30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Divonis 15 Tahun, Afriyani Banding

JAKARTA – Afriyani Susanti, supir Xenia mau yang telah divonis 15 tahun penjara sudah mengambil sikap atas putusan hakim tersebut. Bersama kuasa hukumnya, dia segera mengajukan berkas banding. Tujuannya satu, membatalkan pasal kesengajaan yang dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim Antonius Widijantono menjadi tidak sengaja.

Kepada Jawa Pos (Group Sumut Pos),  kuasa hukum Afriyani, Syafrudin Makmur mengatakan kalau saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatunya. Supaya pengajuan banding tetap pada waktunya, yakni dua minggu pascaputusan. “Kami tidak minta bebas, tapi putusan yang mengaju pada kesengajaan diubah,” ujarnya. (dim/jpnn)

JAKARTA – Afriyani Susanti, supir Xenia mau yang telah divonis 15 tahun penjara sudah mengambil sikap atas putusan hakim tersebut. Bersama kuasa hukumnya, dia segera mengajukan berkas banding. Tujuannya satu, membatalkan pasal kesengajaan yang dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim Antonius Widijantono menjadi tidak sengaja.

Kepada Jawa Pos (Group Sumut Pos),  kuasa hukum Afriyani, Syafrudin Makmur mengatakan kalau saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatunya. Supaya pengajuan banding tetap pada waktunya, yakni dua minggu pascaputusan. “Kami tidak minta bebas, tapi putusan yang mengaju pada kesengajaan diubah,” ujarnya. (dim/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/