SIANTAR-Anggota Komisi I DPRD Kota Siantar Chondri Silitonga resmi ditahan sejak Jumat (23/11) pukul 18.00 WIB. Chondri ditahan terkait kasus CPNS gate di Pemko Siantar berdasarkan laporan Lalo Hutapea. Chondri terlihat malu dan berlari serta sembunyi saat digiring menuju ruang tahanan. Chondri ditahan usai diperiksa delapan jam.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Chondri tiba di Mapolres bersama pengacaranya Sarles Gultom dengan menaiki Kijang Innova BK 1109 WZ. Mereka langsung masuk ke ruangan penyidik Bripka Hermanto Sijabat diruang pemeriksaan Unit Reskrim 07.
Sejak itu, Chondri tak pernah keluar dari ruang pemeriksaan. Hanya saja, Sarles Gultom keluar satu kali dari ruang pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim mengumumkan Chondri Silitonga resmi ditahan. Usai pengumuman ini, Chondri enggan keluar dari ruang pemeriksaan. Chondri baru berani keluar sekira pukul 18.30 WIBÂ usai ditahan. (smg)
secara resmi oleh polisi. (ral/smg)