Dalam menghadapi Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tahun 2013 digelar pertemuan komunikasi dan informasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Sumut di Binagraha Pemprovsu, Rabu (17/10). Pertemuan ini bertujuan mewujudkan Pilgubsu Tahun 2013 yang aman, lancar dan damai.3
PERTEMUAN yang dibuka Plt Gubsu diwakili Sekdaprovsu Nurdin Lubis dihadiri perwakilan FKPD se-Sumut, pimpinan SKPD Pemprovsu, Pemkab/Pemko se-Sumut dan undangan lain. Tampil sebagai narasumber Dirjen Kesbangpol Kemendagri Drs A Tanribali Lamo SH MSi, Ketua KPUD Sumut diwakili Komisioner KPUD Sumut Turunan Gulo dan Kapoldasu diwakili Kabid Humas Poldasu Kom bes Pol R Heru Prakasa dengan moderator Dekan FISIP USU Prof Dr Badaruddin Rangkuti.
Hadir dalam acara ini Wali Kota Tebing Tinggi H Umar Zunaidi, Kepala Badan Kominfo Sumut Dr Asren Nasution MA, Kepala Badan Kesbangpol Sumut Drs H Eddy Syofian MAP, Ketua MUI Kota Medan Prof HM Hatta dan undangan lain.
Dirjen Kesbangpol Kemendagri Drs A Tanribali Lamo SH MSi, mengatakan, kegiatan forum komunikasi dan informasi FKPD se Sumut ini merupakan kegiatan pertama kali di Indonesia dimana para stackholder dan instansi/lembaga terkait duduk bersama membicarakan suksesnya pemilu gubsu/wagubsu 2013. Dikatakannya, ini sangat strategis bagi proses demokrasi di Sumut dan Indonesia.
Forum ini menyinkronkan jumlah data Pilgubsu yang berbeda yang dimiliki KPUD Sumut, Pemrovsu dan Poldasu yang akan berdampak pada penetapan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelengkapan logistik dan tenaga pengamanan, Sinkronisasi juga diperlukan dalam pengaturan dana Pilgubsu yang mencapai Rp.500 miliar yang ditampung dalam APBD 2012, PAPBD 2012 dan APBD 2013 termasuk dana pengamanan termasuk BKO dari TNI yang segera diajukan Poldasu. Sinkronisasi juga diperlukan dalam antisipasi dampak tidak lolosnya dua calon Gubsu dan Wagubsu dari jalur perseorangan agar tidak terjadi Pilgubsu ulang.
Pada acara ini, peserta sadar mengenai netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Pemilu. Meski tidak mudah, namun perlu adanya komitmen dari seluruh PNS untuk patuh. Disisi lain, FKPD harus senantiasa mewaspadai kerawanan yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Pilgubsu.
”Kerawanan tersebut antara lain terkait dengan, penetapan data pemilih yang tidak akurat, persyaratan calon yang tidak lengkap, permasalahan internal parpol dalam pengusulan pasangan calon, dugaan money politics, pelanggaran kampanye dan penghitungan suara yang dianggap tidak akurat,” kata Dekan FISIP membacakan sembilan butir hasil pertemuan tersebut.
”Berdasarkan peraturan perundang-undangan dinyatakan bahwa pemerintah wajib memberikan bantuan dan fasilitas demi kelancaran pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu,” katanya.
Sementara Kapoldasu mengutarakan pihaknya sedang mempersiapkan operasi terbuka dan pola pengamanan yang dibutuhkan untuk memastikan situasi yang kondusif dalam penyelenggaraan Pilgubsu.
Terkait dengan pelaksanaan kampanye pemilu, Dirjen Kesbangpol Kemendagri Drs A Tanribali Lamo SH MSi mengusulkan agar penggunaan alat peraga iklan kampanye pemilu diatur dalam peraturan daerah. Hal ini tidak saja sebagai dasar hukum tetapi juga untuk menciptakan ketertiban, keindahan dan kebersihan kota.
Sedangkan Plt Gubsu mengungkapkan Pilgubsu yang akan datang sejatinya harus dijadikan momentum bagi perbaikan masa depan Sumut. Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat Sumut harus memanfaatkan momentum ini untuk menjadikan Sumut yang lebih baik. (*)