JAKARTA – Kepolisian Daerah Sumatera Utara saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kerusuhan massa di lokasi pertambangan emas milik PT Sorikmas Mining di Desa Humbang, Nagajuang, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Di antara saksi saksi tersebut, lima orang berstatus sebagai anggota polisi.
“Kita masih terus melakukan pendalaman. Selain polisi, ada juga empat saksi dari perusahaan PT Sorikmas Mining dan tiga dari masyarakat,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar (Pol) Agus Rianto, di kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/7). Namun, Agus tak menyebutkan identitas para saksi yang diperiksa tersebut.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam ricuh massa tersebut. Ketujuh orang tersebut adalah YS, PT, YP, SF,KD, LP dan MN. (flo/jpnn)