MEDAN- Ini kabar gembira bagi guru-guru di Kota Medan yang mengharapkan dana tunjangan sertifikasi guru. Kadisdik Kota Medan Rajab Lubis saat dikonfirmasi Sumut Pos, mengatakan tunjangan profesi guru diperkirakan akan masuk ke rekening guru, hari ini (Jumat 24/8).
“Setelah kita cek, perkembangan terakhir yang kita dapat, Badan Pengelola Keuangan Pem ko Medan telah menyalurkan tun jangan profesi guru itu ke bank untuk disalurkan langsung ke rekening guru dan diperkirakan akan selesai Kamis sore (23/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Jadi Jumat (24/8) anggarannya telah masuk ke rekening guru,” terang Rajab.
Kata dia terkait adanya rencana melaporkan Dinas Pendidikan Kota Medan soal dugaan penyelewengan dana sertifikasi guru dia mengaku siap menghadapinya.
“Silakan laporkan, karena tunjangan profesi para guru selama ini bukan dikantong saya,” ucapnya mengakhiri.
Sebelumnya di tempat terpisah ratusan guru di Kota Medan mengancam akan melakukan aksi demo jika dalam sepekan tunjangan profesi mereka tidak juga dicairkan.
Ketua Forum Komunitas Guru Sumatera Utara (FKGS) Marudut Siringo-ringo mengatakan dalam Minggu ini rencananya, 500 guru akan melakukan aksi damai ke Pemko Medan dan Dinas Pendidikan Kota Medan menuntut tun jangan sertifikasi yang tak kunjung dibayarkan.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi E DPRD Sumut beberapa waktu lalu, Kadisdik Medan Rajab Lubis berjanji akan segera mencairkan tunjangan sertifikasi guru yang tertunggak pada triwulan I dan triwulan II, pada pertengahan Agustus 2012.
Namun nyatanya sampai saat ini hal tersebut belum terealisasi juga.
Sambung Marudut ratusan guru melalui FKGS juga akan melaporkan Dinas Pendidikan Kota Medan ke pihak kepolisian dan kejaksaan atas adanya dugaan penyelewengan anggaran tunjangan sertifikasi tersebut.
Pasalnya, bilang Marudut, tunjangan sertifikasi bagi guru di beberapa kabupaten/kota di Sumut telah disalurkan. Tidak itu saja, dana dekon bagi guru swasta di Kota Medan dan kabupaten/kota lainnya juga telah disalurkan oleh Dinas Pendidikan Sumut.
“Kenapa hanya guru negeri di Medan yang belum disalurkan, padahal dari informasi yang kita terima, anggaran dari pusat telah keluar. Kemana anggarannya?, makanya dengan kecurigaan adanya penyelewengan ini kami berencana melaporkannya ke pihak yang berwajib,”sebutnya.
Marudut juga menjelaskan jika laporan yang disampaikan ke kejaksaan dan kepolisan, bersifat resmi dari FKGS.
“Kita juga siap memberikan bukti-bukti dan saksi jika nantinya diminta oleh kepolisian dan ke kejaksaan,”tegas Marudut.
Masih menurut dia, tuntutan para guru ini dianggap wajar, karena berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 tahun 2011, bahwa tunjangan profesi guru triwulan I seharusnya dibayarkan pada April lalu dan triwulan II pada Agustus.(uma)