25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Pemko Medan Terapkan Penggunaan Pakaian Dinas Khas Daerah, Tiap Jumat ASN Wajib Pakai Baju Adat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberlakukan aturan penggunaan pakaian adat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan sejak Jumat (3/9) kemarin. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 025/02.K/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

BAJU ADAT: Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenakan baju adat Melayu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengenakan baju adat Jawa, Sekda Wiriya Alrahman mengenakan baju adat Melayu, foto bersama lainnya yang juga mengenakan baju adat.istimewa/sumutpos.

Dengan adanya aturan itu, kedepannya setiap hari Jumat, para ASN akan menggunakan pakaian adat.

Pantauan Sumut Pos kemarin, Bobby Nasution menggunakan baju adat dari Suku Melayu berupa pakaian Teluk Belanga, Songket Melayu dan Tengkuluk dengan kombinasi warna hitam dan kuning. Sementara, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman terlihat menggunakan baju adat Suku Jawa yakni Baju Jawi dan Jangkep. Sedangkan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman juga menggunakan pakaian adat Melayu dengan warna serba kuning.

“Di hari Jumat kita minta seluruh jajaran di Pemko Medan untuk menggunakan pakaian adat dari beragam etnis yang ada di Kota Medan, kalau misalnya mau memakai sesuai dengan etnisnya, silakan,” ucap Bobby, Jumat (3/9).

Dikatakan Bobby, pemakaian pakaian adat ini ditekankan bagi pejabat Eselon II, bahkan bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemko Medan. “Khususnya Eselon II, kita minta untuk memakai (pakaian adat) seluruh etnis di Kota Medan, kalau bisa ganti-ganti (etnis pakaian adatnya),” ujarnya.

Bobby berharap, adanya peraturan dalam menggunakan pakaian adat ini dapat menunjukkan identitas dan keberagaman etnis yang ada di Kota Medan.

“Nantinya diharapkan inilah keberagaman di Kota Medan, semua etnis yang ada di Kota Medan adalah jati dirinya Kota Medan,” ujarnya.

Selain itu, dengan menggunakan pakaian adat, dapat menumbuhkan rasa bangga dengan keberagaman suku yang ada di Kota Medan.

“Pertama sekali kita harus bangga, ketika kita sudah bangga, maka kita akan memaknai apa itu pelajaran dari setiap etnis, pasti ada. Ini bisa kita maknai juga dalam diri kita, kita ambil nilai-nilai baiknya dari setiap etnis yang ada. Sehingga semangat kita untuk memajukan dan menjadikan etnis yang ada di Kota Medan ini sebagai potensi kekuatan, ini benar-benar bisa dijalankan,” tegasnya.

Namun begitu, pantauan Sumut Pos di Balai Kota Medan, masih cukup banyak ASN di lingkungan Pemko Medan yang belum menggunakan pakaian adat khas daerah seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021.

Ditanya soal sanksi yang akan diberikan Pemko Medan kepada para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Medan yang belum juga menggunakan pakaian adat khas daerah pada Jumat kemarin, Bobby mengaku masih memberikan toleransi dengan hanya memberikan teguran.”Kita tegur aja nanti (ASN), orang itu kita minta semuanya, biar kita harus bangga dulu sama kebudayaan kita,” jawab Bobby.

OPD Siap Jalankan Aturan

Sesuai instruksi Bobby Nasution dalam Surat Keputusannya tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, sejumlah Kepala OPD mengaku siap dalam menjalankan aturan tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT. Kepada Sumut Pos, Benny mengaku telah mematuhi instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menggunakan pakaian adat pada hari Jumat kemarin. “Hari ini saya pakai baju adat, saya pakai baju adat Suku Melayu. Kita ikuti instruksi Pak Wali, dan teman-teman yang lain para Kepala OPD juga mengikutinya,” jawab Benny kepada Sumut Pos, Jumat (3/9).

Dikatakan Benny, secara pribadi, tidak ada masalah bagi dirinya untuk menggunakan pakaian adat tersebut di hari Jumat yang merupakan hari kerja bagi mereka.”Gak ada masalah, malah jadi berbeda kan, belum pernah kita bekerja apalagi ke kantor pakai baju adat seperti ini, ya bagus. Apalagi niat Pak Wali kan sangat baik, yaitu untuk menunjukkan keberagaman etnis yang ada di Kota Medan, sekaligus menanamkan rasa bangga di hati kita masing-masing atas keberagaman ini,” ungkapnya.

Saat ditanya kenapa dirinya menggunakan pakaian adat Suku Melayu, sedangkan Benny merupakan Suku Jawa, Benny pun menjawabnya dengan santai.”Pertama, tidak ada aturan yang menyatakan kalau misalnya Suku Jawa harus pakai baju adat Jawa, atau Melayu pakai baju adat Suku Melayu, bebas. Kedua, kebetulan cuma (baju adat Melayu) itu yang ada di rumah saya, ya jadi itulah yang saya pakai,” jawabnya ramah sambil tertawa. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberlakukan aturan penggunaan pakaian adat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan sejak Jumat (3/9) kemarin. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 025/02.K/VIII/2021 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan.

BAJU ADAT: Wali Kota Medan Bobby Nasution mengenakan baju adat Melayu, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman mengenakan baju adat Jawa, Sekda Wiriya Alrahman mengenakan baju adat Melayu, foto bersama lainnya yang juga mengenakan baju adat.istimewa/sumutpos.

Dengan adanya aturan itu, kedepannya setiap hari Jumat, para ASN akan menggunakan pakaian adat.

Pantauan Sumut Pos kemarin, Bobby Nasution menggunakan baju adat dari Suku Melayu berupa pakaian Teluk Belanga, Songket Melayu dan Tengkuluk dengan kombinasi warna hitam dan kuning. Sementara, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman terlihat menggunakan baju adat Suku Jawa yakni Baju Jawi dan Jangkep. Sedangkan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman juga menggunakan pakaian adat Melayu dengan warna serba kuning.

“Di hari Jumat kita minta seluruh jajaran di Pemko Medan untuk menggunakan pakaian adat dari beragam etnis yang ada di Kota Medan, kalau misalnya mau memakai sesuai dengan etnisnya, silakan,” ucap Bobby, Jumat (3/9).

Dikatakan Bobby, pemakaian pakaian adat ini ditekankan bagi pejabat Eselon II, bahkan bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemko Medan. “Khususnya Eselon II, kita minta untuk memakai (pakaian adat) seluruh etnis di Kota Medan, kalau bisa ganti-ganti (etnis pakaian adatnya),” ujarnya.

Bobby berharap, adanya peraturan dalam menggunakan pakaian adat ini dapat menunjukkan identitas dan keberagaman etnis yang ada di Kota Medan.

“Nantinya diharapkan inilah keberagaman di Kota Medan, semua etnis yang ada di Kota Medan adalah jati dirinya Kota Medan,” ujarnya.

Selain itu, dengan menggunakan pakaian adat, dapat menumbuhkan rasa bangga dengan keberagaman suku yang ada di Kota Medan.

“Pertama sekali kita harus bangga, ketika kita sudah bangga, maka kita akan memaknai apa itu pelajaran dari setiap etnis, pasti ada. Ini bisa kita maknai juga dalam diri kita, kita ambil nilai-nilai baiknya dari setiap etnis yang ada. Sehingga semangat kita untuk memajukan dan menjadikan etnis yang ada di Kota Medan ini sebagai potensi kekuatan, ini benar-benar bisa dijalankan,” tegasnya.

Namun begitu, pantauan Sumut Pos di Balai Kota Medan, masih cukup banyak ASN di lingkungan Pemko Medan yang belum menggunakan pakaian adat khas daerah seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021.

Ditanya soal sanksi yang akan diberikan Pemko Medan kepada para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Medan yang belum juga menggunakan pakaian adat khas daerah pada Jumat kemarin, Bobby mengaku masih memberikan toleransi dengan hanya memberikan teguran.”Kita tegur aja nanti (ASN), orang itu kita minta semuanya, biar kita harus bangga dulu sama kebudayaan kita,” jawab Bobby.

OPD Siap Jalankan Aturan

Sesuai instruksi Bobby Nasution dalam Surat Keputusannya tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pakaian Dinas Harian Khas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan, sejumlah Kepala OPD mengaku siap dalam menjalankan aturan tersebut.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT. Kepada Sumut Pos, Benny mengaku telah mematuhi instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam menggunakan pakaian adat pada hari Jumat kemarin. “Hari ini saya pakai baju adat, saya pakai baju adat Suku Melayu. Kita ikuti instruksi Pak Wali, dan teman-teman yang lain para Kepala OPD juga mengikutinya,” jawab Benny kepada Sumut Pos, Jumat (3/9).

Dikatakan Benny, secara pribadi, tidak ada masalah bagi dirinya untuk menggunakan pakaian adat tersebut di hari Jumat yang merupakan hari kerja bagi mereka.”Gak ada masalah, malah jadi berbeda kan, belum pernah kita bekerja apalagi ke kantor pakai baju adat seperti ini, ya bagus. Apalagi niat Pak Wali kan sangat baik, yaitu untuk menunjukkan keberagaman etnis yang ada di Kota Medan, sekaligus menanamkan rasa bangga di hati kita masing-masing atas keberagaman ini,” ungkapnya.

Saat ditanya kenapa dirinya menggunakan pakaian adat Suku Melayu, sedangkan Benny merupakan Suku Jawa, Benny pun menjawabnya dengan santai.”Pertama, tidak ada aturan yang menyatakan kalau misalnya Suku Jawa harus pakai baju adat Jawa, atau Melayu pakai baju adat Suku Melayu, bebas. Kedua, kebetulan cuma (baju adat Melayu) itu yang ada di rumah saya, ya jadi itulah yang saya pakai,” jawabnya ramah sambil tertawa. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/