MEDAN- Malala Mendrova (31), warga Nias yang bermukim di Jalan Padang, Tembung, Percut Seituan, dibekuk personel Polsekta Percut Sei Tuan, Sabtu (8/12) siang. Pasalnya, lelaki ini dilaporkan M Waruhu (35), warga Perumnas Mandala karena telah melakukan pemukulan, Minggu (25/11) lalu.
Informasi diperoleh dari Polsek Percut Seituan, peristiwa itu bermula ketika dia sedang bermain domino di salah satu warung kopi di Jalan Garuda, Perumnas Mandala tepatnya di dekat Jembatan Tol bersama korban. Namun, karena Malala ketika bermain banyak tertawa, ternyata Waruhu tersinggung sehingga marah lalu memukul meja. Melihat itu, teman-teman Waruhu pun emosi, namun, hanya sebatas ribut mulut.
Foum Malala Mendrova tak terima dan dia melakukan pembalasan dengan memukuli Waruhu dan adiknya. Beruntung, warga disana melerai perkelahian itu. “Awalnya kami main domino, lalu karena saya ketawa dia (Waruhu, Red) emosi. Terus saya dipukul, karena itu saya balas lah, namanya juga dipukul,” jelasnya.
Tidak senang atas perbuatan Malala, Waruhu pun melaporkan perbuatan temannya itu ke Polsek Percut Seituan keesokan harinya. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Waruhu, petugas langsung mencari Malala dan berhasil membekuknya di Jalan Beruang, Medan Area, saat sedang bekerja sebagai juru parkir disana.
Menurut Malala Mendrova di Polsekta Percut Seituan, dirinya tidak senang melihat Waruhu yang bermain domino sambil tertawa, karena saat itu dia sedang mengalami kekalahan.
Apesnya, ketika Malala Mendrova diperiksa di Mapolsek Percut Seituan, ternyata dia tersangkut kasus pembunuhan saat masih bermukim di Nias sekitar 6 bulan lalu, dan melarikan diri ke Medan.
Berdasarkan pengakuan Malala, dia membunuh korban atas nama Ucok (35) di Simpang Tiga, Desa Lawa-Lawa, Nias Tengah, saat dia berjualan durian. Saat itu, bebernya, Ucok bersama temannya datang mengobrak-abrik lapak dagangannya.
Tak senang, Malala pun mengambil parangnya lalu membacok kepada Ucok hingga tewas ditempat.
Selanjutnya Malala pun melarikan diri ke Medan pasca kejadian di Nias tersebut. “Saya dulu memang tinggal di Nias dan saya membunuh si Ucok itu karena lapak dagangan milik saya diobrak-abriknya,” sebutnya.
Kapolsekta Percut Seituan, AKP Erinal didampingi Kanit Reskrim Polsekta Percut Sei Tuan, AKP Faidir Chaniago mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polresta Nias atas kasus yang menjerat Malala, sehingga rencananya Malala akan diserahkan ke Polres Nias.
“Karena kasus yang menjeratnya di Medan dianggap ringan berupa penganiyaan maka akan ditangguhkan. Tapi pelaku akan kita serahkan ke Polres Nias atas kasus yang lebih fatal yakni kasus pembunuhannya. Pelaku saat ini masih diperiksa intensif dan secepatnya akan dibawa ke Polres Nias,” ungkapnya.