30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Sumut jadi Model Nasional Standar Pelayanan Minimal

Forum Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Hotel Santika

Sumut menjadi satu dari tiga provinsi yang menjadi model nasional untuk penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Komunikasi dan Informatika. Hal ini sebagai sebuah prestasi sehingga Kementerian Kominfo Sumut menghunjuk Sumut sebagai lokasi penyelenggaraan Forum Sosialisasi SPM Bidang Komunikasi dan Informatika yang diadakan di Hotel Santika, Jumat (2/11).

BERSAMA UNDANGAN: Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr Asren Nasution (tiga dari kiri) bersama pemakalah  undangan Forum Sosialisasi SPM Bidang Komunikasi  Informatika  Hotel Santika, Jumat (2/11) lalu.
BERSAMA UNDANGAN: Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr Asren Nasution (tiga dari kiri) bersama pemakalah dan undangan Forum Sosialisasi SPM Bidang Komunikasi dan Informatika di Hotel Santika, Jumat (2/11) lalu.

HAL ini dikatakan Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr Asren Nasution dalam acara sosialisasi yang diikuti 80 peserta dari Dinas Kominfo kabupaten kota se Sumut dan berbagai instansi di Sumut. ‘’Kita berterima kasih pada Kementerian Kominfo yang menghunjuk Dinas Kominfo Sumut sebagai lokasi sosialisasi SPM Bidang Komunikasi. Ternyata di luar dugaan kita termasuk model nasional dalam penerapan SPM,’’ ucap Asren.

Ia mengatakan, kegiatan SPM Dinas Kominfo Sumut sudah melebihi standar minimal secara nasional yang menunjukan Pemprovsu sangat peduli terhadap informasi publik. ‘’Kita berharap dengan adanya SPM, akan dapat lebih menata program-program pembangunan terutama di Sumut,’’ harapnya.

Plt Gubsu diwakili Staf Ahli Gubsu Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Drs H Zulkifli Taufik SH MHum membuka acara forum silaturahmi mengungkapkan, pertemuan memiliki nilai strategis dalam menyatukan persepsi terkait penerapan SPM. ‘’SPM diterapkan pada urusan wajib daerah terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Baik dalam perencanaan maupun penganggaran, wajib memperhatikan prinsip SPM yaitu sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian,’’ jelasnya.

Dr James Pardede MM dari Kementerian Kominfo RI berharap peserta forum silaturahmi dan instansi pemerintah dapat melaksanakan tugas pokok sesuai atau melebih standar pelayanan minimal. ‘’Ini sesuai dengan harapan reformasi birokrasi di Indonesia,’’ katanya.

Dalam kesempatan ini, James mengingatkan pentingnya kegiatan tatap muka dengan media massa harus terus dilaksanakan. Demikian pula dengan pengembangan kelompok-kelompok informasi di desa maupun kelurahan di Indonesia seperti melalui kelompok arisan dan kelompok pengajian.
Untuk percepatan penerapan SPM, James menjelaskan Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan aturan yang ditujukan kepada para gubernur, bupati, wali kota dan ketua DPRD provinsi, kabupaten maupun kota. ‘’Demikian pula dalam SPM Bidang Kominfo, sistem pelaporanya telah diatur Menteri Kominfo,’’ katanya.

Untuk ujicoba percepatan SPM di Indonesia dilaksanakan di Sumut, Jatim dan Sulut dimana para peserta forum sosialisasi diharapkan banyak memberi masukan dalam percepatan pembangunan. ‘’Terima kasih terhadap Pemprovsu dan Dinas Kominfo Sumut atas pelaksanaan forum sosialisasi,’’ katanya. (*)

Forum Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi dan Informatika di Hotel Santika

Sumut menjadi satu dari tiga provinsi yang menjadi model nasional untuk penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Komunikasi dan Informatika. Hal ini sebagai sebuah prestasi sehingga Kementerian Kominfo Sumut menghunjuk Sumut sebagai lokasi penyelenggaraan Forum Sosialisasi SPM Bidang Komunikasi dan Informatika yang diadakan di Hotel Santika, Jumat (2/11).

BERSAMA UNDANGAN: Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr Asren Nasution (tiga dari kiri) bersama pemakalah  undangan Forum Sosialisasi SPM Bidang Komunikasi  Informatika  Hotel Santika, Jumat (2/11) lalu.
BERSAMA UNDANGAN: Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr Asren Nasution (tiga dari kiri) bersama pemakalah dan undangan Forum Sosialisasi SPM Bidang Komunikasi dan Informatika di Hotel Santika, Jumat (2/11) lalu.

HAL ini dikatakan Kepala Dinas Kominfo Sumut Dr Asren Nasution dalam acara sosialisasi yang diikuti 80 peserta dari Dinas Kominfo kabupaten kota se Sumut dan berbagai instansi di Sumut. ‘’Kita berterima kasih pada Kementerian Kominfo yang menghunjuk Dinas Kominfo Sumut sebagai lokasi sosialisasi SPM Bidang Komunikasi. Ternyata di luar dugaan kita termasuk model nasional dalam penerapan SPM,’’ ucap Asren.

Ia mengatakan, kegiatan SPM Dinas Kominfo Sumut sudah melebihi standar minimal secara nasional yang menunjukan Pemprovsu sangat peduli terhadap informasi publik. ‘’Kita berharap dengan adanya SPM, akan dapat lebih menata program-program pembangunan terutama di Sumut,’’ harapnya.

Plt Gubsu diwakili Staf Ahli Gubsu Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Drs H Zulkifli Taufik SH MHum membuka acara forum silaturahmi mengungkapkan, pertemuan memiliki nilai strategis dalam menyatukan persepsi terkait penerapan SPM. ‘’SPM diterapkan pada urusan wajib daerah terutama yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Baik dalam perencanaan maupun penganggaran, wajib memperhatikan prinsip SPM yaitu sederhana, konkrit, mudah diukur, terbuka, terjangkau dan dapat dipertanggungjawabkan serta mempunyai batas waktu pencapaian,’’ jelasnya.

Dr James Pardede MM dari Kementerian Kominfo RI berharap peserta forum silaturahmi dan instansi pemerintah dapat melaksanakan tugas pokok sesuai atau melebih standar pelayanan minimal. ‘’Ini sesuai dengan harapan reformasi birokrasi di Indonesia,’’ katanya.

Dalam kesempatan ini, James mengingatkan pentingnya kegiatan tatap muka dengan media massa harus terus dilaksanakan. Demikian pula dengan pengembangan kelompok-kelompok informasi di desa maupun kelurahan di Indonesia seperti melalui kelompok arisan dan kelompok pengajian.
Untuk percepatan penerapan SPM, James menjelaskan Kementerian Dalam Negeri juga telah menerbitkan aturan yang ditujukan kepada para gubernur, bupati, wali kota dan ketua DPRD provinsi, kabupaten maupun kota. ‘’Demikian pula dalam SPM Bidang Kominfo, sistem pelaporanya telah diatur Menteri Kominfo,’’ katanya.

Untuk ujicoba percepatan SPM di Indonesia dilaksanakan di Sumut, Jatim dan Sulut dimana para peserta forum sosialisasi diharapkan banyak memberi masukan dalam percepatan pembangunan. ‘’Terima kasih terhadap Pemprovsu dan Dinas Kominfo Sumut atas pelaksanaan forum sosialisasi,’’ katanya. (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/