LUBUKPAKAM- Dua remaja berstatus pelajar nekat merampok perhiasan emas milik seorang remaja putri ditangkap warga bersama Polisi, Jumat (28/9) kemarin pukul 12.30 WIB.
Tersangka Rudi Sirait (16) warga Desa Sidoarjo Ramunia Kecamatan Beringin dan Syahputra Efendi (18) warga Dusun III Desa Rugemuk Kecamatan Pantailabu, merampok korbannya dengan mengendarai sepeda motor.
Kedua pelajar kelas III SMA Dharma Karya di Kecamatan Beringin ini, terpaksa mendekam di sel tahanan polisi atas tuduhan menjambret kalung emas milik korban Fitri Ramadani (22) di Jalan Dusun Cempaka Desa Beringin Kecamatan Beringin.
Disebutkan, korban saat itu melintas di lokasi kejadian mengendarai Honda Revo dengan membonceng Rani (3,5) keponakannya untuk mengantar adik sepupunya ke sekolah. Usai mengantar ke sekolah, korban berencana pulang. Tanpa disadari korban rupanya ia sudah di buntuti kedua pelaku dengan mengendarai sepedamotor Suzuki tanpa plat.
Tepat dilokasi kejadian, Rudi Sirait merampas kalung emas seberat 3,5 gram yang melekat di leher korban. Namun naas saat menjambret rupanya Rudi terjatuh dari sepeda motornya, hal hasil tersangka ditangkap warga dan kemudian diserahkan ke Polsek Beringin.
Sementara itu tersangka lainnya Syahputra Efendi melarikan diri ke arah Pantailabu. Tak mau kecolongan, personil polsek Beringin memburu tersangka lainnya dengan memboyong Rudi ketempat tinggal sekaligus tongkrongan Syahputra Efendi. Pada pukul 16.00 WIB, Polsek Beringin berhasil menciduk Syahputra dari kediamannya.
Kanit Reskrim Polsek Beringin Iptu Andi Gustawi Lubis, membenarkan penangkapan kedua pelaku jambret itu. Kedua pelaku itu diperiksa intensif karena kalung yang dijambretnya itu tidak ada pada pelaku. Sedangkan menurut laporan korban, bahwa kedua pelaku benar menjambret kalung emas miliknya itu. (btr)