BINJAI- Tim Penanganan Kasus Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pemko Binjai, mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kantor Dinas, Badan, Bagian, Puskesmas, dan Rumah Sakit yang berada di lingkungan Pemko Binjai, Kamis (26/12) kemarin.
Tim sidak ini langsung dipimpin Sekdako Binjai, H Elyuzar Siregar, bersama Badan Kepegawaian Daerah, Asisten Administrasi Umum Syarifuddin, dan Inspektorat. Saat sidak berlangsung, sejumlah PNS terlihat kasak kusuk memasuki ruangan kerjanya dan berpura-pura melakukan aktifitas.
Suasana ruangan yang di sidak pun langsung berubah serius. Namun, setelah sidak usai, masing-masing PNS kembali berhamburan keluar ruangannya. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa absensi (daftar hadir) tidak ditandatangani. Adapun ketidak hadiran beberapa PNS ini, disebabkan masih dalam cuti, sakit dan juga sebab lain tanpa keterangan.
Sidak ini dilakukan dalam rangka cuti bersama Hari Natal dan peningkatan pelayanan masyarakat. Juga untuk lebih memacu disiplin dan tanggungjawab PNS. “Memang ada ditemukan sejumlah absensi yang tidak ditandatangani, tapi secara umum, kehadiran PNS mencapai 98 persen,” kata Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah Binjai, Andi Pinayungan Nasution.
Dengan tegas, Andi mengatakan, untuk PNS yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindak dengan surat teguran sesuai dengan PP 53, pasal 3 angka 11 tahun 2010. (ndi)
BINJAI- Tim Penanganan Kasus Disiplin Pegawai Negeri Sipil Pemko Binjai, mengadakan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh kantor Dinas, Badan, Bagian, Puskesmas, dan Rumah Sakit yang berada di lingkungan Pemko Binjai, Kamis (26/12) kemarin.
Tim sidak ini langsung dipimpin Sekdako Binjai, H Elyuzar Siregar, bersama Badan Kepegawaian Daerah, Asisten Administrasi Umum Syarifuddin, dan Inspektorat. Saat sidak berlangsung, sejumlah PNS terlihat kasak kusuk memasuki ruangan kerjanya dan berpura-pura melakukan aktifitas.
Suasana ruangan yang di sidak pun langsung berubah serius. Namun, setelah sidak usai, masing-masing PNS kembali berhamburan keluar ruangannya. Dalam sidak tersebut, ditemukan beberapa absensi (daftar hadir) tidak ditandatangani. Adapun ketidak hadiran beberapa PNS ini, disebabkan masih dalam cuti, sakit dan juga sebab lain tanpa keterangan.
Sidak ini dilakukan dalam rangka cuti bersama Hari Natal dan peningkatan pelayanan masyarakat. Juga untuk lebih memacu disiplin dan tanggungjawab PNS. “Memang ada ditemukan sejumlah absensi yang tidak ditandatangani, tapi secara umum, kehadiran PNS mencapai 98 persen,” kata Kepala Bidang Pembinaan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah Binjai, Andi Pinayungan Nasution.
Dengan tegas, Andi mengatakan, untuk PNS yang tidak hadir tanpa keterangan akan ditindak dengan surat teguran sesuai dengan PP 53, pasal 3 angka 11 tahun 2010. (ndi)