24.4 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

Petugas Keamanan PT Sipef Nyaris Bentrok dengan Warga

Empat Warga Diamankan

BANGUN- Pamswakarsa (petugas keamanan) PT Sifep dan personel Polres Simalungun nyaris bentrok dengan ratusan warga Nagori Pamatang Asilam Kecamatan Gunung Malela, Simalungun Jumat (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian ini dipicu larangan PT Sifep kepada warga sekitar untuk menggembalakan ternaknya di areal kebun.

Sekitar pukul 14.00 WIB puluhan warga nagori ini seperti biasa ingin menggembalakan ratusan ternaknya di areal kebun. Namun kemarin rencana warga ini terhalang aksi blokade dan palang yang dipasang PT Sifep di jalan masuk ke perkebunan itu. Akibatnya puluhan warga  penggembala sapi ini sempat bersitegang dengan puluhan Pamswakarsa dan personel polisi. “Buka palangnya biar kami menggembalakan ternak kami. Tanah ini milik pemerintah,” ungkap salah seorang warga diikuti warga lainnya.

“Tidak bisa, ini perintah manajer, tidak bisa lagi menggembalakan ternak di sini,” jawab petugas Pamswakarsa.

Setelah beberapa kali berdialog dan menemui jalan buntu, kedua  belah pihak tetap pada pendirian masing-masing yang mengakibatkan situasi bertambah panas. Tiba-tiba, salah seorang dari barisan Pamswakarsa yang belakangan diketahui aparat personel polisi dari Polsek  Bangun yakni Toni memegang leher dan memukul kepala salah seorang warga, Sapran. Tiba-tiba palang jalan terjatuh dan menimpa kepala Toni hingga berdarah.

Akibat kejadian ini, beberapa polisi berpakaian seragam lengkap yang ada di sekitar lokasi langsung bertindak cepat dengan mengamankan Sapran, Pangulu Nagori setempat Ponidi, Ngatimin, dan salah seorang warga yang belum diketahui identitasnya.

Pangulu Nagori dan tiga orang ini dibawa polisi ke tempat yang lebih aman sekitar 100 meter dari lokasi palang, hingga akhirnya warga memilih mengalah, warga mundur dan membawa ternaknya  dari lokasi ini.
Tidak berselang lama kemudian, keempat warga dibawa ke Polsek Bangun dengan menggunakan mobil patroli polisi.

Usai kejadian salah seorang warga Sugiono menyebutkan PT Sifep selama ini tidak pernah memberikan kontribusi untuk pembangunan nagori-nagori sekitar. Ada delapan nagori di sekitar perkebunan ini antara lain Syahuda Bayu, Marihat Tempel, Pamatang Asilam, Negeri Bayu, Suko Sari, Ganjing, Bandar Siantar dan Kampung Lalang.

Ditambahkannya, satu lagi yang dikeluhkan warga yakni pembuatan jembatan dari besi seperti rel kereta api, sementara jalan ini sendiri merupakan jalan nagori, dan bukan jalan milik PT Sifep. Dan terkadang palang mereka turunkan sehingga menghalangi jalan para pengguna kenderaan roda dua yang ingin lewat.

Kapolsek Bangun AKP  Hitler Sihombing membenarkan empat warga diamankan karena situasi dan kejadian di Pamatang Asilam dan juga terkait dengan kejadian-kejadian yang terjadi selama ini.

Sementara itu Anggota DPRD Sumatera Utara, Janter Sirait mengharapkan polisi untuk bertindak arif menyikapi masalah ini. Dan jangan melakukan keberpihakan kepada PT Sifep. “Rakyat juga harus dibela, masyarakat di sana juga butuh hidup, menggembala sapi merupakan mata pencaharian mereka. Boleh-boleh saja, empat warga ini diamankan polisi  asalkan pengamananya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya. (ral/smg)

Empat Warga Diamankan

BANGUN- Pamswakarsa (petugas keamanan) PT Sifep dan personel Polres Simalungun nyaris bentrok dengan ratusan warga Nagori Pamatang Asilam Kecamatan Gunung Malela, Simalungun Jumat (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian ini dipicu larangan PT Sifep kepada warga sekitar untuk menggembalakan ternaknya di areal kebun.

Sekitar pukul 14.00 WIB puluhan warga nagori ini seperti biasa ingin menggembalakan ratusan ternaknya di areal kebun. Namun kemarin rencana warga ini terhalang aksi blokade dan palang yang dipasang PT Sifep di jalan masuk ke perkebunan itu. Akibatnya puluhan warga  penggembala sapi ini sempat bersitegang dengan puluhan Pamswakarsa dan personel polisi. “Buka palangnya biar kami menggembalakan ternak kami. Tanah ini milik pemerintah,” ungkap salah seorang warga diikuti warga lainnya.

“Tidak bisa, ini perintah manajer, tidak bisa lagi menggembalakan ternak di sini,” jawab petugas Pamswakarsa.

Setelah beberapa kali berdialog dan menemui jalan buntu, kedua  belah pihak tetap pada pendirian masing-masing yang mengakibatkan situasi bertambah panas. Tiba-tiba, salah seorang dari barisan Pamswakarsa yang belakangan diketahui aparat personel polisi dari Polsek  Bangun yakni Toni memegang leher dan memukul kepala salah seorang warga, Sapran. Tiba-tiba palang jalan terjatuh dan menimpa kepala Toni hingga berdarah.

Akibat kejadian ini, beberapa polisi berpakaian seragam lengkap yang ada di sekitar lokasi langsung bertindak cepat dengan mengamankan Sapran, Pangulu Nagori setempat Ponidi, Ngatimin, dan salah seorang warga yang belum diketahui identitasnya.

Pangulu Nagori dan tiga orang ini dibawa polisi ke tempat yang lebih aman sekitar 100 meter dari lokasi palang, hingga akhirnya warga memilih mengalah, warga mundur dan membawa ternaknya  dari lokasi ini.
Tidak berselang lama kemudian, keempat warga dibawa ke Polsek Bangun dengan menggunakan mobil patroli polisi.

Usai kejadian salah seorang warga Sugiono menyebutkan PT Sifep selama ini tidak pernah memberikan kontribusi untuk pembangunan nagori-nagori sekitar. Ada delapan nagori di sekitar perkebunan ini antara lain Syahuda Bayu, Marihat Tempel, Pamatang Asilam, Negeri Bayu, Suko Sari, Ganjing, Bandar Siantar dan Kampung Lalang.

Ditambahkannya, satu lagi yang dikeluhkan warga yakni pembuatan jembatan dari besi seperti rel kereta api, sementara jalan ini sendiri merupakan jalan nagori, dan bukan jalan milik PT Sifep. Dan terkadang palang mereka turunkan sehingga menghalangi jalan para pengguna kenderaan roda dua yang ingin lewat.

Kapolsek Bangun AKP  Hitler Sihombing membenarkan empat warga diamankan karena situasi dan kejadian di Pamatang Asilam dan juga terkait dengan kejadian-kejadian yang terjadi selama ini.

Sementara itu Anggota DPRD Sumatera Utara, Janter Sirait mengharapkan polisi untuk bertindak arif menyikapi masalah ini. Dan jangan melakukan keberpihakan kepada PT Sifep. “Rakyat juga harus dibela, masyarakat di sana juga butuh hidup, menggembala sapi merupakan mata pencaharian mereka. Boleh-boleh saja, empat warga ini diamankan polisi  asalkan pengamananya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya. (ral/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/