25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Peraturan Lahan Parkir tak Tegas

MEDAN-Trotoar yang dibangun dan disediakan untuk pejalan kaki banyak yang tak sesuai dengan fungsinya, sebagai tempat dagangan serta parkir kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4.

Di sepanjang seperti Jalan Gatoro Subroto, Jalan Zainul Arifin, Jalan Pemuda, tukang parkir mengambil alih badan jalan untuk dijadikan sebagai tempat parkir.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, Timbul Manurung, beralih fungsinya trotoar karena Pemko Medan tidak memiliki peraturan daerah yang tegas dan memudahkan gedung untuk membuka lahan perparkiran.

“Kalau setiap gedung diberikan insentif saat pembangunan gedung parkir, misalnya dengan mengratiskan IMB dan tidak kena cash, maka hak pejalan kaki tidak akan terganggu dengan berbagai kegiatan lain,” ujarnya.

Karena tidak memiliki kendaraan umum yang nyaman, sehingga menambah kendaraan bermotor milik pribadi. Yang secara tidak langsung membutuhkan lahan untuk parkir.

“Kita tidak memiliki lahan yang diperioritaskan untuk pejalan kaki. Jadi, karena pejalan kaki di Medan tidak mengeluh, jadinya hak mereka yang dibangun dialihkan untuk menampung berbagai kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Diakuinya, sebagai kota besar, seharusnya Medan sudah bisa menghormati dan menyediakan hak pejalan kaki. Bukan hanya dibangun, setelah itu beralih fungsi.
“Lihat saja banyak trotoar yang tidak sesuai fungsinya,” lanjutnya. Selain berfungsi sebagai taman, trotoar juga dijadikan sebagai tempat papan reklame.
“Padahal, papan reklame di Kota Medan ini sangat menggangu pemandangan. Kesannya Kota Medan jadi kotor dan amburadul,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya papan reklame yang diletakkan di kawasan trotoar diletakkan dengan pot yang menggantung, sehingga akan mempermudah pejalan kaki untuk berjalan, bukan seperti saat ini yang membuat area jalan pejalan kaki menjadi semakin sempit.

“Ini tugasnya dinas pertamanan untuk mengakali antara trotoar dan area bisnis. Jangan semuanya mengambil hak orang lain,” lanjutnya.
“Padahal, pejalan kaki itu sangat bagus, selain mengurangi polusi, juga mengurangi kemacetan. Jadi, kenapa mereka tidak diutamakan,” katanya. (ram)

MEDAN-Trotoar yang dibangun dan disediakan untuk pejalan kaki banyak yang tak sesuai dengan fungsinya, sebagai tempat dagangan serta parkir kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun roda 4.

Di sepanjang seperti Jalan Gatoro Subroto, Jalan Zainul Arifin, Jalan Pemuda, tukang parkir mengambil alih badan jalan untuk dijadikan sebagai tempat parkir.
Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, Timbul Manurung, beralih fungsinya trotoar karena Pemko Medan tidak memiliki peraturan daerah yang tegas dan memudahkan gedung untuk membuka lahan perparkiran.

“Kalau setiap gedung diberikan insentif saat pembangunan gedung parkir, misalnya dengan mengratiskan IMB dan tidak kena cash, maka hak pejalan kaki tidak akan terganggu dengan berbagai kegiatan lain,” ujarnya.

Karena tidak memiliki kendaraan umum yang nyaman, sehingga menambah kendaraan bermotor milik pribadi. Yang secara tidak langsung membutuhkan lahan untuk parkir.

“Kita tidak memiliki lahan yang diperioritaskan untuk pejalan kaki. Jadi, karena pejalan kaki di Medan tidak mengeluh, jadinya hak mereka yang dibangun dialihkan untuk menampung berbagai kendaraan bermotor,” lanjutnya.

Diakuinya, sebagai kota besar, seharusnya Medan sudah bisa menghormati dan menyediakan hak pejalan kaki. Bukan hanya dibangun, setelah itu beralih fungsi.
“Lihat saja banyak trotoar yang tidak sesuai fungsinya,” lanjutnya. Selain berfungsi sebagai taman, trotoar juga dijadikan sebagai tempat papan reklame.
“Padahal, papan reklame di Kota Medan ini sangat menggangu pemandangan. Kesannya Kota Medan jadi kotor dan amburadul,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya papan reklame yang diletakkan di kawasan trotoar diletakkan dengan pot yang menggantung, sehingga akan mempermudah pejalan kaki untuk berjalan, bukan seperti saat ini yang membuat area jalan pejalan kaki menjadi semakin sempit.

“Ini tugasnya dinas pertamanan untuk mengakali antara trotoar dan area bisnis. Jangan semuanya mengambil hak orang lain,” lanjutnya.
“Padahal, pejalan kaki itu sangat bagus, selain mengurangi polusi, juga mengurangi kemacetan. Jadi, kenapa mereka tidak diutamakan,” katanya. (ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/