Satpol PP Tebingtinggi Tertibkan PKL
TEBINGTINGGI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebingtinggi dibantu TNI dan Polres Tebingtinggi menertiban padagang kaki lima (PKL) di Pasar Tradisional Gambir Jalan Iskandar Kota Tebingtinggi, Jumat (14/12). Penertiban dilakukan terkait banyaknya PKL menggelar lapak di badan jalan, sehingga mengganggu arus lalu-lintas.
“Karena banyaknya laporan masyarakat, makanya penertiban kita lakukan,” kata Kepala Satpol PP Kota Tebingtinggi M Guntur Harahap kepada Sumut Pos.
Menurut M Guntur, penertiban kali ini dilakukan sebatas penertiban agar PKL tidak menggelar lapak di badan jalan.
Kata Guntur lagi, akibat banyaknya pedagang yang menggelar dagangan di badan jalan akitivitas lalu-lintas jadi terganggu, malah sering terjadi kemacetan panjang. Ditambah lagi, tidak mengertinya para penarik becak motor (betor) yang memakirkan kendarannya di badan jalan.
“Itulah sebabnya mengapa pihak kami melakukan penertiban para pedagang. Padahal di lokasi Pasar Gambir telah dibangun kios tingkat tiga, tetapi tidak dimamfaatkan pedagang hanya karena alasan sepi pembeli,” ujar Guntur sembari mengatakan penertiban ini juga sebatas sosialisasi.
Salah seorang pedagang, Br Simanjuntak (50) mengatakan penyebab pedagang kaki lima enggan berdagang di kios baru bukan karena sepi pembeli melainkan mereka tidak kompak untuk pemindahan. (mag-3)