KARO- Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Karo, Ir Timotius Ginting, mendadak dicopot dari jabatannya, Kamis (14/4). Informasi yang beredar, diberhentikannya Timotius karena diduga terlibat illegal logging.
Isu terbaru pencopotan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang satu ini, berimbas terhadap tangkap lepas satu uni truk Nisan Turbo, 220 PS , Nopol BK8194 DV, yang membawa muatan kayu jenis kemiri yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap serta menyalahi Perda yang diterbitkan Pemkab Karo.
Kadis Kominfo dan PDE, Drs Perdana Sebayang, mengakui telah ada pergantian jabatan Eselon II di Dinas Kehutanan Kab Karo.
“Kadis Kehutanan Karo, baru dijabat oleh Plt Ir Martin Sitepu, yang sebelumnya bertugas sebagai, Kepala Badan Penyuluh Pertanian, Perkebunan, Perikanan Kabupaten Karo.
Disinggung terkait dalam kasus tangkap lepas satu unit truk bermuatan kayu kemiri yang diduga menyalahi Perda dan tidak memiliki dokumen lengkap, Perdana Sebayang enggan berkomentar.
Di tempat terpisah, Polres Tanah Karo diduga tangkap lepas, satu unit truk bermuatan 22 batang kayu gelondongan yang sebelumnya diamankan Rabu, (12/4) malam di kawasan Lau Dah Kabanjahe. Parahnya lagi, pihak Polres Tanah Karo melepaskan truk tidak kepada pemiliknya, namun kepada salah seorang oknum TNI.
Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ignatius Prasetyoko SH melalui telepon selulernya, Kamis (14/4) malam pukul 22.13 WIB, mengatakan truk kayu itu bukan dilepas tapi dilimpahkan dengan surat resmi setelah hasil koordinasi antara TNI POM/Batalyon 125 Simbisa karena menurutnya, kayu tersebut milik oknum TNI berinisial MG.(wan)