26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polresta Medan Ngotot Belum Terima Laporan

Soal Ratusan Akta Kelahiran Palsu Ditemukan

MEDAN-Polresta Medan ngotot belum menerima laporan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Muslim Harahap terkait temuan ratusan akta kelahiran palsu.

“Laporannya belum ada saya terima, akan saya cek dulu karena sampai hari ini belum ada masuk laporannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK, saat dihubungi, Rabu (12/12).

URUS AKTA : Seorang ibu mengisi formulir persyaratan urus akta kelahiran.
URUS AKTA : Seorang ibu mengisi formulir persyaratan urus akta kelahiran.

Yoris Marzuki menegaskan, dirinya sama sekali belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum tahu itu. Tolong beritahukan nomor laporannya karena banyak laporan yang masuk ke Polresta Medan,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bambang Hardi SH saat ditanyai juga belum ada menerima laporan.

“Saya sudah 8 hari ini PAM dan sampai saat ini tidak ada kita terima laporan tersebut sama sekali dan laporannya juga tak ada saya terima,” akunya.

Sebelumnya, Kadis Dukcapil Kota Medan, Muslim Harahap mengaku, sudah melapor ke Mapolresta Medan 18 Oktober 2012 dengan Nomor Laporan Polisi 4774.1/1522/2012.Resta bersama barang bukti.

Muslim merasa kecewa kepada polisi yang dinilai lamban untuk melakukan pengusutan. Padahal, katanya, oknum pelaku sudah diketahui.
“Saya siap menjadi saksi pertama,” sebutnya.

Menurutnya, pelaku sudah memalsukan tanda tangan, stempel legalisir, stempel Disdukcapil.
Muslim meminta kepada Polresta Medan untuk segera melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku pembuatan akta kelahiran palsu ini, dirinya tidak mau warga kota Medan lebih banyak menjadi korban.

“Segera polisi melakukan penyelidikan, jangan sampai warga lebih banyak menjadi korban,” tuturnya.

Dari penyelidikan pihaknya, warga dikenakan harga di atas Rp250 ribu per orang.
“Di atas harga normal yakni Rp250 ribu, cukup sedih lebih banyak warga yang mejadi korban,” ungkapnya.

Muslim juga mengimbau kepada masyarakar Kota Medan jangan mempercayai orang yang menawarkan jasa untuk pembuatan akta kelahiran tanpa mengikuti sidang PN Medan.

Pihak Disdukcapil Kota Medan sendiri mensinyalir ribuan akta kelahiran palsu sudah beredar di masyarakat. Muslim menjelaskan, akta kelahiran terlihat dengan mata telanjang, dimana nomor akta kelahiran yang palsu tidak sesuai dengan nomor akta kelahir yang asli. (jon)

Soal Ratusan Akta Kelahiran Palsu Ditemukan

MEDAN-Polresta Medan ngotot belum menerima laporan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Muslim Harahap terkait temuan ratusan akta kelahiran palsu.

“Laporannya belum ada saya terima, akan saya cek dulu karena sampai hari ini belum ada masuk laporannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK, saat dihubungi, Rabu (12/12).

URUS AKTA : Seorang ibu mengisi formulir persyaratan urus akta kelahiran.
URUS AKTA : Seorang ibu mengisi formulir persyaratan urus akta kelahiran.

Yoris Marzuki menegaskan, dirinya sama sekali belum mengetahui hal tersebut.
“Saya belum tahu itu. Tolong beritahukan nomor laporannya karena banyak laporan yang masuk ke Polresta Medan,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Medan, AKP Bambang Hardi SH saat ditanyai juga belum ada menerima laporan.

“Saya sudah 8 hari ini PAM dan sampai saat ini tidak ada kita terima laporan tersebut sama sekali dan laporannya juga tak ada saya terima,” akunya.

Sebelumnya, Kadis Dukcapil Kota Medan, Muslim Harahap mengaku, sudah melapor ke Mapolresta Medan 18 Oktober 2012 dengan Nomor Laporan Polisi 4774.1/1522/2012.Resta bersama barang bukti.

Muslim merasa kecewa kepada polisi yang dinilai lamban untuk melakukan pengusutan. Padahal, katanya, oknum pelaku sudah diketahui.
“Saya siap menjadi saksi pertama,” sebutnya.

Menurutnya, pelaku sudah memalsukan tanda tangan, stempel legalisir, stempel Disdukcapil.
Muslim meminta kepada Polresta Medan untuk segera melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku pembuatan akta kelahiran palsu ini, dirinya tidak mau warga kota Medan lebih banyak menjadi korban.

“Segera polisi melakukan penyelidikan, jangan sampai warga lebih banyak menjadi korban,” tuturnya.

Dari penyelidikan pihaknya, warga dikenakan harga di atas Rp250 ribu per orang.
“Di atas harga normal yakni Rp250 ribu, cukup sedih lebih banyak warga yang mejadi korban,” ungkapnya.

Muslim juga mengimbau kepada masyarakar Kota Medan jangan mempercayai orang yang menawarkan jasa untuk pembuatan akta kelahiran tanpa mengikuti sidang PN Medan.

Pihak Disdukcapil Kota Medan sendiri mensinyalir ribuan akta kelahiran palsu sudah beredar di masyarakat. Muslim menjelaskan, akta kelahiran terlihat dengan mata telanjang, dimana nomor akta kelahiran yang palsu tidak sesuai dengan nomor akta kelahir yang asli. (jon)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/