Peletakan Batu Pertama tak Juga Dilakukan
MEDAN-Peletakan batu pertama tanda pembangunan Fly Over Simpang Pos tak juga dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto. Akibatnya, pembangunan tak juga berjalan hanya pengerjaan pelebaran dan pembersihan material sisa bangunan yang dilakukan di lokasi. Bukan itu saja, penyelesaiaannya juga terancam molor sama seperti nasib Fly Over Amplas beberapa tahun lalu.
Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengaku heran dengan sikap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum mau meletakkan batu pertama. Pasalnya, permintaan menteri sudah tidak ada masalah lagi.
“Saya tegaskan sudah tak ada masalah lagi. Kami akan buat surat ke Menteri PU,” tegasnya.
Rahudman menerangkan, sekarang ini pengerjaan proyek sudah mulai berjalan untuk memperlebar jalan, meratakan bekas pondasi rumah warga yang dirobohkan.
“Tahap pertama diratakan dulu pondasi beton bekas rumah warga supaya jalannyaa bisa lebar,” sebutnya.
Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum mengatakan, Pemko Medan harus bergegas melakukan pembangunan fly over karena sudah molor.
“Rencana pembangunan sudah dari tahun lalu tapi sampai pertengahan tahun ini tidak juga selesai. Seharusnya lebih cepat. Terlebih lagi kemacetan sudah bertambah parah,” katanya.
Sekadar mengingatkan, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto tak mau datang ke Medan melakukan peletakan batu pertama pembangunan fly over (jembatan layang) Jamin Ginting, Simpang Pos, Medan. Alasannya, menteri belum sreg dengan kondisi di lapangan, yang dianggap belum layak untuk dilakukannya peresmian proyek tersebut.
Direktur Bina Pelaksana Wilayah I (Sumut-NAD) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Subagyo menyebut dua hal yang harus sudah terpenuhi sebagai syarat bosnya mau datang ke Medan. Pertama, proyek tersebut juga didahului dengan pelebaran jalan. Nah, nantinya akan diberi beton di lokasi pelebaran jalan itu. Apa hubungannya dengan acara pelatakan batu pertama? Subagyo menjawab, kesiapan pelabaran jalan ini guna menghindari kemacetan saat acara peletakan batu pertama.
“Kalau pelabaran jalannya belum siap, itu nanti bisa macet. Kita tidak ingin proyek ini malah mengganggu masyarakat karena traffic light yang macet, karena di situ nanti tempat launching,” beber Subagyo, kemarin (12/9).
Syarat yang kedua, terkait masih adanya rumah yang belum dirobohkan alias dibersihkan dari lokasi proyek. Subagyo mengakui, Pemko Medan sudah menyelesaikan pembebasan rumah dengan membayar ganti rugi.
“Tapi kan harus dirobohkan, harus dibersihkan,” ujar Subagyo. Dikatakannya, bersihnya lokasi proyek akan menciptakan situasi yang nyaman saat menteri datang untuk acara peresmian.
Selanjutnya, kata Subagyo, jika kedua syarat itu sudah terpenuhi, maka dirinya bersama Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri akan menghadap Djoko Kirmanto untuk minta waktu datang ke Medan. “Kalau sudah siap, saya bersama Pak Sekda yang kebetulan teman sekolah saya, akan datang ke Pak Menteri. Kapan Pak Menteri bisa datang, ya tergantung Pak Menteri sendiri. Prinsifnya, kalau memohon, ya harus siap dulu (terpenuhi dua syarat tersebut, Red),” urai Subagyo.
Subagyo tidak berani memastikan kapan menteri bisa datang untuk acara peletakan batu pertama. Yang jelas, lanjutnya, secara legal formal, proyek sudah bisa mulai dikerjakan. Terlebih, dana dari APBN juga sudah dianggarkan. “Persisnya berapa, saya kurang tahu. Yang hapal satker saya. Tapi proyek bisa langsung jalan. Peresmian itu kan hanya semacam iklan saja,” terangnya. (gus)