26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Nasib Korban Penganiayaan Oknum Polisi

BAP Setahun tak Dilimpahkan, Datangi Kantor Polisi Bawa Sekop

MEDAN-Korban penganiayaan, Indraman Ngadiman (45), warga Jalan Pukat IV, Medan Tembung mendatangi Mapolresta Medan, Jumat (16/11) siang. Tapi, Indraman diusir oleh polisi karena membawa sekop saat masuk ke Mapolresta Medan. Usut punya usut ternyata Indraman hendak memukul seorang juru periksa (juper) Unit Jahtanaras Polresta Medan, Aiptu Edi Riatman, karena dia kesal Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi Bripka MSP berdinas di Polsekta Medan Helvetia kepadanya hampir setahun tak juga dilimpahkan ke kejaksaan.

Informasi yang dihimpun, Indraman dianiaya MSP karena Indraman dituduh sebagai pelaku pencuri sepeda motor Januari 2012 lalu. Indraman pun dipaksa mengaku oleh Bripka MSP. Karena tak mengaku, Indraman pun dianiaya oleh Bripka MSP hingga kepalanya pecah.
Pengakuan Indraman di Mapolresta Medan kasus penganiayaan yang dialaminya sudah dilaporkan ke Polda Sumut.

“Namun laporan tersebut dilimpahkan ke Mapolresta Medan untuk diproses. Saya merasa kesal dengan Aiptu Edi Riatman karena memperlambat BAP kasus penganiayaan terhadap saya. Sudah hampir setahun lebih BAP nya kenapa tak siap-siap. Padahal sudah jelas dia (MSP) terlibat langsung memukul saya. Tapi malah dia nggak diperiksa dan Aiptu Edi Riatman memperlambat proses pemeriksaan. Siapa yang tak emosi, pelaku yang memukul saya masih berkeliaran di luar sana,” tutur Indraman, di depan ruang Unit Jahtanras Polresta Medan.

Ditambahkannya, karena emosi dia pun membawa sekop dari rumahnya dan berniat ingin memukul Aiptu Edi Riatman.

“Sekop ini memang sengaja saya bawa dari rumah. Juper (Aiptu Edi Riatman, Red) mau saya pukul pakai sekop ini. Sudah geram kali  saya melihat tingkah si Edi Riatman itu. Kenapa bisa orang yang menganiaya saya masih berkeliaran dan tak di tangkap,” ujarnya.

Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Hendra Y dan Kasi Propam Polresta Medan, AKP Beno P Sidabutar pun langsung mendatangi Indraman dan menanyakannya mengapa bawa sekop ke kantor polisi.

“Untuk apa sekop ini kamu bawa ke kantor polisi,” sebut AKP Benno P Sidabutar.

“Sekop ini saya bawa dari rumah dan bukan untuk memukul polisi,” jawabnya.
Indraman dan Aiptu Edi Riatman pun dibawa ke Seksi Propam untuk dimintai keterangan.
“Kita periksa dulu kasus ini kebenarannya,” kata Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Medan, AKP Beno P Sidabutar.(jon)

BAP Setahun tak Dilimpahkan, Datangi Kantor Polisi Bawa Sekop

MEDAN-Korban penganiayaan, Indraman Ngadiman (45), warga Jalan Pukat IV, Medan Tembung mendatangi Mapolresta Medan, Jumat (16/11) siang. Tapi, Indraman diusir oleh polisi karena membawa sekop saat masuk ke Mapolresta Medan. Usut punya usut ternyata Indraman hendak memukul seorang juru periksa (juper) Unit Jahtanaras Polresta Medan, Aiptu Edi Riatman, karena dia kesal Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi Bripka MSP berdinas di Polsekta Medan Helvetia kepadanya hampir setahun tak juga dilimpahkan ke kejaksaan.

Informasi yang dihimpun, Indraman dianiaya MSP karena Indraman dituduh sebagai pelaku pencuri sepeda motor Januari 2012 lalu. Indraman pun dipaksa mengaku oleh Bripka MSP. Karena tak mengaku, Indraman pun dianiaya oleh Bripka MSP hingga kepalanya pecah.
Pengakuan Indraman di Mapolresta Medan kasus penganiayaan yang dialaminya sudah dilaporkan ke Polda Sumut.

“Namun laporan tersebut dilimpahkan ke Mapolresta Medan untuk diproses. Saya merasa kesal dengan Aiptu Edi Riatman karena memperlambat BAP kasus penganiayaan terhadap saya. Sudah hampir setahun lebih BAP nya kenapa tak siap-siap. Padahal sudah jelas dia (MSP) terlibat langsung memukul saya. Tapi malah dia nggak diperiksa dan Aiptu Edi Riatman memperlambat proses pemeriksaan. Siapa yang tak emosi, pelaku yang memukul saya masih berkeliaran di luar sana,” tutur Indraman, di depan ruang Unit Jahtanras Polresta Medan.

Ditambahkannya, karena emosi dia pun membawa sekop dari rumahnya dan berniat ingin memukul Aiptu Edi Riatman.

“Sekop ini memang sengaja saya bawa dari rumah. Juper (Aiptu Edi Riatman, Red) mau saya pukul pakai sekop ini. Sudah geram kali  saya melihat tingkah si Edi Riatman itu. Kenapa bisa orang yang menganiaya saya masih berkeliaran dan tak di tangkap,” ujarnya.

Wakasat Reskrim Polresta Medan, AKP Hendra Y dan Kasi Propam Polresta Medan, AKP Beno P Sidabutar pun langsung mendatangi Indraman dan menanyakannya mengapa bawa sekop ke kantor polisi.

“Untuk apa sekop ini kamu bawa ke kantor polisi,” sebut AKP Benno P Sidabutar.

“Sekop ini saya bawa dari rumah dan bukan untuk memukul polisi,” jawabnya.
Indraman dan Aiptu Edi Riatman pun dibawa ke Seksi Propam untuk dimintai keterangan.
“Kita periksa dulu kasus ini kebenarannya,” kata Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Medan, AKP Beno P Sidabutar.(jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/