SIMALUNGUN-Sepekan lalu 50-an warga Huta Timuran, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja, Kabupaten Simalungun dipolisikan pihak PTPN IV Bah Jambi. Masyarakat dituding merampas lahan PTPN IV Bah Jambi yang dianggap masih masuk dalam HGU.
Kasus tersebut masih diproses hukum di Polres Simalungun. Namun sebaliknya, masyarakat Huta Timuran mengadukan balik pihak PTPN IV Bah Jambi, atas kasus pengerusakan tanaman warga. Sekitar 70-an karyawan PTPN IV Bah Jambi itu dikerahkan melakukan pengerusakan tanaman warga, seperti pisang, ubi, coklat, dan keladi. Peristiwa pengerusakan itu dilakukan pihak PTPN IV Bah Jambi, Senin (17/9) sekira pukul 13.00 WIB. Tetapi baru dilaporkan warga kepada Polres Simalungun, Selasa (25/9).
Informasi dihimpun, Rabu (26/9), saat itu warga sedang sibuk bertani (membersihkan ladangnya masing-masing). Tiba-tiba datang 70-an orang karyawan PTPN IV Bah Jambi didampingi satpam (security) PTPN IV Bah Jambi, dan langsung melakukan pengerusakan. Tanaman masyarakat di sana dibabat dan dicabuti.
Antara masyarakat dan pihak PTPN IV Bah Jambi sempat terjadi perlawanan, namun tidak berlangsung lama karena kehadiran petugas kepolisian. Tidak ada korban jiwa, namun akibat tanaman telah dirusak masyarakat merasa dirugikan sebesar Rp1,5 juta.
Salah seorang petani, Hemat Tambunan (39) mengatakan saat itu Karyawan PTPN IV Bah Jambi yang dipimpin Surono (40), pertamanya menyerbu ladangnya. Tanaman yang tumbuh subur di sana, ditebangin dengan cara membabat dan dicabuti. Saat melakukan tindakan semena-mena itu, masyarakat di hadang satpam PTPN IV Bah Jambi.
Pihak PTPN IV Bah Jambi menuding bahwa ladang masyarakat tempat lokasi kejadian adalah masih masuk HGU PTPN Bah Jambi. Sementara sebelum adanya perkebunan tersebut, masyarakat sudah bercocok tanam di sana.
“Itu ladang masyarakat. Sudah lama dikelola. Mana mungkin tiba-tiba bisa masuk HGU Bah Jambi,”katanya.
Kapolres Simalungun AKBP M Agus Fajar SIK saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP H Panggabean SH membenarkan telah menerima laporan dari warga atas nama Hemat Tambunan. Sebelumnya juga, PTPN IV Bah Jambi membuat laporan pengaduan atas perampasan lahannya yang diusahai masyarakat menjadi ladang. “Kedua belah pihak saling membuat laporan pengaduan. Kedua-duanya laporan itu segera diproses,”katanya. (osi)