MEDAN- Sejumlah kandidat yang bertarung di Pilgubsu, kamis (7/3), punya cerita sendiri-sendiri di Tempat Pemungutan Suara di wilayah tinggalnya masing-masing. Cagubsu Gus Irawan yang berpasangan dengan Soekirman, misalnya, hanya unggul tipis dari pasangan lainnya di TPS 58 Kelurahan Tanjung Rejo, Medan, yang tak lain tempat mantan orang nomor satu di Bank Sumut itu mencoblos.
Pasangan Gus Irawan-Soekirman (‘Gusman’) memperoleh 55 suara dan hanya unggul 7 suara dari pasangan Gatot Pujo Nugroho-Erry Nuradi (‘GanTeng’) yang berada di posisi kedua 48 suara. Disusul pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi dengan perolehan 28 suara, kemudian pasangan Amri-RE 12 suara dan terakhir pasangan Chairuman-Fadly Nursal 3 suara.
“Total pemilih 147 karena 1 suara tidak sah,” kata Ismed Kasim, Ketua KPPS TPS 58. Jumlah pemilih terbilang cukup rendah. Sebab pemilih yang terdaftar dalam DPT TPS tersebut mencapai 587 pemilih. Namun yang menggunakan hak suaranya tercatat 148 orang.
Sementara itu, cawagubsu nomor urut 3 Fadly Nurzal harus bisa menerima kekalahan di TPS 9 Lingkungan 8 Jalan Suka Jadi Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor tempat dia memilih. Kekalahan suara Fadly Nurzal di TPS 9 dibuktikan dengan hasil penghitungan suara yang hanya mencapai 37 suara.
“Pak Fadly Nurzal kalau untuk di TPS 9 Lingkungan 8 Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor ini kalah. Yang unggul di TPS 9 adalah Nomor urut 5,” kata Kepala Lingkungan 9, Abdul Sumurung didampingi Ketua TPS 9, M Husein Gultom, Kamis (7/3).
Dari data yang dihimpun di TPS tersebut, pasangan nomor urut 5 unggul dengan mengantongi 88 suara, disusul Gus Irawan-Soekirman dengan 65 Suara, pasangan Amri-RE sebanyak 14 suara, dan Effendi-Jumiran dengan 2 suara. “Perhitungan ini merupakan hasil yang dilakukan setelah selesai jadwal pemilukada pada pukul 14.00 WIB,”ujar Abdul.
Ketua TPS 9 M Husein Gultom membenarkan hasil kekalahan Fadly Nurzal dari TPS 9. Sebab, yang unggul di TPS 9 adalah nomor urut 5. “Keputusan hasil penghitungan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh para saksi dan pengamanan,”katanya.
Di lain pihak, Cagubsu Chairuman Harahap ternyata tidak dapat menjadi pemenang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tampatnya melakukan pencoblosan. Pada TPS 33 yang berada sangat dekat dengan kediamannya, Calon Gubernur dengan nomor urut 3 itu hanya dapat menempati peringkat 2 dengan jumlah perolehan suara sementara sebanyak 76 suara.
Di TPS 33 itu pasangan calon Efendi Simbolon dan Jumiran Abdi memuncaki perolehan suara dengan 119 suara. Sementara yang menempati posisi ketiga adalah pasangan H Amri Tambunan dan RE Nainggolan dengan 19 suara, diikuti pasangan Gatot Pujonugroho dan Tengku Ery dengan 15 suara. Posisi paling bawah ditempati pasangan Gus Irawan dan Soekirman dengan 6 suara.
Ketua TPS 33, Rustam Sinambela yang dikonfirmasi mengatakan kalau pada TPS 33 mendapat 564 surat suara dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 550. Setelah pemungutan suara selesai dilakukan, ternyata surat suara bersisa 330 surat suara. Setelah dihitung, surat suara yang dicoblos berjumlah 235 surat suara karena ada 1 orang pemilih menggunakan SK Camat.
Dikonfirmasi, Chairuman mengaku legowo. Sekalipun penghitungan sementara di lokasi lingkungan tempat tinggalnya menyatakan dirinya tidak bisa menduduki peringkat suara terbanyak, disebut Chairuman, fakta itu harus diterima. Terlebih dilihat secara kesukuan, disebutnya kalau hal itu menunjukkan bahwa di lingkungan tempat tinggalnya berbagai ragam suku. (mag-10)