26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Antisipasi Kebocoran Naskah Soal UN

Pengawas Berhak Membatalkan Ujian

Sebanyak 1.854 pengawas dari perguruan tinggi dilibatkan pada pelaksanan Ujian Nasional (UN) 2011 yang dimulai 18 April mendatang. Menariknya, wewenang yang diberikan kepada pengawas sangat besar. Ya, mereka berhak membatalkn ujian jika ada kecurangan.

Para pengawas ini disebarkan di seluruh sekolah di Sumut sesuai dengan jumlah sekolah yang melaksanakan ujian tingkat SMA sederajat. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Tinggi Disdik Sumut Ilyas Sitorus mengatakan, hal tersebut merupakan upaya dalam mengantisipasi kebocoran naskah soal pada pelaksanaan UN 2011 ini.

“Pada pelaksaan UN ini, Kemendiknas mempercayakan perguruan tinggi sebagai koordinator pengawas UN SMA/MA dan SMK. Dan kita juga melibatkan aparat keamanan dari Polda Sumut,” ungkapnya, Jumat (8/4).

Lebih lanjut, Ketua Panitia UN Sumut 2011 ini juga menjelaskan, guru mata pelajaran yang diujikan pada UN nantinya tak dibenarkan mengawas pada hari tersebut. “Ini sudah ditetapkan kementrian bersama perguruan tinggi dan dinas pendidikan kabupaten/kota. Dengan demikian perguruan tinggi juga berperan untuk menetapkan guru pengawas UN,” jelas Ilyas.

Tak hanya itu, sambung Ilyas, menurutnya perguruan tinggi juga bertanggung jawab dalam pengawasan, pencetakan dan pendistribusian naskah soal UN. Ilyas juga mengatakan, pada penyelenggaraan UN nanti, minimal tiap sekolah penyelenggara UN akan diawasi seorang pengawas. Namun, bisa melibatkan dua orang pengawas jika sekolah tersebut memiliki lebih dari 10 kelas ujian.

Ilyas menjelaskan, sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) dan keputusan yang disepakati, wewenang pengawas ujian ini cukup besar. Bahkan bisa membatalkan ujian bila diketahui ada penyimpangan seperti kebocoran naskah soal saat ujian berlangsung nantinya.

“Pelaku pembocoran soal dapat dikenakan tindak pidana karena naskah soal merupakan dokumen negara yang kerahasiaannya wajib dijaga dan sudah menjadi kewajiban semua pihak yang bertanggung jawab untuk mengamankan rahasia negara tersebut,” tuturnya.

Mengenai naskah soal UN bocor yang saat ini telah merebak di kalangan pelajar, menurut Ilyas hal tersebut sebagai suatu isu semata. Sebab panitia masih sedang memproses penggandaan naskah soal UN.

“Begitupun, kita akan meningkatkan pengamanan dengan melibatkan aparat kepolisian dan para petugas sebanyak 154 orang pengawas pencetakan dan penggandaan bahan UN. Ini untuk menjaga kerahasiaan soal ujian di percetakan CV Budi Utomo Karya Kasih Pasar X Tembung Deliserdang,” ujarnya. (saz)

Pengawas Berhak Membatalkan Ujian

Sebanyak 1.854 pengawas dari perguruan tinggi dilibatkan pada pelaksanan Ujian Nasional (UN) 2011 yang dimulai 18 April mendatang. Menariknya, wewenang yang diberikan kepada pengawas sangat besar. Ya, mereka berhak membatalkn ujian jika ada kecurangan.

Para pengawas ini disebarkan di seluruh sekolah di Sumut sesuai dengan jumlah sekolah yang melaksanakan ujian tingkat SMA sederajat. Kepala Bidang Pendidikan Menengah Tinggi Disdik Sumut Ilyas Sitorus mengatakan, hal tersebut merupakan upaya dalam mengantisipasi kebocoran naskah soal pada pelaksanaan UN 2011 ini.

“Pada pelaksaan UN ini, Kemendiknas mempercayakan perguruan tinggi sebagai koordinator pengawas UN SMA/MA dan SMK. Dan kita juga melibatkan aparat keamanan dari Polda Sumut,” ungkapnya, Jumat (8/4).

Lebih lanjut, Ketua Panitia UN Sumut 2011 ini juga menjelaskan, guru mata pelajaran yang diujikan pada UN nantinya tak dibenarkan mengawas pada hari tersebut. “Ini sudah ditetapkan kementrian bersama perguruan tinggi dan dinas pendidikan kabupaten/kota. Dengan demikian perguruan tinggi juga berperan untuk menetapkan guru pengawas UN,” jelas Ilyas.

Tak hanya itu, sambung Ilyas, menurutnya perguruan tinggi juga bertanggung jawab dalam pengawasan, pencetakan dan pendistribusian naskah soal UN. Ilyas juga mengatakan, pada penyelenggaraan UN nanti, minimal tiap sekolah penyelenggara UN akan diawasi seorang pengawas. Namun, bisa melibatkan dua orang pengawas jika sekolah tersebut memiliki lebih dari 10 kelas ujian.

Ilyas menjelaskan, sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) dan keputusan yang disepakati, wewenang pengawas ujian ini cukup besar. Bahkan bisa membatalkan ujian bila diketahui ada penyimpangan seperti kebocoran naskah soal saat ujian berlangsung nantinya.

“Pelaku pembocoran soal dapat dikenakan tindak pidana karena naskah soal merupakan dokumen negara yang kerahasiaannya wajib dijaga dan sudah menjadi kewajiban semua pihak yang bertanggung jawab untuk mengamankan rahasia negara tersebut,” tuturnya.

Mengenai naskah soal UN bocor yang saat ini telah merebak di kalangan pelajar, menurut Ilyas hal tersebut sebagai suatu isu semata. Sebab panitia masih sedang memproses penggandaan naskah soal UN.

“Begitupun, kita akan meningkatkan pengamanan dengan melibatkan aparat kepolisian dan para petugas sebanyak 154 orang pengawas pencetakan dan penggandaan bahan UN. Ini untuk menjaga kerahasiaan soal ujian di percetakan CV Budi Utomo Karya Kasih Pasar X Tembung Deliserdang,” ujarnya. (saz)

Artikel Terkait

Gatot Ligat Permulus Jalan Sumut

Gatot-Sutias Saling Setia

Erry Nuradi Minta PNS Profesional

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/