Shoots, Stasion dan New Zone Dirazia
MEDAN- Personel Polda Sumut dan Polresta Medan menggelar razia di tempat hiburan malam Shoots, Stasion dan New Zone, Minggu (11/11) dini hari. Petugas tak menemukan barang bukti narkoba.
“Razia rutin ini kita lakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana narkoba dimana narkoba sudah sangat meresahkan warga. Tak hanya itu, dengan razia rutin ini kita juga telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sesuai dengan moment Hari Pahlawan. Lagi pula ini sudah merupakan instruksi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Wijsnu Sastro Amata. Personel yang dikerahkan totalnya semua 60 personel,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Donny Alexander SIK.
Donny mengaku, razia ini tak akan pernah berhenti.
“Dengan begini, niat para pemakai dan pengedar narkoba akan berkurang di Kota Medan,” jelasnya.
Sementara itu, Mapolsekta Medan Helvetia menggelar razia kenderaan bermotor di Jalan T Amir Amzah. Razia dipimpin langsung oleh Kapolsekta Medan Helvetia, AKP Anggoro Wicaksono SIK.
“Jumlah keseluruhan tilang 25 set dan sebanyak 14 unit sepeda motor diamankan karena tak memiliki surat-surat yang lengkap,” ujar Kapolsekta Medan Helvetia, AKP Anggoro Wicaksono, didampingi Kanit Reskrim Polsekta Medan Helvetia, Iptu Hendrik Temaluru.
Polsekta Medan Barat juga melakukan hal serupa di Jalan Guru Patimpus Simpang Deli Plaza dan razia dipimpin Kapolsekta Medan Barat, Kompol Nasrun Pasaribu SIK. Dijelaskan Nasrun Pasaribu, dalam razia tersebut pihaknya memberikan sebanyak 73 set surat tilang.
Sat Reskrim Polresta Medan dan Polda Sumut juga melakukan penggerebekan lokasi judi di Alam Jaya, Tuntungan, Sabtu (10/11) malam. Razia sudah bocor sehingga saat polisi tiba di lokasi lokasi sudah sepi.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK mengaku, pihaknya tak ada mengamankan satu orang pun.
“Saat tiba dilokasi sudah sepi dan kosong karena diduga razia sudah bocor,” katanya.
Polsekta Medan Baru juga menggelar razia kenderaan bermotor di Simpang Tugu Air Mancur, Jalan Gatot Subroto, Sabtu (10/11) malam. Polisi memberikan 111 set surat tilang dan mengamankan 39 unit sepeda motor dan selanjutnya kita serahkan ke Sat Lantas Polresta Medan, Polisi juga mengamankan Abdulah (38), warga Jalan Amir Hamzah karena kedapatan membawa 1 paket sabu-sabu, serta Lasginawati (20), warga Jalan Bahagia dan Apriani Sarumaha (18), warga Jalan Binjai Km 10,8.
Keduanya ketahuan mencuri barang-barang di Carrefour Jalan Gatot Subroto. (jon)