Disdukcapil Medan Gelar Operasi Yustisi
MEDAN – Usai arus balik Idul Fitri 1433 H, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan akan menggelar operasi yustisi kependudukan. Hal ini dilakukan untuk mengatasi warga pendatang dari luar masuk ke Kota Medan.
Hal ini diungkapkan Kadis Disdukcapil Kota Medan, Muslim Harahap kepada Sumut Pos, Jum’at (24/8) siang. “Akan kita lakukan operasi Yustisi di Kota Medan untuk mengatasi warga pendatang tinggal di Kota Medan. Operasi Yustisi ini sendiri akan dilakukan sepekan usai arus balik,”ucapnya.
Untuk penindakkan terhadap warga pendatang yang terjaring dalam operasi Yustisi akan dilakukan pemulangan ke daerah asalnya.
Untuk razia Operasi Yustisi ini, Disdukcapil Kota Medan akan berkordinasi dengan Sat Pol PP Kota Medan dan Camat setempat.
“Pasti akan dipulangkan, untuk operasi ini akan berkordinasi instansi terkait terutama kordinasi dengan camat, pasalanya camat yang mengetahui lokasi bagi warga pendatang dari luar masuk ke kota Medan,”tuturnya.
Selain Operasi Yustisi, Disdukcapil Kota Medan juga akan melakukan penyisiran dan penghimbauan e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat yang bekerja di luar Kota Medan yang saat ini pulang kampung ke Kota Medan untuk segera melakukan perekeman E-KTP di Kantor Camat setempat.
”Saya menghimbau untuk warga yang pulkam di Kota Medan saat libur lebaran untuk segera melakukan perekaman e-KTP di kantor camat terdekat,”ucapnya.(gus)