mereka yang dapat mengerti mereka dan mau memberikan ‘kesenangan’ bagi mereka.

Pencegahan
Ketika anak tidak mendapatkan apa yang mereka inginkan dan merasakan kedekatan orang tua tidak begitu baik, mungkin saja anak tersebut mencari orang lain yang dapat memberikan dia kebahagiaan. Bisa saja mereka terjun kedalam pergaulan bebas dan seks bebas (prostitusi). Oleh karena itu, orang tua hendaknya menjalin kedekatan dengan anak sehingga tidak terjun dalam pergaulan bebas sebagai tempat mendapatkan kesenangan semu. Dan orang tua hendaknya juga mengetahui serta mengenali pergaulan atau lingkungan dari si anak, bukan berarti mengekang anak. Juga perlu melihat dan mengamati perubahan tingkah laku yang terjadi pada anak.

Biasanya anak yang terjebak dalam pergaulan bebas akan mengalami perubahan secara drastis. Misalnya : suka keluar rumah dengan berbagai alasan, suka memakai barang-barang bermerek dan mahal, prestasi belajar menurun, sering SMS-an dengan orang tertentu, menjadi perokok,  suka memakai barang yang tidak sesuai dengan usianya dan suka membawa baju ganti walaupun tidak ada kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Jika anak mengalami perubahan drastis seperti ini, maka sebaiknya orang tua menyelidiki pergaulan anak tersebut dan  dan mengawasi pergaulan anak tersebut. Jalinlah kedekatan dengan mereka supaya jangan terjebak dalam ‘dunia gelap’.

Mengkontrol pergaulan anak tidak hanya dilakukan oleh orang tua namun perlu juga dilakukan oleh pihak sekolah. Orang tua hendaknya bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mengawasi pergaulan anak. Tidak hanya itu, perlu juga diberitahu kepada anak akan bahaya dari pergaulan bebas. Untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas anak, menurut saya perlu adanya pendekatan dan pembinaan rohani.

Adanya konseling dan tempat bercerita serta berbagi. Bisa dengan cerita rohani dan pengalaman pribadi dari orang tua atau orang yang lebih ‘dewasa rohani’ dari mereka. Pendekatan seperti ini bisa saja dengan pembinaan rohani karena dengan mengetahui dan memahami banyak hal rohani akan menjauhkan mereka dari perbuatan yang tidak benar seperti pergaulan bebas atau prostitusi.

Pembinaan
Mengingat remaja (ABG) sebagai penerus bangsa dan sebagai agen perubahan dimana mereka masih dalam proses mencari jati dirinya, maka pembinaan itu sangat penting. Karena pembinaan rohani ini tidak hanya bagi mereka yang telah terjebak kedalam pergaulan gelap, namun penting juga bagi remaja yang lain sebagai pencegahan. Praktek transaksi seks anak ini memang sudah sering terdengar sehingga bisa saja mempengaruhi anak-anak yang lain.

Jadi pembinaan sebagai penyadaran bagi yang terjebak dan pencegahan bagi yang lain. Dengan apakah seorang muda dapat mempertahankan kelakuannya bersih? Dengan menjaganya sesuai dengan firman Allah. Oleh sebab itu, pembinaan itu perlu dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, pemerintah dan semua masyarakat.

Pembinaan dari orang tua dapat dilakukan dengan menjalin komunikasi yang baik dengan anak terkhusus perempuan. Misalnya dengan adanya makan malam bersama setiap hari sehingga selalu ada waktu untuk sharing dengan mereka. Atau bisa juga dengan menyediakan waktu untuk melakukan ibadah bersama. Sedangkan dari pihak sekolah perlu juga meningkatkan pembinaan rohani selain pelajaran agama yang ia peroleh selama jam pelajaran. Melakukan konseling terhadap siswa dan berusaha memberikan solusi yang tepat.

Disamping peran orangtua dan pihak sekolah, pemerintah juga hendaknya lebih serius memerangi praktek penjualan anak ini  sebagai bentuk penyelamatan terhadap masa depan bangsa.  Pemerintah hendaknya dapat lebih memperketat pensensoran tayangan televisi yang dapat merusak moral anak. Serta memfilter internet agar hal-hal yang berbau porno tidak dapat diakses orang dengan sembarangan. Serta penting juga untuk mengadakan penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang bahaya dari pergaulan bebas dan seks bebas. Sehingga anak paham betul dengan bahaya dari pergaulan bebas tersebut.

Pihak kepolisian juga hendaknya lebih serius lagi dalam memerangi perdagangan anak seperti ini. Menindak dengan tegas pelaku penjual dan pembeli anak dan mempekerjakannya sebagai pekerja seks. Karena mereka telah merusak masa depan anak bangsa dan masa depan bangsa. Membuat mental anak bangsa menjadi bobrok. Dan yang tidak kalah penting adalah membongkar jaringan penjualan anak, mucikari (mama) dan si hidung belang sehingga bisnis perdagangan anak dapat diminimalisir atau bahkan tidak dapat beroperasi lagi.

Orangtua, pihak sekolah, pemerintah dan seluruh masyarakat harus ‘bergandeng tangan’ dalam memerangi perdagangan anak. Sama-sama dan bekerja sama untuk menyelamatkan anak bangsa. Sehingga masa depan anak semakin cerah dan  masa depan bangsa ini semakin cemerlang. Semoga.

Penulis adalah Dosen STIE IBMI Medan, Ketua KPP Komunitas Peduli Pendidikan

Oleh: Benni Sinaga

Bisnis penjualan anak di negeri ini masih saja terjadi, khususnya di kota Medan.  Bahkan ada orang atau kelompok orang tertentu yang menjadikan praktek penjualan anak sebagai bisnis strategis.

Pada hari Kamis yang lalu (15/9) polisi di  kota Medan menangkap penjual anak baru gede (ABG) beserta dua orang ABG yang akan dijual sebagai pekerja seks. Dan satu hari sebelumya, Rabu (14/9) di tempat  yang berbeda namun masih pada kota Medan, polisi juga menangkap penjual ABG dan satu orang anak yang hendak dijual (Analisa, 17/9).

Sangat memprihatinkan karena anak sebagai generasi bangsa telah terjebak dalam pergaulan seperti ini. Sebelumnya pusat kajian dan perlindungan anak (PKPA) Medan mengungkapkan bahwa 2000 anak setiap tahun di kota Medan. Dari 2000 anak tersebut, 40 persen diantaranya anak sekolah yang duduk dibangku SLTA, 30 persen diantaranya masih duduk dibangku SMP serta sisanya berasal dari anak putus sekolah. Sangat menyedihkan. Bisa kita bayangkan bagaimana nasib negeri ini nanti jika generasi mudanya sudah terjebak dalam kehidupan gelap seperti itu.

Orang Batak (suku Batak) menyatakan  bahwa “anakhon hi do hamoraon diau”  yang artinya anakku adalah harta yang paling berharga bagiku. Sangat disayangkan kalau anak yang dianggap sebagai harta yang paling berharga telah terjun dalam bisnis penjualan anak. Tidak hanya bagi orang Batak saja bahwa anak itu merupakan harta paling berharga, namun bagi suku yang lain juga bahkan bagi Negara juga bahwa anak itu sangat penting sebagai generasi penerus bangsa. Generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat membawa bangsa ini kearah yang lebih baik lagi.

Banyak faktor yang menyebabkan anak dapat terjun kedalam prostitusi. Salah satunya adalah faktor kemiskinan. Selain itu, dapat juga karena gaya hidup yang kosumtif, keinginan untuk memiliki barang-barang bermerek dan mahal, misalnya saja ingin membeli handphone yang bagus dan lain-lain. Faktor berikutnya juga terjadi karena pergaulan bebas dari anak, karena cara berpacaran yang tidak baik atau pernah disakiti oleh mantan pacarnya. Oleh karena itu, perlu ada teman bagi mereka yang dapat mengerti mereka dan mau memberikan ‘kesenangan’ bagi mereka.

Pencegahan
Ketika anak tidak mendapatkan apa yang mereka inginkan dan merasakan kedekatan orang tua tidak begitu baik, mungkin saja anak tersebut mencari orang lain yang dapat memberikan dia kebahagiaan. Bisa saja mereka terjun kedalam pergaulan bebas dan seks bebas (prostitusi). Oleh karena itu, orang tua hendaknya menjalin kedekatan dengan anak sehingga tidak terjun dalam pergaulan bebas sebagai tempat mendapatkan kesenangan semu. Dan orang tua hendaknya juga mengetahui serta mengenali pergaulan atau lingkungan dari si anak, bukan berarti mengekang anak. Juga perlu melihat dan mengamati perubahan tingkah laku yang terjadi pada anak.

Biasanya anak yang terjebak dalam pergaulan bebas akan mengalami perubahan secara drastis. Misalnya : suka keluar rumah dengan berbagai alasan, suka memakai barang-barang bermerek dan mahal, prestasi belajar menurun, sering SMS-an dengan orang tertentu, menjadi perokok,  suka memakai barang yang tidak sesuai dengan usianya dan suka membawa baju ganti walaupun tidak ada kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Jika anak mengalami perubahan drastis seperti ini, maka sebaiknya orang tua menyelidiki pergaulan anak tersebut dan  dan mengawasi pergaulan anak tersebut. Jalinlah kedekatan dengan mereka supaya jangan terjebak dalam ‘dunia gelap’.

Mengkontrol pergaulan anak tidak hanya dilakukan oleh orang tua namun perlu juga dilakukan oleh pihak sekolah. Orang tua hendaknya bekerjasama dengan pihak sekolah untuk mengawasi pergaulan anak. Tidak hanya itu, perlu juga diberitahu kepada anak akan bahaya dari pergaulan bebas. Untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas anak, menurut saya perlu adanya pendekatan dan pembinaan rohani.

Adanya konseling dan tempat bercerita serta berbagi. Bisa dengan cerita rohani dan pengalaman pribadi dari orang tua atau orang yang lebih ‘dewasa rohani’ dari mereka. Pendekatan seperti ini bisa saja dengan pembinaan rohani karena dengan mengetahui dan memahami banyak hal rohani akan menjauhkan mereka dari perbuatan yang tidak benar seperti pergaulan bebas atau prostitusi.

Pembinaan
Mengingat remaja (ABG) sebagai penerus bangsa dan sebagai agen perubahan dimana mereka masih dalam proses mencari jati dirinya, maka pembinaan itu sangat penting. Karena pembinaan rohani ini tidak hanya bagi mereka yang telah terjebak kedalam pergaulan gelap, namun penting juga bagi remaja yang lain sebagai pencegahan. Praktek transaksi seks anak ini memang sudah sering terdengar sehingga bisa saja mempengaruhi anak-anak yang lain.

Jadi pembinaan sebagai penyadaran bagi yang terjebak dan pencegahan bagi yang lain. Dengan apakah seorang muda dapat mempertahankan kelakuannya bersih? Dengan menjaganya sesuai dengan firman Allah. Oleh sebab itu, pembinaan itu perlu dilakukan mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, pemerintah dan semua masyarakat.

Pembinaan dari orang tua dapat dilakukan dengan menjalin komunikasi yang baik dengan anak terkhusus perempuan. Misalnya dengan adanya makan malam bersama setiap hari sehingga selalu ada waktu untuk sharing dengan mereka. Atau bisa juga dengan menyediakan waktu untuk melakukan ibadah bersama. Sedangkan dari pihak sekolah perlu juga meningkatkan pembinaan rohani selain pelajaran agama yang ia peroleh selama jam pelajaran. Melakukan konseling terhadap siswa dan berusaha memberikan solusi yang tepat.

Disamping peran orangtua dan pihak sekolah, pemerintah juga hendaknya lebih serius memerangi praktek penjualan anak ini  sebagai bentuk penyelamatan terhadap masa depan bangsa.  Pemerintah hendaknya dapat lebih memperketat pensensoran tayangan televisi yang dapat merusak moral anak. Serta memfilter internet agar hal-hal yang berbau porno tidak dapat diakses orang dengan sembarangan. Serta penting juga untuk mengadakan penyuluhan ke sekolah-sekolah tentang bahaya dari pergaulan bebas dan seks bebas. Sehingga anak paham betul dengan bahaya dari pergaulan bebas tersebut.

Pihak kepolisian juga hendaknya lebih serius lagi dalam memerangi perdagangan anak seperti ini. Menindak dengan tegas pelaku penjual dan pembeli anak dan mempekerjakannya sebagai pekerja seks. Karena mereka telah merusak masa depan anak bangsa dan masa depan bangsa. Membuat mental anak bangsa menjadi bobrok. Dan yang tidak kalah penting adalah membongkar jaringan penjualan anak, mucikari (mama) dan si hidung belang sehingga bisnis perdagangan anak dapat diminimalisir atau bahkan tidak dapat beroperasi lagi.

Orangtua, pihak sekolah, pemerintah dan seluruh masyarakat harus ‘bergandeng tangan’ dalam memerangi perdagangan anak. Sama-sama dan bekerja sama untuk menyelamatkan anak bangsa. Sehingga masa depan anak semakin cerah dan  masa depan bangsa ini semakin cemerlang. Semoga.

Penulis adalah Dosen STIE IBMI Medan, Ketua KPP Komunitas Peduli Pendidikan

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/