Kemendukbangga/BKKBN Sumut Gelar Audiensi Bersama Ombudsman, Perkuat Pengawasan Transparansi Pelayanan Publik

MEDAN- Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan audiensi bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut, di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Asrama Medan Helvetia, Selasa (21/4).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Audiensi tersebut dihadiri Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Sumut Dr Fatmawati dan tim kerja Kemendukbangga/BKKBN Sumut.

Dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi ini, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek pengawasan pelayanan publik, termasuk upaya pencegahan maladministrasi, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat.

“Selain itu, juga dibahas pula pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan,” kata Kaper BKKBN Provinsi Sumut, Dr Fatmawati.

Melalui audiensi itu, ia berharap agar terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Kemendukbangga/BKKBN Sumut dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, khususnya dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

“Kemendukbangga/BKKBN Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan,” pungkasnya. (dwi/ila)

MEDAN- Dalam rangka menindaklanjuti Nota Dinas Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan audiensi bersama Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut, di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Asrama Medan Helvetia, Selasa (21/4).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga, khususnya dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Audiensi tersebut dihadiri Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Sumut Dr Fatmawati dan tim kerja Kemendukbangga/BKKBN Sumut.

Dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi ini, kedua belah pihak berdiskusi mengenai berbagai aspek pengawasan pelayanan publik, termasuk upaya pencegahan maladministrasi, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan sistem pengaduan masyarakat.

“Selain itu, juga dibahas pula pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini pelayanan,” kata Kaper BKKBN Provinsi Sumut, Dr Fatmawati.

Melalui audiensi itu, ia berharap agar terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Kemendukbangga/BKKBN Sumut dan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, khususnya dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang prima dan berintegritas.

“Kemendukbangga/BKKBN Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan,” pungkasnya. (dwi/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru