29 C
Medan
Thursday, December 26, 2024
spot_img

KPK Dalami Berkas Bupati Simalungun

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pengaduan terkait korupsi yang diduga dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih, kini tengah ditelaah untuk segera ditindaklanjuti hingga kemungkinan dibawa ke tingkat penyelidikan. “Semua pengaduan yang masuk ke KPK (termasuk pengaduan LSM Macan Habonaran,red), sudah pasti kita telaah. Jadi kemungkinan untuk sampai ke penyelidikan, sangat terbuka,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada koran ini di Jakarta, Kamis (27/12).Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi kunci utama status pengaduan ditingkatkan ke penyelidikan.

“Bahwa yang pertama kita akan melihat dahulu kelengkapan data, lalu apakah itu melibatkan penyelenggara negara serta kasus yang dilaporkan memang belum pernah ditangani oleh KPK selama ini,” katanya. Ketiga faktor ini, semuanya terdapat dalam pengaduan LSM Macan Habonaran yang datang langsung ke KPK, Kamis (13/12) lalu. Mereka tidak saja menyerahkan pengaduan, namun melengkapinya dengan sejumlah bukti lengkap berupa lampiran catatan tertulis hingga rekaman audio.

Karena itu, tidak heran jika kemudian KPK mengapresiasi langkah tersebut. “Karena selama ini, banyak pengaduan masyarakat tidak dapat kita tindaklanjuti, sebab tidak memenuhi kriteria. Misalnya ternyata kasusnya bukan korupsi. Lalu juga ternyata kasusnya perdata. Tapi kalau lengkap dan memenuhi syarat, sudah pasti tindaklanjuti,” katanya.

Namun begitu, Johan berharap masyarakat dapat sedikit bersabar, mengingat keterbatasan yang dimiliki KPK saat ini. Selain karena keterbatasan penyidik, KPK juga harus benar-benar mendalami sebuah perkara sebelum mengangkatnya ke permukaan. “Karena itu sekarang ini paling kita dapat menyelesaikan 40 kasus/tahun,” katanya. (gir)

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan pengaduan terkait korupsi yang diduga dilakukan Bupati Simalungun, JR.Saragih, kini tengah ditelaah untuk segera ditindaklanjuti hingga kemungkinan dibawa ke tingkat penyelidikan. “Semua pengaduan yang masuk ke KPK (termasuk pengaduan LSM Macan Habonaran,red), sudah pasti kita telaah. Jadi kemungkinan untuk sampai ke penyelidikan, sangat terbuka,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada koran ini di Jakarta, Kamis (27/12).Menurutnya, ada tiga hal yang menjadi kunci utama status pengaduan ditingkatkan ke penyelidikan.

“Bahwa yang pertama kita akan melihat dahulu kelengkapan data, lalu apakah itu melibatkan penyelenggara negara serta kasus yang dilaporkan memang belum pernah ditangani oleh KPK selama ini,” katanya. Ketiga faktor ini, semuanya terdapat dalam pengaduan LSM Macan Habonaran yang datang langsung ke KPK, Kamis (13/12) lalu. Mereka tidak saja menyerahkan pengaduan, namun melengkapinya dengan sejumlah bukti lengkap berupa lampiran catatan tertulis hingga rekaman audio.

Karena itu, tidak heran jika kemudian KPK mengapresiasi langkah tersebut. “Karena selama ini, banyak pengaduan masyarakat tidak dapat kita tindaklanjuti, sebab tidak memenuhi kriteria. Misalnya ternyata kasusnya bukan korupsi. Lalu juga ternyata kasusnya perdata. Tapi kalau lengkap dan memenuhi syarat, sudah pasti tindaklanjuti,” katanya.

Namun begitu, Johan berharap masyarakat dapat sedikit bersabar, mengingat keterbatasan yang dimiliki KPK saat ini. Selain karena keterbatasan penyidik, KPK juga harus benar-benar mendalami sebuah perkara sebelum mengangkatnya ke permukaan. “Karena itu sekarang ini paling kita dapat menyelesaikan 40 kasus/tahun,” katanya. (gir)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/