WAKIL Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kota Tebingtinggi Alfian Nazri meminta kepada pengusaha untuk memperhatikan hak-hak konsumen. Selain itu pengusaha juga jangan melanggar undang-undang konsumen demi meraup keuntungan sendiri.
“Banyak kita terima pengaduan dari konsumen akibat dirugikan pihak pengusaha,” beber Alfian Nazri kepada Sumut Pos, Senin (25/3).
Kebanyakan konsumen dirugikan secara materi karena ketidakpuasan dalam membeli barang. “Contohnya, penarikan secara paksa kredit sepeda motor oleh pengusaha tanpa memperhitungkan kerugian yang ditimbulkan konsumen, seharusnya dalam penarikan itu ditentukan dalam persidangan jangan asal tarik saja,” jelasnya. Maka itu kata Alfian, YLKI tetap memperhatikan nasib konsumen, dan akan mensosialisasikannya kepada masyarakat.(ian)