30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

SK CPNS 2010 Diserahkan Pemerintah Kota

(Pemko) Medan akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap 315 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2010 lalu. Penyerahan SK tersebut sekaligus penyerahan SK kepada 191 CPNS dari jalur honorer tahun 2008.

Penyerahan itu langsung disampaikan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Senin (18/4) di Gedung Dharma Wanita, Jalan Rotan, Medan.

Pengangkatan ratusan CPNS menjadi PNS tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) No 98/2000 tentang pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan, Parluhutan Siregar menyampaikan, pengangkatan CPNS Kota Medan Tahun 2010 didasari beberapa hal. Pengadaan PNS adalah mengisi formasi lowong. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian penerimaan dan telah diberikan nomor identitas PNS diangkat sebagai CPNS.

Selanjutnya, sebutnya hak atas gaji bagi CPNS mulai berlaku terhitung yang bersangkutan secara nyata melaksanakan tugasnya dan dinyatakan dengan surat pernyataan oleh kepala kantor/satuan organisasi yang bersangkutan. “SK yang diserahkan ini berjumlah 315 orang, penempatannya tersebar di 38 SKPD di lingkungan Pemko Medan,” sebutnya.

Luhut menyebutkan, selain mengangkat CPNS Formasi 2010, Pemko Medan juga mengangkat 191 PNS formasi honorer Tahun 2008 didasarkan SK Wali Kota Medan No 821/633.K Tanggal 5 April.

Di dalam berisi antara lain, CPNS formasi honorer Tahun 2008 yakni, CPNS yang telah menjalankan masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun dan paling lama dua tahun, diangkat menjadi PNS oleh pejabat pembina kepegawaian dalam jabatan dan pangkat tertentu.  “CPNS yang bersumber dari honorer dan diangkat menjadi PNS berjumlah 191 orang berasal dari 31 SKPD Pemko Medan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengungkapkan para CPNS telah berketetapan hati menjadi penyelenggara pemerintahan dan pelaksana pelayanan publik, sekaligus menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. “Tugas ini mulia, tetapi penuh tantangan dan godaan,” sebutnya.

Rahudman menyampaikan, para PNS sekarang ini harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan kebersihan, maupun dalam bidang penyediaan infrasruktur berupa fasilitas serta sarana dan prasarana umum lainnya, termasuk juga dalam pelayanan ketertiban dan ketentraman masyarakat dan lain sebagainya, yang harus dilaksankan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Ditambahkannya, kinerja PNS harus senantiasa berlindung dibawah payung hukum. Untuk itu harus mendalami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan PNS, seperti UU No8/1974 jo UU No 43/1999 tentang pokok-pokok kepegawaian , UU No53/2010 tentang disiplin PNS, termasuk harus mendalami tata tertib dan sistem operasional prosedur di pemerintah Kota Medan.
“Salah satunya mengikuti apel pagi setiap hari pukul 07.00 WIB, karena apel pagi merupakan bagian terpenting dari penegakan disiplin,” sebutnya. (ari)

Petikan

(Pemko) Medan akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terhadap 315 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2010 lalu. Penyerahan SK tersebut sekaligus penyerahan SK kepada 191 CPNS dari jalur honorer tahun 2008.

Penyerahan itu langsung disampaikan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, Senin (18/4) di Gedung Dharma Wanita, Jalan Rotan, Medan.

Pengangkatan ratusan CPNS menjadi PNS tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2002 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) No 98/2000 tentang pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Medan, Parluhutan Siregar menyampaikan, pengangkatan CPNS Kota Medan Tahun 2010 didasari beberapa hal. Pengadaan PNS adalah mengisi formasi lowong. Pelamar yang dinyatakan lulus ujian penerimaan dan telah diberikan nomor identitas PNS diangkat sebagai CPNS.

Selanjutnya, sebutnya hak atas gaji bagi CPNS mulai berlaku terhitung yang bersangkutan secara nyata melaksanakan tugasnya dan dinyatakan dengan surat pernyataan oleh kepala kantor/satuan organisasi yang bersangkutan. “SK yang diserahkan ini berjumlah 315 orang, penempatannya tersebar di 38 SKPD di lingkungan Pemko Medan,” sebutnya.

Luhut menyebutkan, selain mengangkat CPNS Formasi 2010, Pemko Medan juga mengangkat 191 PNS formasi honorer Tahun 2008 didasarkan SK Wali Kota Medan No 821/633.K Tanggal 5 April.

Di dalam berisi antara lain, CPNS formasi honorer Tahun 2008 yakni, CPNS yang telah menjalankan masa percobaan sekurang-kurangnya satu tahun dan paling lama dua tahun, diangkat menjadi PNS oleh pejabat pembina kepegawaian dalam jabatan dan pangkat tertentu.  “CPNS yang bersumber dari honorer dan diangkat menjadi PNS berjumlah 191 orang berasal dari 31 SKPD Pemko Medan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap mengungkapkan para CPNS telah berketetapan hati menjadi penyelenggara pemerintahan dan pelaksana pelayanan publik, sekaligus menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. “Tugas ini mulia, tetapi penuh tantangan dan godaan,” sebutnya.

Rahudman menyampaikan, para PNS sekarang ini harus mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, pendidikan kebersihan, maupun dalam bidang penyediaan infrasruktur berupa fasilitas serta sarana dan prasarana umum lainnya, termasuk juga dalam pelayanan ketertiban dan ketentraman masyarakat dan lain sebagainya, yang harus dilaksankan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Ditambahkannya, kinerja PNS harus senantiasa berlindung dibawah payung hukum. Untuk itu harus mendalami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan PNS, seperti UU No8/1974 jo UU No 43/1999 tentang pokok-pokok kepegawaian , UU No53/2010 tentang disiplin PNS, termasuk harus mendalami tata tertib dan sistem operasional prosedur di pemerintah Kota Medan.
“Salah satunya mengikuti apel pagi setiap hari pukul 07.00 WIB, karena apel pagi merupakan bagian terpenting dari penegakan disiplin,” sebutnya. (ari)

Petikan

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/