30.6 C
Medan
Monday, May 13, 2024

Satgas Covid-19 Diserang di Tempat Perjudian, Gubsu Serahkan Kasus ke Polisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang) mendapat hambatan saat melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat perjudian tembak ikan di kawasan Helvetia, Deliserdang, Rabu (21/10) malam.

TINJAU LOKASI: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau lokasi penyerangan terhadap Tim Satgas Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Deliserdang, Kamis (22/10).
TINJAU LOKASI: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau lokasi penyerangan terhadap Tim Satgas Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Deliserdang, Kamis (22/10).

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, Kamis (22/10), terjadi perlawanan dari pengelola tempat judi dan masyarakat sekitar atas kedatangan tim Satgas. Dua orang petugas Satpol-PP dikabarkan mengalami luka pada bagian kepala. Kemudian, tiga mobil Satgas Covid-19 Mebidang juga mengalami kerusakan, akibat lemparan benda tumpul dari warga.

Ditanya mengenai kejadian ini, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku kecewa dengan adanya perlawanan oleh warga terkait pendisiplinan hidup dalam mengikuti prokes Covid-19. “Kita saat ini sedang melakukan penindakan orang-orang yang tidak menggunakan masker. Tempat judi beroperasi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, malah melawan kepada petugas,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan.

Edy yang baru saja meninjau lokasi perjudian itu mengaku heran melihat tempat usaha tersebut. Di mana, masih adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Saya buktikan datang ke sana, dan benar-benar tidak ada yang menggunakan masker,” ucap mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB ini.

Saat ini, tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Gubsu juga menegaskan, Sumut tidak menjalankan PSBB, namun masyarakat haruslah melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. “Tetap harus kita jaga. Nah inilah rakyat kita harus disiplin, dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu. Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal,” kata Edy.

Atas insiden ini, Edy mengaku akan mengambil tindakan tegas, sementara petugas dan mobil yang dirusak akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut. “Sedang diserahkan kepada aparat kepolisian untuk didalami,” ucapnya.

Penyerangan Personel Satgas

Sebelumnya, Rabu (21/10) malam, petugas dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan razia ke tempat-tempat keramaian. Bukan hanya rumah makan, hotel, kafe dan tempat hiburan malam, melainkan lokasi judi. Saat melakukan razia di lokasi judi tembak ikan di kawasan Komplek Pergudangan, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, petugas tetap mengikuti aturan yang sudah diberlakukan, yaitu memeriksa satu persatu orang tak menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2020 lalu, tempat tersebut telah ditutup Satgas Covid-19 Mebidang karena tidak mengindahkan disiplin protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak interaksi. Namun Tim Satgas Covid-19 Mebidang mendapat informasi kalau tempat tersebut telah buka kembali.

Karenanya, untuk memastikan informasi tersebut, Satgas kembali melakukan razia di sana. Benar saja, saat petugas masuk, puluhan orang berada di lokasi diduga Judi Tembak Ikan tersebut dengan jumlah meja judi sekitar 8 unit yang aktif, dua unit rusak dan beberapa lainnya masih terbungkus plastik. Sekurangnya, 20-an orang pekerja dan pengunjung beraktivitas di dalam gedung berukuran sekitar 5 x 15 meter.

Pemeriksaan petugas berlanjut, karena selain tempat itu dibuka tanpa izin (pembukaan segel melanggar protokol kesehatan), juga ada aktivitas diduga judi dalam jumlah besar. Guna memastikan itu, petugas pun memeriksa kemungkinan transaksi (taruhan) dan mendapati uang tunai senilai Rp16,8 Juta dari seseorang yang mengaku pekerja dan ditemukan bersembunyi di bawah meja kasir.

Ditanyai petugas, pekerja tersebut mengaku tertidur dan tidak tahu-menahu soal uang yang ditemukan. Sementara guna memastikan adanya pelanggaran protokol kesehatan, serta adanya sikap membangkang terhadap penegakan disiplin di masa pandemi, petugas meminta agar pengelola menunjukkan bukti rekaman CCTV, namun pekerja mengaku kondisi PC Komputernya sedang rusak dan memutuskan untuk menahan sementara PC Komputer guna menyelidiki lebih lanjut.

Tim juga mendata pengunjung dan pekerja di dalam gedung tersebut dengan meminta KTP sekaligus memastikan seluruhnya menggunakan masker. Saat pendataan berlangsung, tim dikejutkan dengan munculnya serangan brutal oleh puluhan oknum diduga preman dari luar gedung. Seorang personel Satpol PP Deliserdang yang berjaga di luar, lari masuk ke dalam gedung sambil memegang kepala yang sudah berdarah. Katanya, ada pemukulan oleh orang dari luar menggunakan kayu.

Melihat itu, seluruh personel spontan berlari keluar gedung untuk menenangkan aksi brutal tersebut. Namun oknum diduga preman terus brutal dengan merusak bagian kendaraan dinas yang parkir di depan lokasi.

Tidak hanya merusak mobil menggunakan batu dan kayu, puluhan orang itu pun menantang tim untuk berkelahi. Saat itu, posisi mereka berada di bagian depan komplek pergudangan dan bersiap menyerang.

Melihat itu, tim yang masih berada di dalam komplek atau sekitar 150 meter dari portal menunggu agar sikap brutal puluhan oknum diduga preman itu mereda. Bahkan langkah negosiasi dilakukan petugas kepada perwakilan oknum preman tersebut.

Syaratnya, semua yang disita harus dikembalikan, begitu juga pekerja/pengunjung yang ada di dalam, harus dikeluarkan. Termasuk juga, oknum diduga preman memaksa wartawan dan tim media menghapus berkas rekaman video razia serta penyerangan kepada petugas.

Usai berdialog, tim pun menyerahkan semua barang bukti dugaan perjudian yakni uang tunai Rp16,8 Juta, berikut juga CPU (komputer) yang digunakan untuk memantau CCTV di seluruh lokasi gedung.

Selanjutnya tim dipersilakan meninggalkan lokasi dengan pengamanan TNI yang menjamin agar tidak terjadi kerusuhan di lokasi komplek, sekitar pukul 02.15 WIB, Kamis (22/10) dini hari. Sementara tidak jauh dari komplek pergudangan, puluhan personel Polri sudah bersiaga mengantisipasi terjadinya tindakan yang lebih jauh seperti penyerangan kepada petugas. (prn)

Kronologi ini sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat serta membantah tudingan miring kepada Satgas Covid-19. Bahwa tidak benar Tim Satgas Covid-19 Mebidang telah melarikan uang tunai Rp50 Juta, mengambil barang CCTV serta mengambil ponsel pengunjung saat dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Sebab personel yang turut serta adalah gabungan TNI/Polri serta petugas Satpol PP, BPBD, Dinas Pariwisata dan Humas Pemprov Sumut, serta ada bukti rekaman video aksi brutal preman yang berhasil diamankan dari aksi anarkis mereka. (prn/rel)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Medan, Binjai, dan Deliserdang (Mebidang) mendapat hambatan saat melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di tempat perjudian tembak ikan di kawasan Helvetia, Deliserdang, Rabu (21/10) malam.

TINJAU LOKASI: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau lokasi penyerangan terhadap Tim Satgas Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Deliserdang, Kamis (22/10).
TINJAU LOKASI: Gubsu Edy Rahmayadi meninjau lokasi penyerangan terhadap Tim Satgas Covid-19 di Komplek Brayan Trade Centre, Jalan Serbaguna Helvetia, Deliserdang, Kamis (22/10).

Informasi yang dihimpun Sumut Pos, Kamis (22/10), terjadi perlawanan dari pengelola tempat judi dan masyarakat sekitar atas kedatangan tim Satgas. Dua orang petugas Satpol-PP dikabarkan mengalami luka pada bagian kepala. Kemudian, tiga mobil Satgas Covid-19 Mebidang juga mengalami kerusakan, akibat lemparan benda tumpul dari warga.

Ditanya mengenai kejadian ini, Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku kecewa dengan adanya perlawanan oleh warga terkait pendisiplinan hidup dalam mengikuti prokes Covid-19. “Kita saat ini sedang melakukan penindakan orang-orang yang tidak menggunakan masker. Tempat judi beroperasi dan tidak mengindahkan protokol kesehatan, malah melawan kepada petugas,” katanya menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman Medan.

Edy yang baru saja meninjau lokasi perjudian itu mengaku heran melihat tempat usaha tersebut. Di mana, masih adanya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Saya buktikan datang ke sana, dan benar-benar tidak ada yang menggunakan masker,” ucap mantan Pangkostrad dan Pangdam I/BB ini.

Saat ini, tempat tersebut statusnya masih ditutup oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Gubsu juga menegaskan, Sumut tidak menjalankan PSBB, namun masyarakat haruslah melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin. “Tetap harus kita jaga. Nah inilah rakyat kita harus disiplin, dalam kondisi sulit seperti ini, tengah malam masih melakukan seperti itu. Sumut tidak memberlakukan PSBB, bukan berarti terus seenaknya. Kita harus tetap disiplin, dasarnya Inpres, Pergub dan Perbup atau Perwal,” kata Edy.

Atas insiden ini, Edy mengaku akan mengambil tindakan tegas, sementara petugas dan mobil yang dirusak akan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut. “Sedang diserahkan kepada aparat kepolisian untuk didalami,” ucapnya.

Penyerangan Personel Satgas

Sebelumnya, Rabu (21/10) malam, petugas dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang melakukan razia ke tempat-tempat keramaian. Bukan hanya rumah makan, hotel, kafe dan tempat hiburan malam, melainkan lokasi judi. Saat melakukan razia di lokasi judi tembak ikan di kawasan Komplek Pergudangan, Jalan Serbaguna Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, petugas tetap mengikuti aturan yang sudah diberlakukan, yaitu memeriksa satu persatu orang tak menerapkan protokol kesehatan.

Sebelumnya, pada 9 Oktober 2020 lalu, tempat tersebut telah ditutup Satgas Covid-19 Mebidang karena tidak mengindahkan disiplin protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak interaksi. Namun Tim Satgas Covid-19 Mebidang mendapat informasi kalau tempat tersebut telah buka kembali.

Karenanya, untuk memastikan informasi tersebut, Satgas kembali melakukan razia di sana. Benar saja, saat petugas masuk, puluhan orang berada di lokasi diduga Judi Tembak Ikan tersebut dengan jumlah meja judi sekitar 8 unit yang aktif, dua unit rusak dan beberapa lainnya masih terbungkus plastik. Sekurangnya, 20-an orang pekerja dan pengunjung beraktivitas di dalam gedung berukuran sekitar 5 x 15 meter.

Pemeriksaan petugas berlanjut, karena selain tempat itu dibuka tanpa izin (pembukaan segel melanggar protokol kesehatan), juga ada aktivitas diduga judi dalam jumlah besar. Guna memastikan itu, petugas pun memeriksa kemungkinan transaksi (taruhan) dan mendapati uang tunai senilai Rp16,8 Juta dari seseorang yang mengaku pekerja dan ditemukan bersembunyi di bawah meja kasir.

Ditanyai petugas, pekerja tersebut mengaku tertidur dan tidak tahu-menahu soal uang yang ditemukan. Sementara guna memastikan adanya pelanggaran protokol kesehatan, serta adanya sikap membangkang terhadap penegakan disiplin di masa pandemi, petugas meminta agar pengelola menunjukkan bukti rekaman CCTV, namun pekerja mengaku kondisi PC Komputernya sedang rusak dan memutuskan untuk menahan sementara PC Komputer guna menyelidiki lebih lanjut.

Tim juga mendata pengunjung dan pekerja di dalam gedung tersebut dengan meminta KTP sekaligus memastikan seluruhnya menggunakan masker. Saat pendataan berlangsung, tim dikejutkan dengan munculnya serangan brutal oleh puluhan oknum diduga preman dari luar gedung. Seorang personel Satpol PP Deliserdang yang berjaga di luar, lari masuk ke dalam gedung sambil memegang kepala yang sudah berdarah. Katanya, ada pemukulan oleh orang dari luar menggunakan kayu.

Melihat itu, seluruh personel spontan berlari keluar gedung untuk menenangkan aksi brutal tersebut. Namun oknum diduga preman terus brutal dengan merusak bagian kendaraan dinas yang parkir di depan lokasi.

Tidak hanya merusak mobil menggunakan batu dan kayu, puluhan orang itu pun menantang tim untuk berkelahi. Saat itu, posisi mereka berada di bagian depan komplek pergudangan dan bersiap menyerang.

Melihat itu, tim yang masih berada di dalam komplek atau sekitar 150 meter dari portal menunggu agar sikap brutal puluhan oknum diduga preman itu mereda. Bahkan langkah negosiasi dilakukan petugas kepada perwakilan oknum preman tersebut.

Syaratnya, semua yang disita harus dikembalikan, begitu juga pekerja/pengunjung yang ada di dalam, harus dikeluarkan. Termasuk juga, oknum diduga preman memaksa wartawan dan tim media menghapus berkas rekaman video razia serta penyerangan kepada petugas.

Usai berdialog, tim pun menyerahkan semua barang bukti dugaan perjudian yakni uang tunai Rp16,8 Juta, berikut juga CPU (komputer) yang digunakan untuk memantau CCTV di seluruh lokasi gedung.

Selanjutnya tim dipersilakan meninggalkan lokasi dengan pengamanan TNI yang menjamin agar tidak terjadi kerusuhan di lokasi komplek, sekitar pukul 02.15 WIB, Kamis (22/10) dini hari. Sementara tidak jauh dari komplek pergudangan, puluhan personel Polri sudah bersiaga mengantisipasi terjadinya tindakan yang lebih jauh seperti penyerangan kepada petugas. (prn)

Kronologi ini sekaligus meluruskan informasi yang simpang siur di masyarakat serta membantah tudingan miring kepada Satgas Covid-19. Bahwa tidak benar Tim Satgas Covid-19 Mebidang telah melarikan uang tunai Rp50 Juta, mengambil barang CCTV serta mengambil ponsel pengunjung saat dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Sebab personel yang turut serta adalah gabungan TNI/Polri serta petugas Satpol PP, BPBD, Dinas Pariwisata dan Humas Pemprov Sumut, serta ada bukti rekaman video aksi brutal preman yang berhasil diamankan dari aksi anarkis mereka. (prn/rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/