30 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

120 Polisi dan PNS Dimutasi

MEDAN-Polda Sumut melakukan mutasi sejumlah perwira. Mutasi dilakukan melalui Surat Telegram Nomor : ST/316/IV/2013 yang dikeluarkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Satro.

Dalam SKEP Kapolda Sumut Nomor : KEP/238/IV/2013 tanggal 18 April 2013, sebanyak 120 perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama) dan brigadir (bintara) serta penata muda (penda/PNS) di seluruh jajaran dimutasi.

“Dari 120 personel, termasuk PNS yang dimutasi itu, hanya satu berpangkat AKBP, yakni AKBP Japerson Parningotan Sinaga yang sebelumnya Kakorsis SPN Sampali, diangkat sebagai Kasubdit II/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut,” ujar Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (19/4) siang di Mapolda Sumut.

Kemudian, lanjut Nainggolan, Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Risya Mustario, SIK, diangkat menjadi Kabag Ops Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kompol Risya Mustario menggantikan posisi yang ditinggalkan Kompol Binsar Aritonang yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbaganev Bagbinopsnal Direktorat (Dit) Shabara Polda Sumut. Sedangkan posisi Kasat Lantas Polresta Medan yang baru diisi  oleh Kompol M Budi Hendrawan yang sebelumnya pamen Roops Polda Sumut.

Kemudian, AKP Malto Sombolangi Datuan diangkat sebagai Kasubbagdumasan Itwasda Polda Sumut, sebelumnya menjabat Paur Yankom Subbid Tekkom Bid TI Polda Sumut.

Iptu Yudha Setiawan sebelumnya Kanit Regident Satlantas Polres Labuhanbatu, dimutasi sebagai Paur SI STNK Subditregident Dit Lantas Polda Sumut. Lalu, Briptu Arif Randi Utama diangkat menjadi SPS Pamin 7 Subbagrenmin Dit Binmas Polda Sumut. Sebelumya menjabat Dit Binmas Polda Sumut.
Sedangkan Penda Tatang Widianto diangkat sebagai PS Kauranalis Subbagdumasan Itwasda Polda Sumut. Sebelumnya ia menjabat Pamin 1 Uranalis Subbag Dumasan Itwasda Polda Sumut. “Pergantian jabatan di Polda Sumut biasa dan rutin dilakukan. Hal ini untuk penyegaran jabatan yang sudah menjabat 2 tahun atau 3 tahun sehingga perlu dilakukan penyegar jabatan agar tugas Polri lebih maksimal dilakukan,” ujarnya. (gus)

MEDAN-Polda Sumut melakukan mutasi sejumlah perwira. Mutasi dilakukan melalui Surat Telegram Nomor : ST/316/IV/2013 yang dikeluarkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Satro.

Dalam SKEP Kapolda Sumut Nomor : KEP/238/IV/2013 tanggal 18 April 2013, sebanyak 120 perwira menengah (pamen), perwira pertama (pama) dan brigadir (bintara) serta penata muda (penda/PNS) di seluruh jajaran dimutasi.

“Dari 120 personel, termasuk PNS yang dimutasi itu, hanya satu berpangkat AKBP, yakni AKBP Japerson Parningotan Sinaga yang sebelumnya Kakorsis SPN Sampali, diangkat sebagai Kasubdit II/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut,” ujar Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (19/4) siang di Mapolda Sumut.

Kemudian, lanjut Nainggolan, Kasat Lantas Polresta Medan Kompol M Risya Mustario, SIK, diangkat menjadi Kabag Ops Polres Serdang Bedagai (Sergai). Kompol Risya Mustario menggantikan posisi yang ditinggalkan Kompol Binsar Aritonang yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbaganev Bagbinopsnal Direktorat (Dit) Shabara Polda Sumut. Sedangkan posisi Kasat Lantas Polresta Medan yang baru diisi  oleh Kompol M Budi Hendrawan yang sebelumnya pamen Roops Polda Sumut.

Kemudian, AKP Malto Sombolangi Datuan diangkat sebagai Kasubbagdumasan Itwasda Polda Sumut, sebelumnya menjabat Paur Yankom Subbid Tekkom Bid TI Polda Sumut.

Iptu Yudha Setiawan sebelumnya Kanit Regident Satlantas Polres Labuhanbatu, dimutasi sebagai Paur SI STNK Subditregident Dit Lantas Polda Sumut. Lalu, Briptu Arif Randi Utama diangkat menjadi SPS Pamin 7 Subbagrenmin Dit Binmas Polda Sumut. Sebelumya menjabat Dit Binmas Polda Sumut.
Sedangkan Penda Tatang Widianto diangkat sebagai PS Kauranalis Subbagdumasan Itwasda Polda Sumut. Sebelumnya ia menjabat Pamin 1 Uranalis Subbag Dumasan Itwasda Polda Sumut. “Pergantian jabatan di Polda Sumut biasa dan rutin dilakukan. Hal ini untuk penyegaran jabatan yang sudah menjabat 2 tahun atau 3 tahun sehingga perlu dilakukan penyegar jabatan agar tugas Polri lebih maksimal dilakukan,” ujarnya. (gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/