28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Mobil Rombongan Hakim Dilempari Telur Busuk

Lagi-lagi Sidang Lapangan di KIM II Gagal

BELAWAN-Lagi-lagi sidang lapangan sengketa lahan Desa Saentis Percut Seituan seluas 46,11 hektar, antara PT KIM II Mabar dengan Kelompok Tani Mabar Manunggal (KTMM) yang akan digelar Pengadilan Lubukpakam kembali gagal dan berakhir ricuh.

DEMO: Massa Kelompok Petani Manunggal Mabar  demo  membakar  membakar ban  jalan  KIM II sebagai bentuk penolakan  sidang lapangan.//fachrul rozi/sumutpos
DEMO: Massa Kelompok Petani Manunggal Mabar demo dan membakar membakar ban di jalan KIM II sebagai bentuk penolakan sidang lapangan.//fachrul rozi/sumutpos

Penyebab gagalnya sidang dengan alasan keamanan dimana ratusan massa KTMM melakukan pemblokiran jalan, semberi melempari petugas PN Lubukpakam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan telur busuk.

Dibawah guyuran hujan deras, massa KTMM terus melakukan aksinya dengan memblokir jalan bentuk sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap sidang lapangan, yang akan digelar PN Lubukpakam Rabu (31/10) kemarin.

Sebelumnya aksi unjukrasa ini berlangsung damai namun ketika mereka mendapat kabar bahwa pengadilan dan BPN masuk ke KIM II, dan bersikukuh tetap melakukan sidang lapangan, massa mulai tidak terkontrol melakukan pambakaran ban bekas ditengah jalan.

“Kami tetap memperjuangkan hak kami. Dan kami menolak majelis hakim PN Lubukpakam melakukan pengukuran lahan yang sudah kami menangkan ditingkat putusan Mahkamah Agung (MA),” kata Salim (51) salah satu massa KTMM.

Salim, juga menegaskan ia bersama kelompok tani manunggal lainnya tetap memperjuangkan hak mereka hingga titik darah penghabisan. Dan mereka akan melakukan perlawanan menolak sidang pengukuran lahan tanah, yang sejak puluhan tahun mereka sudah kelola.

Dibawah pengawalan ketat Polres Pelabuhan Belawan massa tetap melakukan orasinya. Konsentrasi massa sempat terpecah dua, ketika massa mendengar bahwa tiga mobil yang ditumpangi hakim PN Lubukpakam dan BPN, telah masuk KIM II.

Tidak mau kecolongan, massa langsung mengejar mobil tersebut, hingga akhirnya kenderaan ditumpangi petugas pengadilan dan BPN masuk ke PT Feedmill Indonesia. Massa yang sudah kesal sempat merobohkan pintu pagar utama milik perusahaan tersebut.

“Bakar, bakar, jangan biarkan mereka keluar, kami akan tetap berada disini,” teriak massa sembari melemparkan telur busuk ke PT Feedmill Indonesia. Mobil rombongan petugas BPN dan pengadilan, berhasil keluar setelah mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian lewat pintu belakang langsung menuju ke wisma Kantor PT KIM.

Di kantor PT KIM II Mabar itu, para hakim PN Lubukpakam langsung disambut Direktur Utama PT KIM II, Gandhi Tambunan. Sekitar pukul 16.00 WIB, hakim PN Lubukpakam meninggalkan PT KIM. (mag-17)

Lagi-lagi Sidang Lapangan di KIM II Gagal

BELAWAN-Lagi-lagi sidang lapangan sengketa lahan Desa Saentis Percut Seituan seluas 46,11 hektar, antara PT KIM II Mabar dengan Kelompok Tani Mabar Manunggal (KTMM) yang akan digelar Pengadilan Lubukpakam kembali gagal dan berakhir ricuh.

DEMO: Massa Kelompok Petani Manunggal Mabar  demo  membakar  membakar ban  jalan  KIM II sebagai bentuk penolakan  sidang lapangan.//fachrul rozi/sumutpos
DEMO: Massa Kelompok Petani Manunggal Mabar demo dan membakar membakar ban di jalan KIM II sebagai bentuk penolakan sidang lapangan.//fachrul rozi/sumutpos

Penyebab gagalnya sidang dengan alasan keamanan dimana ratusan massa KTMM melakukan pemblokiran jalan, semberi melempari petugas PN Lubukpakam dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan telur busuk.

Dibawah guyuran hujan deras, massa KTMM terus melakukan aksinya dengan memblokir jalan bentuk sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap sidang lapangan, yang akan digelar PN Lubukpakam Rabu (31/10) kemarin.

Sebelumnya aksi unjukrasa ini berlangsung damai namun ketika mereka mendapat kabar bahwa pengadilan dan BPN masuk ke KIM II, dan bersikukuh tetap melakukan sidang lapangan, massa mulai tidak terkontrol melakukan pambakaran ban bekas ditengah jalan.

“Kami tetap memperjuangkan hak kami. Dan kami menolak majelis hakim PN Lubukpakam melakukan pengukuran lahan yang sudah kami menangkan ditingkat putusan Mahkamah Agung (MA),” kata Salim (51) salah satu massa KTMM.

Salim, juga menegaskan ia bersama kelompok tani manunggal lainnya tetap memperjuangkan hak mereka hingga titik darah penghabisan. Dan mereka akan melakukan perlawanan menolak sidang pengukuran lahan tanah, yang sejak puluhan tahun mereka sudah kelola.

Dibawah pengawalan ketat Polres Pelabuhan Belawan massa tetap melakukan orasinya. Konsentrasi massa sempat terpecah dua, ketika massa mendengar bahwa tiga mobil yang ditumpangi hakim PN Lubukpakam dan BPN, telah masuk KIM II.

Tidak mau kecolongan, massa langsung mengejar mobil tersebut, hingga akhirnya kenderaan ditumpangi petugas pengadilan dan BPN masuk ke PT Feedmill Indonesia. Massa yang sudah kesal sempat merobohkan pintu pagar utama milik perusahaan tersebut.

“Bakar, bakar, jangan biarkan mereka keluar, kami akan tetap berada disini,” teriak massa sembari melemparkan telur busuk ke PT Feedmill Indonesia. Mobil rombongan petugas BPN dan pengadilan, berhasil keluar setelah mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian lewat pintu belakang langsung menuju ke wisma Kantor PT KIM.

Di kantor PT KIM II Mabar itu, para hakim PN Lubukpakam langsung disambut Direktur Utama PT KIM II, Gandhi Tambunan. Sekitar pukul 16.00 WIB, hakim PN Lubukpakam meninggalkan PT KIM. (mag-17)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/