MEDAN-Empat personel polisi yang melakukan pengamanan saat berlangsungnya demonstrasi buruh di kantor Wali Kota Medan ditangkap tim Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Medan, Rabu (19/12). Keempatnya diringkus saat berjudi bersama empat rekannya yang lain, yang berhasil melarikan diri saat ingin ditangkap.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polresta Medan, AKP Benno Sidabutar membenarkan penangkapan itu. Namun, Benno menolak merinci identitas keempat personel kepolisian yang ditangkap tersebut.
“Saya tidak berani, tanya sama Kapolresta saja,” ujar Benno saat ditanya wartawan.
Benno mengatakan, keempat personel kepolisian itu ditangkap di pos satpam yang ada di samping bagian belakang kantor Walikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis. Selain empat yang sudah ditangkap, diduga masih ada empat oknum polisi lain yang ikut bermain judi, namun melarikan diri saat ingin ditangkap.
“Keempatnya ditangkap di pos satpam di samping bagian belakang kantor Wali Kota Medan,” sebut Benno. Benno menjelaskan, empat personel lainnya melarikan diri saat ditangkap. Kini, pihak Propam masih melakukan pemeriksaan terhadap empat personel yang ditangkap tersebut. “Ada 4 orang melarikan diri waktu penangkapan. Empat orang yang ditangkap masih kami periksa. Dari hasil pemeriksaan ini akan ketahuan mereka terlibat atau tidak,” jelas Benno.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Monang Situmorang enggan berkomentar banyak saat ditanya soal penangkapan itu. Perwira berpangkat melati tiga itu mengaku belum tahu rincian penangkapannya.
“Dari tadi saya di kantor Gubernur, pengamanan buruh. Belum ada laporan rinci sama saya,” dalih Monang.
Namun, Monang mengatakan jika terbukti berjudi, keempat personel kepolisian itu akan diberi sanksi tegas.
“Jika memang terbukti, mereka (anggota, Red) akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
4 PNS Tertangkap Berjudi Dilepas
Empat PNS Dinkessos Sumut, Romianto, Jon Nauli, Tetty Ernawati dan Maner yang ditangkap personel Polsekta Medan Baru di Jalan Sampul, Ayahanda Medan Baru, karena sedang main judi saat jam kerja akhirnya dilepas.
“Mereka sudah dilepas beberapa hari lalu,” kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, AKP Andik Eko SIK.
Menurut Andik Eko, alasan dilepas karena dijamini oleh Kadinkessos Sumut.
“Mereka ada yang menjamin yakni Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial Provsu,” sebutnya.
Andik menuturkan, keempatnya tak terbukti bermain judi.
Sementara itu, Polsekta Medan Timur berhasil meringkus seorang penjual dan pembeli kupon judi toto gelap (togel). Keduanya ditangkap di Jalan Karimun, Medan Timur, Senin (17/12) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.
Penjual kupon togel yang diamankan, bernama Ahmad Ridwan (37), warga Jalan Bersama Medan. Dia diringkus petugas saat menjual kupon togelnya kepada Usman (71), warga Jalan Purwo No 10 Medan. Saat diamankan, dari kedua tersangka ini polisi mengamankan barang bukti satu buah handphone yang berisikan tebakan nomor togel, 1 lembar rekap dan 2 kertas pasangan nomor togel.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsekta Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat dimintai keterangan di Mapolsekta Medan Timur, Ahmad Ridwan mengatakan dirinya mendapat keuntungan 15 persen dari hasil penjualan togelnya yang biasanya beromzet Rp300 Ribu per hari.
“Dapat 15 persen saya dari penjualan togel itu,” ujarnya sambil tertunduk lesu. Dia mengaku nekat menjadi juru tulis togel karena pendapatannya selama ini tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Terpaksalah bang. Kerjaan selama ini tidak cukup menuhi kebutuhan. Makanya jadi penulis togel,” katanya.
Kapolsekta Medan Timur AKP Efianto saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan mengatakan, tersangka diamankan dalam rangka razia penyakit masyarakat (pekat) deli. “Ini masih dalam rangka operasi pekat. Keduanya kita amankan kemarin,” ujarnya.(gus/mag-12/jon/mag-2)