29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kasus Korupsi Bansos Segera Disidang

MEDAN- Kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprovsu Tahun Anggaran 2009, 2010, dan 2011 segera masuki tahap persidangan. Saat ini tim Penyidik Kejatisu mulai melakukan pemberkasan.

Salah satu tersangka penerima bansos yang mulai disidangkan adalah Subandi selaku mantan Bendahara Bansos Biro Umum Subandi (tersangka korupsi dana bansos 2011). “Kasus korupsi anggaran dana bansos akan segera memasuki persidangan sebab kejaksaan telah merampungkan berkas Subandi yang merupakan salah seorang tersangka dalam kasus Bansos 2011,” ujar Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, Jumat (3/8).

Menurut Marcos, saat ini tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara Subandi kepada jaksa peneliti berkas yang akan melakukan penilaian terhadap berkas tersebut sebelum nantinya diajukan ke penuntutan. Subandi kini berstatus sebagai tahanan penyidik Pidsus Kejatisu sejak April silam.
“Sejumlah tersangka lainnya juga hampir rampung, namun dinilai masih membutuhkan penambahan-penambahan data lainnya. Jadi mungkin usai lebaran nanti, kasus ini bisa dilimpahkan ke pengadilan,” sebut Marcos.

Terkait dua tersangka kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprovsu Tahun Anggaran 2011, di antaranya Kepala Biro Bina Sosial (Kabiro Binsos) Sakhira Zandi dan Kabiro Perekonomian Bangun Oloan Harahap yang belum ditahan, akan dijadwalkan lagi pemanggilannya.
“Sakhira Zandi dan Bangun Oloan Harahap memang belum ditahan. Apakah nanti akan diperiksa, kata penyidik kemungkinan tersebut masih ada. Karena ada beberapa lagi data yang perlu dimintai keterangannya. setiap pemeriksaan harus dibahas lagi keterangan apa yang didapat. Maka nantinya akan disusun lagi jadwal pemanggilan,” jelasnya.

Lalu bagaimana dengan penerima dana bansos? “Prioritas pemeriksaan untuk penerima yang nilainya cukup tinggi,” pungkasnya. (far)

MEDAN- Kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprovsu Tahun Anggaran 2009, 2010, dan 2011 segera masuki tahap persidangan. Saat ini tim Penyidik Kejatisu mulai melakukan pemberkasan.

Salah satu tersangka penerima bansos yang mulai disidangkan adalah Subandi selaku mantan Bendahara Bansos Biro Umum Subandi (tersangka korupsi dana bansos 2011). “Kasus korupsi anggaran dana bansos akan segera memasuki persidangan sebab kejaksaan telah merampungkan berkas Subandi yang merupakan salah seorang tersangka dalam kasus Bansos 2011,” ujar Kasi Penkum Kejatisu, Marcos Simaremare, Jumat (3/8).

Menurut Marcos, saat ini tim penyidik telah menyerahkan berkas perkara Subandi kepada jaksa peneliti berkas yang akan melakukan penilaian terhadap berkas tersebut sebelum nantinya diajukan ke penuntutan. Subandi kini berstatus sebagai tahanan penyidik Pidsus Kejatisu sejak April silam.
“Sejumlah tersangka lainnya juga hampir rampung, namun dinilai masih membutuhkan penambahan-penambahan data lainnya. Jadi mungkin usai lebaran nanti, kasus ini bisa dilimpahkan ke pengadilan,” sebut Marcos.

Terkait dua tersangka kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprovsu Tahun Anggaran 2011, di antaranya Kepala Biro Bina Sosial (Kabiro Binsos) Sakhira Zandi dan Kabiro Perekonomian Bangun Oloan Harahap yang belum ditahan, akan dijadwalkan lagi pemanggilannya.
“Sakhira Zandi dan Bangun Oloan Harahap memang belum ditahan. Apakah nanti akan diperiksa, kata penyidik kemungkinan tersebut masih ada. Karena ada beberapa lagi data yang perlu dimintai keterangannya. setiap pemeriksaan harus dibahas lagi keterangan apa yang didapat. Maka nantinya akan disusun lagi jadwal pemanggilan,” jelasnya.

Lalu bagaimana dengan penerima dana bansos? “Prioritas pemeriksaan untuk penerima yang nilainya cukup tinggi,” pungkasnya. (far)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/