LABUHANBATU- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pemkab Labuhanbatu H Is MPd ke Mapolres Labuhanbatu dilaporkan wartawan ke Polres Labuhanbatu, Rabu (17/10). Laporan wartawan ZA Siregar itu berkaitan larangan peliputan serta pelecehan yang dilakukan oknum Kadisdik Labuhanbatu tersebut pada Senin (15/10) kemarin.
Laporan itu tertuang dalam nomor: LP/1472/X/2012/SU/RES-LBH. Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP MT Aritonang mengakui adanya laporan tersebut dan secepatnya akan menindaklanjuti laporan dari insan pers tersebut. “Iya benar, secepatnya akan kita tindak lanjuti laporan itu,” akunya menjawab Sumut Pos, Rabu (17/10).(mag-16)