26 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Polres DS Jaring Pasangan Mesum dari Penginapan

LUBUKPAKAM-Jajaran Polres Deliserdang (DS) mengamankan diduga pasangan mesum dari dua penginapan serta warung tuak remang remang dalam sebuah razia rutin, yang digelar Jumat (10/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Razia menjaring tiga pasangan mesum dan 2 lelaki serta 7 wanita  dari warung tuak.
Dua pasangan diamankan dari Penginapan Halai di Tanjungmorawa, Herman Japaruddin (47) warga Jalan AR Hakim, Medan bersama pasangannya Suryati alias Aling (29) bertempat tinggal di Rumah Susun, Sukaramai, Medan.

Kemudian Hendra Togatorop (22) warga Jalan Marihat Pematangsiantar berduaan dalam kamar bersama Meri boru Manurung (22) warga Jalan Sisingamangaraja, Medan.  Kepolisi kembali melakukan penyisiran di warung tuak di Pasar 15 Desaundian Kecamatan Tanjungmorawa. Di kedai tuak milik marga Sihite itu polisi mengamankan 2 pria dan 7 wanita tak memiliki identitas (KTP).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Devi Ariantari SH, di ruang kerjanya membenarkan pengamanan pasangan mesum dari penginapan Halai dan Bidadari Inn dan pengunjung dari kedai tuak milik Sihite. (btr)

LUBUKPAKAM-Jajaran Polres Deliserdang (DS) mengamankan diduga pasangan mesum dari dua penginapan serta warung tuak remang remang dalam sebuah razia rutin, yang digelar Jumat (10/8) sekitar pukul 01.00 WIB. Razia menjaring tiga pasangan mesum dan 2 lelaki serta 7 wanita  dari warung tuak.
Dua pasangan diamankan dari Penginapan Halai di Tanjungmorawa, Herman Japaruddin (47) warga Jalan AR Hakim, Medan bersama pasangannya Suryati alias Aling (29) bertempat tinggal di Rumah Susun, Sukaramai, Medan.

Kemudian Hendra Togatorop (22) warga Jalan Marihat Pematangsiantar berduaan dalam kamar bersama Meri boru Manurung (22) warga Jalan Sisingamangaraja, Medan.  Kepolisi kembali melakukan penyisiran di warung tuak di Pasar 15 Desaundian Kecamatan Tanjungmorawa. Di kedai tuak milik marga Sihite itu polisi mengamankan 2 pria dan 7 wanita tak memiliki identitas (KTP).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Devi Ariantari SH, di ruang kerjanya membenarkan pengamanan pasangan mesum dari penginapan Halai dan Bidadari Inn dan pengunjung dari kedai tuak milik Sihite. (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/