MEDAN-Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Utara (KONI Sumut) akan menggelar Musyarawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) mulai 6 hingga 8 Mei 2011 yang rencananya dilaksanakan di Berastasi.
Ketua Harian KONI Sumut John Ismadi Lubis ketika memimpin Rapat Koordinasi dengan seluruh anggota KONI (Pengprov Olahraga dan Badan Fungsionaris) serta KONI Kota dan Kabupaten se-Sumut, Sabtu (16/4) di Sekretariat KONI Sumut Jalan Williem Iskandar menyebutkan.
Pelaksanaan Musorprov digelar berkenaan dengan akan habisnya masa bhakti kepengurusan KONI Sumut priode 2007-2011 pimpinan H Gus Irawan Pasaribu SE MM.
“Pelaksanaan Musorprov sekaligus memenuhi amanah AD/ART KONI dan ketetapan Rapat Paripurna KONI Sumut Juli 2010, “ kata Jhon Lubis didampingi Wakil Ketua II Prof Agung Sunarno, Sekum Drs Chairul Azmi Hutasuhut MPd dan Prof Irianto.
Guna kelancaran pelaksanaan Musorprov, kata Jhon, juga telah dibentuk kepanitiaan dipimpin Drs Chairul Azmi Hutasuhut MPd.
Dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung dalam nuasa kebersamaan dan semangat membangun tersebut, seluruh perwakilan Pengprov Olahraga dan Badan Fungsionaris serta KONI Kota Kabupaten juga sepakat menggelar Musorprov sesuai amanat UU No 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Berkenaan hal tersebut, peserta Rapat Koordinasi juga telah menyusun, menetapkan dan menyetujui beberapa tahapan untuk pemilihan calon ketua umum KONI Sumut, seperti tentang pembentukan tim penjaringan dan proses penjaringan, persyaratan bakal calon ketua umum, hingga mengenai prosedur pemilihan.
Tim penjaringan terdiri dari lima orang, diketuai Prof Irianto (KONI Sumut), Sekretaris Drs Mesnan M Kes (KONI Sumut), Anggota Drs Zulhifzi Lubis (KONI Medan-mewakili KONI Kota Kabupaten), Drs Edi Sibarani (Pertina-mewakili Pengprov Olahraga) dan SR Hamonangan Panggabean S. Sos (SIWO PWI Sumut-mewakili Badan Fungsionaris).
Tim penjaringan melaksanakan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Sumut, berdasarkan usulan tertulis Pengprov Olahraga/Badan Fungsionaris dan KONI Kota Kabupaten. Usulan ini diterima tim penjaringan paling lambat 29 April 2011.
Bakal calon ketua umum KONI Sumut yang diusulkan harus langsung menyerahkan berkas atau dokumen kelengkapan administrasi pencalonannya kepada tim penjaringan, setelah mendapat minimal 15 surat dukungan dari Pengprov Olahraga, Badan Fungsionaris maupun KONI Kota Kabupaten yang masih aktif atau belum habis masa bhaktinya.
Setiap Pengprov, Badan Fungsionaris dan KONI Kabupaten Kota, juga hanya bisa memberikan dukungan kepada satu bakal calon ketua umum.
Baik John Lubis maupun Ketua Panpel Musoprov Chairul Azmi Hutasuhut sama mengharapkan peran serta aktif seluruh anggota KONI maupun KONI Kota Kabupaten demi lancar dan suksesnya Musorprov ini nanti. (jun)