31 C
Medan
Wednesday, May 29, 2024

Dewan Energi Nasional Sarankan Membuat Energi Daerah

Penangan Krisis Listrik dan Gas di Sumut

Dewan Energi Nasional (DEN) melimpahkan penanganan krisis listrik dan gas ke pemerintah daerah dengan meminta terlebih dulu melakukan pemetaan rencana umum energi daerah. Begitupun tidak ada jaminan krisis energi bisa
teratasi segera.

Hal itu terungkap dari kunjungan kerja Anggota DEN yang terdiri dari Dr Ir Tumiran, Dr Ir Herman Darnel Ibrahim dan Ir Agusman Effendi ketika bertemu dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang didampingi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut Untungta Kaban, Asisten Perekonomian, Sumber Daya Alam Sabrina dan Kadis Kominfo Sumut Asren Nasution di Gubernuran Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (3/8).

Tumiran mengaku telah mengetahui krisis gas di Sumut sudah semakin turun drastis. Begitu juga dengan energi listrik yang masih mengalami kekurangan. Karena itu pihaknya melakukan kunjungan kerja dalam rangka menetapkan langkah-langkah penanggulangan krisis dan darurat energi.
“Karena itu kami ingin mendengar kira-kira policy (kebijakan) di daerah seperti apa dalam mengantisipasinya,” kata pria yang juga Dekan Fakultas Teknik, Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut.

Namun setelah dipaparkan kondisi krisis energi yang sedang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) baik oleh Plt Gubernur Sumut dan Kepala Distamben, DEN hanya menyarankan agar segera dibuat rencana umum energi daerah. Sebab selama ini menurut Tumiran, informasi kebutuhan dan ketersediaan energi hanya dari pemerintah pusat. Sementara belum ada yang pernah membuat rencana umum energi daerah.
“Masalah yang terpenting ada data pasti dari kebutuhan energi di Sumut. Kami lebih percaya informasi itu dari daerah, karena selama ini hanya pusat yang berikan,” ujar Tumiran.

Dalam susunan perencanaan umum nergi daerah nantinya dijelaskan secara detail  memproyeksikan berapa kebutuhan energi di Sumut ke depan dan berapa suplai yang harus terpenuhi untuk kebutuhan tersebut. Lalu diuraikan juga kebutuhannya untuk rumah tangga, industri, kantor dan sebagainya.
“Lalu dipikirkan juga suplainya, di mana lokasi pembangkitnya? Bagaimana dan apakah membutuhkan transminisi? Kalau diperlukan transmisi bagaimana pembebasan lahan? Berapa yang dibutuhkan? Ini semua harus terintegrasi dalam rencana energi daerah,” terangnya.

Namun ketika disinggung apakah dengan selesainya rencana umum energi daerah tersebut dapat menjamin ketersediaan energi di daerah, Tumiran buru-buru menampik bahwa itu tidak terkait dengan jaminan yang harus tersedia atau tidak. “Kita bukan bicara jaminan seperti itu. Misal Sumut tahun ini butuh gas berapa mmtu (million metric british thermal unit) untuk industri, kita cari bersama dari mana datangnya gas, bagaimana infrastrukturnya. Kita lihat Jepang tidak punya gas tapi karenapunya rencana energi yang baik makanya bisa seperti itu,” terangnya.

Anggota DEN lainnya Herman Darnel Ibrahim menambahkan selama ini ada kesalahan pemahaman dari pemerintah daerah seolah-olah penanggung jawab energi seperti listrik hanya dibebankan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Padahal PLN sendiri tidak merasa itu menjadi tanggungjawabnya, karena PLN tidak akan sanggup membiayai semua kebutuhan listrik di daerah.

“PLN itu tidak punya uang karena masih disubsidi. Kalau ada daerah yang punya uang harusnya gandeng PLN atau pihak ketiga untuk mendapatkan kebutuhan energi. Selama ini banyak pihak masih menilai yang bertangungjawab ini PLN. Padahal PLN tidak merasa,” kata Herman. (ari)

Penangan Krisis Listrik dan Gas di Sumut

Dewan Energi Nasional (DEN) melimpahkan penanganan krisis listrik dan gas ke pemerintah daerah dengan meminta terlebih dulu melakukan pemetaan rencana umum energi daerah. Begitupun tidak ada jaminan krisis energi bisa
teratasi segera.

Hal itu terungkap dari kunjungan kerja Anggota DEN yang terdiri dari Dr Ir Tumiran, Dr Ir Herman Darnel Ibrahim dan Ir Agusman Effendi ketika bertemu dengan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang didampingi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Sumut Untungta Kaban, Asisten Perekonomian, Sumber Daya Alam Sabrina dan Kadis Kominfo Sumut Asren Nasution di Gubernuran Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Jumat (3/8).

Tumiran mengaku telah mengetahui krisis gas di Sumut sudah semakin turun drastis. Begitu juga dengan energi listrik yang masih mengalami kekurangan. Karena itu pihaknya melakukan kunjungan kerja dalam rangka menetapkan langkah-langkah penanggulangan krisis dan darurat energi.
“Karena itu kami ingin mendengar kira-kira policy (kebijakan) di daerah seperti apa dalam mengantisipasinya,” kata pria yang juga Dekan Fakultas Teknik, Universitas Gajah Mada (UGM) tersebut.

Namun setelah dipaparkan kondisi krisis energi yang sedang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) baik oleh Plt Gubernur Sumut dan Kepala Distamben, DEN hanya menyarankan agar segera dibuat rencana umum energi daerah. Sebab selama ini menurut Tumiran, informasi kebutuhan dan ketersediaan energi hanya dari pemerintah pusat. Sementara belum ada yang pernah membuat rencana umum energi daerah.
“Masalah yang terpenting ada data pasti dari kebutuhan energi di Sumut. Kami lebih percaya informasi itu dari daerah, karena selama ini hanya pusat yang berikan,” ujar Tumiran.

Dalam susunan perencanaan umum nergi daerah nantinya dijelaskan secara detail  memproyeksikan berapa kebutuhan energi di Sumut ke depan dan berapa suplai yang harus terpenuhi untuk kebutuhan tersebut. Lalu diuraikan juga kebutuhannya untuk rumah tangga, industri, kantor dan sebagainya.
“Lalu dipikirkan juga suplainya, di mana lokasi pembangkitnya? Bagaimana dan apakah membutuhkan transminisi? Kalau diperlukan transmisi bagaimana pembebasan lahan? Berapa yang dibutuhkan? Ini semua harus terintegrasi dalam rencana energi daerah,” terangnya.

Namun ketika disinggung apakah dengan selesainya rencana umum energi daerah tersebut dapat menjamin ketersediaan energi di daerah, Tumiran buru-buru menampik bahwa itu tidak terkait dengan jaminan yang harus tersedia atau tidak. “Kita bukan bicara jaminan seperti itu. Misal Sumut tahun ini butuh gas berapa mmtu (million metric british thermal unit) untuk industri, kita cari bersama dari mana datangnya gas, bagaimana infrastrukturnya. Kita lihat Jepang tidak punya gas tapi karenapunya rencana energi yang baik makanya bisa seperti itu,” terangnya.

Anggota DEN lainnya Herman Darnel Ibrahim menambahkan selama ini ada kesalahan pemahaman dari pemerintah daerah seolah-olah penanggung jawab energi seperti listrik hanya dibebankan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). Padahal PLN sendiri tidak merasa itu menjadi tanggungjawabnya, karena PLN tidak akan sanggup membiayai semua kebutuhan listrik di daerah.

“PLN itu tidak punya uang karena masih disubsidi. Kalau ada daerah yang punya uang harusnya gandeng PLN atau pihak ketiga untuk mendapatkan kebutuhan energi. Selama ini banyak pihak masih menilai yang bertangungjawab ini PLN. Padahal PLN tidak merasa,” kata Herman. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/