26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pengantin Wajib Tanam Pohon

LANGKAT-Ancaman pemanasan global tampaknya disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Pasalnya, setelah melaksanakan sekian kegiatan terkait penghijaun, kini Pemkab Langkat membuat terobosan unik. Yakni, mengharuskan pengantin baru untuk menanam pohon.

Ya wacana ini muncul demi menurunkan tingkat pemanasan global yang semakin dirasakan terutama pada meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim dan perubahan iklim lainnya. “Saya berencana, kepada pasangan pengantin baru, begitu selesai akad nikah ia menanam pohon sedikitnya tiga pohon. Jadi, setiap pengantin baru, dapat melakukan penanaman bibit pohon sebanyak 6 bibit di tempat tinggal mereka,”ujar Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, pekan lalu.

Wacana ini, sebutnya, akan segera dibincangkan dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Langkat dan dapat disosialisasikan melalui petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah masing-masing dan diteruskan kepada Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) yang menikahkan pengantin baru tersebut.

Penanaman pohon bagi pengantin baru ini, tambah Ngogesa, menyambut program pemerintah seperti One Man One Tree (OMOT) atau satu orang menanam satu pohon dan sampai kepada program One Billion Indonesian Trees (OBIT) atau gerakan menanam satu miliar pohon.

Imbauan Bupati ini, mendapat tanggapan positif dari Ketua Paduan Masyarakat Kulawarga Kalimantan (PMKK) Kab Langkat H Rusli. Menurutnya, menanam pohon ini terkait juga dengan adat istiadat Kalimantan khususnya suku Banjar. “Niatan penanaman pohon bagi pengantin baru itu sangat relevan, sebab bagi suku Banjar, penanaman pohon oleh pengantin baru merupakan salah satu persyaratan karena sangat bermanfaat bagi pasangan dan keturunannya,” kata Rusli.

“Dan, hal tersebut masih tetap dipertahankan oleh suku Banjar, meski saat ini sudah tidak sesemarak pada masa pendahulunya,” tambahnya.(ndi)

LANGKAT-Ancaman pemanasan global tampaknya disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Pasalnya, setelah melaksanakan sekian kegiatan terkait penghijaun, kini Pemkab Langkat membuat terobosan unik. Yakni, mengharuskan pengantin baru untuk menanam pohon.

Ya wacana ini muncul demi menurunkan tingkat pemanasan global yang semakin dirasakan terutama pada meningkatnya intensitas fenomena cuaca yang ekstrim dan perubahan iklim lainnya. “Saya berencana, kepada pasangan pengantin baru, begitu selesai akad nikah ia menanam pohon sedikitnya tiga pohon. Jadi, setiap pengantin baru, dapat melakukan penanaman bibit pohon sebanyak 6 bibit di tempat tinggal mereka,”ujar Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, pekan lalu.

Wacana ini, sebutnya, akan segera dibincangkan dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Langkat dan dapat disosialisasikan melalui petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah masing-masing dan diteruskan kepada Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) yang menikahkan pengantin baru tersebut.

Penanaman pohon bagi pengantin baru ini, tambah Ngogesa, menyambut program pemerintah seperti One Man One Tree (OMOT) atau satu orang menanam satu pohon dan sampai kepada program One Billion Indonesian Trees (OBIT) atau gerakan menanam satu miliar pohon.

Imbauan Bupati ini, mendapat tanggapan positif dari Ketua Paduan Masyarakat Kulawarga Kalimantan (PMKK) Kab Langkat H Rusli. Menurutnya, menanam pohon ini terkait juga dengan adat istiadat Kalimantan khususnya suku Banjar. “Niatan penanaman pohon bagi pengantin baru itu sangat relevan, sebab bagi suku Banjar, penanaman pohon oleh pengantin baru merupakan salah satu persyaratan karena sangat bermanfaat bagi pasangan dan keturunannya,” kata Rusli.

“Dan, hal tersebut masih tetap dipertahankan oleh suku Banjar, meski saat ini sudah tidak sesemarak pada masa pendahulunya,” tambahnya.(ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/