26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Didatangi Petugas, Pengusaha Ngacir

Cuma 30 Persen Retribusi Sarang Walet Terkutip

LABUHANBATU- Pengutipan retribusi dari penangkaran sarang burung walet di wilayah Kabupaten Labuhanbatu diperkirakan hanya sekitar 30 persen. Itu disebabkan pengusaha selalu menghindar dari petugas saat hendak dilakukan pendataan maupun pengutipan.

Seperti diakui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Kekayaan dan Asset Daerah (PPKAD) Ahmad Muflih didampingi Sekretaris Komisi D DPRD Ahmad Zais Rambe kepada wartawan, Jumat (12/10).
Muflih memeberkan, kesulitannya untuk melakukan pengutipan retribusi tersebut dikarenakan sebagian besar pengusaha penangkar sarang burung walet tidak berada di sekitaran lokasi. “Pemiliknya tinggal jauh dari penangkaran, seperti di Kota Medan,” katanya.

Begitu pun, paparnya pihaknya tetap mengupayakan bagaimana kutipan terus bertambah, diantaranya membuat kunci gembok ganda pada pintu gedung penangkaran sarang burung walet tersebut.
“Hasilnya tetap dirusak pemilik sarang walet itu, kami tidak tahu kapan datangnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bila pihaknya membuat gembok ganda, diyakini pengusaha akan mendatangi mereka. “Sudah dibuat begitupun tetap saja tidak berhasil dan tetap datang membayar retribusinya. Mungkin mereka lebih senang membayar oknum warga untuk menjaga usahanya,” tambahnya.

Hal senada diutarakan Ahmad Zais Rambe, susahnya mengutip retribusi itu juga sudah dirasakan mereka. “Kami sejumlah anggota DPRD dan Ketua DPRD bersama polisi sudah pernah melakukan penggebokan pintu gedung penangkaran sarang walet, tetap saja tidak berhasil,” akunya.

Amatan Sumut Pos, selain disekitaran Kota Rantauprapat, keberadaan penangkaran sarang burung walet yang terbanyak berada dipinggiran wilayah pesisir pantai, diantaranya Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir,  Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah dan Sungai Berombang Kecamatan Panai Hilir. (mag-16)

Cuma 30 Persen Retribusi Sarang Walet Terkutip

LABUHANBATU- Pengutipan retribusi dari penangkaran sarang burung walet di wilayah Kabupaten Labuhanbatu diperkirakan hanya sekitar 30 persen. Itu disebabkan pengusaha selalu menghindar dari petugas saat hendak dilakukan pendataan maupun pengutipan.

Seperti diakui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Kekayaan dan Asset Daerah (PPKAD) Ahmad Muflih didampingi Sekretaris Komisi D DPRD Ahmad Zais Rambe kepada wartawan, Jumat (12/10).
Muflih memeberkan, kesulitannya untuk melakukan pengutipan retribusi tersebut dikarenakan sebagian besar pengusaha penangkar sarang burung walet tidak berada di sekitaran lokasi. “Pemiliknya tinggal jauh dari penangkaran, seperti di Kota Medan,” katanya.

Begitu pun, paparnya pihaknya tetap mengupayakan bagaimana kutipan terus bertambah, diantaranya membuat kunci gembok ganda pada pintu gedung penangkaran sarang burung walet tersebut.
“Hasilnya tetap dirusak pemilik sarang walet itu, kami tidak tahu kapan datangnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bila pihaknya membuat gembok ganda, diyakini pengusaha akan mendatangi mereka. “Sudah dibuat begitupun tetap saja tidak berhasil dan tetap datang membayar retribusinya. Mungkin mereka lebih senang membayar oknum warga untuk menjaga usahanya,” tambahnya.

Hal senada diutarakan Ahmad Zais Rambe, susahnya mengutip retribusi itu juga sudah dirasakan mereka. “Kami sejumlah anggota DPRD dan Ketua DPRD bersama polisi sudah pernah melakukan penggebokan pintu gedung penangkaran sarang walet, tetap saja tidak berhasil,” akunya.

Amatan Sumut Pos, selain disekitaran Kota Rantauprapat, keberadaan penangkaran sarang burung walet yang terbanyak berada dipinggiran wilayah pesisir pantai, diantaranya Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir,  Labuhanbilik Kecamatan Panai Tengah dan Sungai Berombang Kecamatan Panai Hilir. (mag-16)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/