26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rekening Andi Dibekukan

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membekukan rekening milik Andi Alifian Mallarangeng, tersangka kasus korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang.  Pembekuan rekening bisa dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari dugaan korupsi.

“Kalau dipandang perlu hal-hal apa saja untuk memastikan penanganan kasus akan lebih baik, (pembekuan rekening) akan dilakukan,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sela peringatan Hari Antikorupsi di Balai Kota Jakarta kemarin.

Menurut Bambang, sejak penyelidikan kasus ini dimulai, penelusuran terhadap aset-aset milik Andi sudah dilakukan. “Hal-hal penting dengan kasus sudah mulai di investigasi. Termasuk apakah kekayaan itu dari hasil kejahatan. Jadi itu embedded, bukan dicari-cari. Karena itu yang harus dibuktikan,” kata Bambang.

Ia mengatakan, saat ini KPK masih berkonsentrasi pada sangkaan di pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara tersebut yang dituduhkan terhadap Andi. Mengenai penelusuran dari dana yang mengalir sebagai rentetan dari kerugian negara tersebut, Bambang belum bersedia membeberkan.

Menurut dia, kombinasi dari pengusutan korupsi dan tindak pidana pencucian uang memang bisa dilakukan. “(Dana mengalir) ke siapanya, itu nanti,” kata Bambang.

Saat belum menjadi menteri, jumlah kekayaan Andi yang dilaporkan ke KPK pada 2009 adalah senilai Rp15,62 miliar dan USD 44.207. Harta yang dilaporkan Andi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meliputi rumah di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jogjakarta, dan Makassar senilai Rp5,47 miliar. Juga mobil senilai Rp585 juta. Kemudian logam mulia Rp930 juta, surat berharga Rp7,24 miliar, serta valuta asing USD 44.207. Andi tercatat memiliki utang USD 140 juta.

KPK mengumumkan secara resmi status tersangka Andi pada Jumat (7/12). Andi langsung mengundurkan diri dari jabatan menteri pemuda dan olahraga. Ketua KPK Abraham Samad mengapresiasi pengunduran diri Andi. “Itu menandakan orang yang ksatria, Itulah ksatria orang Bugis Makassar,” kata Samad yang juga asal Makassar itu.

Samad menambahkan, pemanggilan Andi masih belum akan direncanakan. Pihaknya masih akan memanggil para saksi.

Terpisah, Luhut Pangaribuan, kuasa hukum mantan Menpora Andi Mallarangeng mengatakan kalau pihaknya bakal fight habis-habisan dalam kasus Hambalang. Dia meyakinkan bakal buka-bukaan agar jelas siapa yang sebenarnya bersalah dalam megaproyek di Bogor itu. Dia yakin persidangan tindak pidana korupsi itu bakal happy ending.

Alasannya, Andi disebutnya tak tahu menahu tentang proyek Hambalang. Malah dia kembali menyebut sikap ksatria Andi untuk mundur sebagai salah satu indikator bahwa kliennya tidak bersalah. “Kalau mau dan takut, Pak Andi bisa berlindung dibalik jabatannya. Tapi itu tidak dilakukannya,” ujarnya saat dihubungi.

Versi mereka, yang paling bertanggung jawab dalam proyek pembangunan sekolah olah raga adalah mantan Sesmenpora Wafid Muharram. Seperti diketahui, Wafid yang tersandung kasus suap wisma atlet sea games dan menerima gratifikasi Rp3,2 miliar itu telah dihukum penjara 5 tahun oleh majelis kasasi Mahkamah Agung.

“Beliau hanya lalai, dan tidak terlibat dalam korupsi Hambalang,” tegas Luhut kembali. Disebutkan kalau Andi tertipu oleh laporan Wafid atas proyek tersebut. Oleh sebab itu, dia yakin kalau kliennya bakal menjalani persidangan dengan mulus dan bisa dibebaskan murni.

Luhut juga menjelaskan kalau opsi menjadikan Andi tersangka sebenarnya tidak tepat. Namun kliennya memilih legowo dan tidak banyak protes untuk saat ini karena opini publik tentang dirinya sudah terbentuk. Saat ini, Andi berharap agar persidangan bisa dilakukan secara obyektif dan tidak ada rekayasa atau fitnah.

Dengan demikian, Andi yang sudah memberikan contoh untuk mundur sebagai menteri tidak sia-sia. Sidang yang berjalan dengan baik juga bisa membuat kliennya makin semangat untuk tidak menutupi informasi apapun terkait proyek itu. “Pak Andi bakal buka-bukaan, tidak ada yang ditutupi segala yang diketahuinya,” katanya.

Menarik jika dalam persidangan nanti, Wafid Muharram akan dikonfrontasi dengan Andi Mallarangeng. Sebab, saat kembali diperiksa Wafid menyebut kalau mantan bosnya itu tau dan bertanggung jawab dalam proyek Hambalang. “Pimpinan ikut bertanggung jawab, termasuk Pak Andi karena dia Menporanya,” kata Wafid beberapa waktu lalu usai diperiksa KPK. (sof/dim/jpnn)

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membekukan rekening milik Andi Alifian Mallarangeng, tersangka kasus korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang.  Pembekuan rekening bisa dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari dugaan korupsi.

“Kalau dipandang perlu hal-hal apa saja untuk memastikan penanganan kasus akan lebih baik, (pembekuan rekening) akan dilakukan,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di sela peringatan Hari Antikorupsi di Balai Kota Jakarta kemarin.

Menurut Bambang, sejak penyelidikan kasus ini dimulai, penelusuran terhadap aset-aset milik Andi sudah dilakukan. “Hal-hal penting dengan kasus sudah mulai di investigasi. Termasuk apakah kekayaan itu dari hasil kejahatan. Jadi itu embedded, bukan dicari-cari. Karena itu yang harus dibuktikan,” kata Bambang.

Ia mengatakan, saat ini KPK masih berkonsentrasi pada sangkaan di pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara tersebut yang dituduhkan terhadap Andi. Mengenai penelusuran dari dana yang mengalir sebagai rentetan dari kerugian negara tersebut, Bambang belum bersedia membeberkan.

Menurut dia, kombinasi dari pengusutan korupsi dan tindak pidana pencucian uang memang bisa dilakukan. “(Dana mengalir) ke siapanya, itu nanti,” kata Bambang.

Saat belum menjadi menteri, jumlah kekayaan Andi yang dilaporkan ke KPK pada 2009 adalah senilai Rp15,62 miliar dan USD 44.207. Harta yang dilaporkan Andi melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meliputi rumah di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jogjakarta, dan Makassar senilai Rp5,47 miliar. Juga mobil senilai Rp585 juta. Kemudian logam mulia Rp930 juta, surat berharga Rp7,24 miliar, serta valuta asing USD 44.207. Andi tercatat memiliki utang USD 140 juta.

KPK mengumumkan secara resmi status tersangka Andi pada Jumat (7/12). Andi langsung mengundurkan diri dari jabatan menteri pemuda dan olahraga. Ketua KPK Abraham Samad mengapresiasi pengunduran diri Andi. “Itu menandakan orang yang ksatria, Itulah ksatria orang Bugis Makassar,” kata Samad yang juga asal Makassar itu.

Samad menambahkan, pemanggilan Andi masih belum akan direncanakan. Pihaknya masih akan memanggil para saksi.

Terpisah, Luhut Pangaribuan, kuasa hukum mantan Menpora Andi Mallarangeng mengatakan kalau pihaknya bakal fight habis-habisan dalam kasus Hambalang. Dia meyakinkan bakal buka-bukaan agar jelas siapa yang sebenarnya bersalah dalam megaproyek di Bogor itu. Dia yakin persidangan tindak pidana korupsi itu bakal happy ending.

Alasannya, Andi disebutnya tak tahu menahu tentang proyek Hambalang. Malah dia kembali menyebut sikap ksatria Andi untuk mundur sebagai salah satu indikator bahwa kliennya tidak bersalah. “Kalau mau dan takut, Pak Andi bisa berlindung dibalik jabatannya. Tapi itu tidak dilakukannya,” ujarnya saat dihubungi.

Versi mereka, yang paling bertanggung jawab dalam proyek pembangunan sekolah olah raga adalah mantan Sesmenpora Wafid Muharram. Seperti diketahui, Wafid yang tersandung kasus suap wisma atlet sea games dan menerima gratifikasi Rp3,2 miliar itu telah dihukum penjara 5 tahun oleh majelis kasasi Mahkamah Agung.

“Beliau hanya lalai, dan tidak terlibat dalam korupsi Hambalang,” tegas Luhut kembali. Disebutkan kalau Andi tertipu oleh laporan Wafid atas proyek tersebut. Oleh sebab itu, dia yakin kalau kliennya bakal menjalani persidangan dengan mulus dan bisa dibebaskan murni.

Luhut juga menjelaskan kalau opsi menjadikan Andi tersangka sebenarnya tidak tepat. Namun kliennya memilih legowo dan tidak banyak protes untuk saat ini karena opini publik tentang dirinya sudah terbentuk. Saat ini, Andi berharap agar persidangan bisa dilakukan secara obyektif dan tidak ada rekayasa atau fitnah.

Dengan demikian, Andi yang sudah memberikan contoh untuk mundur sebagai menteri tidak sia-sia. Sidang yang berjalan dengan baik juga bisa membuat kliennya makin semangat untuk tidak menutupi informasi apapun terkait proyek itu. “Pak Andi bakal buka-bukaan, tidak ada yang ditutupi segala yang diketahuinya,” katanya.

Menarik jika dalam persidangan nanti, Wafid Muharram akan dikonfrontasi dengan Andi Mallarangeng. Sebab, saat kembali diperiksa Wafid menyebut kalau mantan bosnya itu tau dan bertanggung jawab dalam proyek Hambalang. “Pimpinan ikut bertanggung jawab, termasuk Pak Andi karena dia Menporanya,” kata Wafid beberapa waktu lalu usai diperiksa KPK. (sof/dim/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/