30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Gunakan Suket Orang Lain, Suherman Diamankan, Bawaslu: Disuruh Caleg Bermarga Sitepu

sutan siregar/sumut pos
MENCOBLOS: Seorang warga memberikan hak pilihnya di TPS 35 Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, saat pemungutan suara ulang, Kamis (25/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Praktik kecurangan dalam Pemilu serentak 2019 terus saja terjadi. Dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, seorang pria bernama Suherman diamankan petugas KPPS karena hendak menggunakan hak pilih dengan surat keterangan (Suket) atas nama orang lain. Dia pun langsung diserahkan ke petugas Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan untuk diproses lebih jauh.

Diketahui, KPU Medan menggelar PSU di dua TPS yakni TPS 13 Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, dan TPS 35 di Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Kamis (25/4). Meski pencoblosan ulang, namun partisipasi masyarakat di kedua TPS tersebut cukup baik, sekitar 60 persen.

Sayangnya, pelaksanaannya sedikit tercoreng dengan aksi kecurangan yang dilakukan Suherman. Dia menggunakan Suket (pengganti e-KTP) atas nama Salli Afandin

Awalnya, saat dia mendaftarkan diri di TPS tersebut masih aman-aman saja. Aksinya terbongkar ketika namanya dipanggil petugas KPPS untuk masuk ke bilik suara.

Saat dia mendatangi petugas KPPS untuk mengambil surat suara, tiba-tiba seorang perempuan menyergahnya. Ternyata, perempuan itu adalah istri Salli Afandi yang suketnya digunakan Suherman untuk mencoblos di TPS itu. Menurut perempuan itu, suaminya itu sedang bekerja di luar kota.

Setelah diteliti lebih jauh, ternyata foto di Suket tersebut berbeda dengan wajah Suherman. Nahas, dia pun diamankan dan diserahkan ke Panwas Kecamatan untuk diproses lebih jauh. “Tadi ada yang diamankan satu orang, karena kedapatan menggunakan suket orang lain,” kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair di TPS 13, Jalan Amal Luhur.

Kata dia, orang yang kedapatan menggunakan hak pilih dengan suket orang lain tersebut langsung dibawa oleh Panwas Kecamatan.

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap juga membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, Suherman sudah diamankan dan diinterogiasi Panwas Kecamatan Medan Helvetia. “Pengakuan dia tadi disuruh, tidak tahu pasti, apakah salah satu caleg yang menyuruh, di situ memang ramai, banyak caleg yang berkepentingan,” kata Payung.

Menurut Payung, sebenarnya ada orang lain yang juga sama modusnya seperti Suherman. Namun, sebelum ditangkap sudah melarikam diri. “Yang diamankan satu, atas nama Suherman. Dua lagi masih proses pendaftaran, begitu hendak didalami mereka keburu kabur,” tegasnya.

Setelah diinterogasi, kata Payung, Suherman nekat melakukan kecurangan dan memilih dengan membawa Suket milik orang lain karena disuruh seorang caleg. “Begitu pengakuannya saat diinterogasi. Ada disuruh salah satu caleg bermarga Sitepu. Saya kebetulan tidak ada di lokasi saat interogasi, itu yang sedang dilakukan pendalaman. Kita (akan) lakukan klarifikasi siapa oknum di belakang ini, apakah caleg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Medan, karena semua ada yang bermarga Sitepu,” jelasnya.

Partisipasi Pemilih Baik

Secara umum, PSU di dua TPS tersebut berlangsung aman dan lancar. Antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi untuk menyelenggarakan pesta demokrasi ini juga disebut cukup baik. “Seperti di TPS 13 di Jalan Amal Luhur Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, dari total 296 orang yang tercatat sebagai pemilih tetap, ada sebanyak 183 pemilih yang ikut melakukan pencoblosan atau sekitar 60 persen lebih,” kata komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair.

Disebut Rinaldi, angka itu cukup baik mengingat hari Kamis kemarin bukanlah hari libur seperti tanggal 17 April kemarin yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. “Jumlah itu sudah cukup baik, karena kan hari ini bukan hari libur,” ujarnya.

Namun di TPS lainnya, yakni di TPS 035 di Jalan Gereja, Sei Agul, Medan Barat, antusiasme masyarakat tidak cukup baik untuk berpartisipasi dalam melakukan pencoblosan pada PSU tersebut. Jumlah partisipasi pemilih di TPS 35 hanya 54 persen. “Untuk di TPS 35, dari total 305 pemilih yang terdiri dari 270 orang yang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 35 orang yang tercatat sebagai daftar pemilih khusus (DPK), ada sebanyak 165 pemilih yang ikut dalam pencoblosan hari ini. Rincian yang 165 itu yakni 150 orang DPT dan 15 orang DPK,” kata komisioner Divisi Data KPU Medan, Nana Miranti.

Untuk itu, KPU Medan mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat serta petugas PPS di setiap TPS yang sudah bekerja keras untuk menyukseskan PSU kali ini. “Mudah-mudahan proses penghitungan suaranya juga bisa dikerjakan dengan cepat untuk segera diberikan ketingkat kecamatan yang saat ini sedang melakukan rekapitulasi suara,” katanya.

Seperti diketahui, dua TPS yang harus melakukan PSU tersebut memiliki masalah yang beragam saat pemilu 17 April kemarin. Untuk di TPS 35 di Kelurahan Sei Agul, harus diulangi karena ada 35 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan berasal dari luar Kota Medan mencoblos di TPS.

Sedangkan untuk TPS 13 di Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, alasan harus dilakukannya pengulangan pemungutan suara, yakni karena tidak tersedianya surat suara untuk DPRD tingkat kota Medan saat itu yang menyebabkan para pemilih tidak bersedia untuk menggunakan hak pilihnya.

Satu TPS di Tebingtinggi PSU

KPU Kota Tebingtinggi akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis. Menurut Ketua KPU Tebingtinggi melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Muklis Mochtar, PSU dilakukan karena terjadinya pencoblosan kertas suara yang dilakukan tiga orang dari luar daerah. “Hal ini melanggar pasal 372 ayat 2 huruf b UU no 7 tahun 2017 sesuai rekomendasi pengawas TPS,” kata Mukhlis di Sekretariat KPU Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebingtinggi, Kamis sore (25/4).

Disebutnya, PSU akan dilakukan pada 27 April 2019. (mag-1/ian/bbs/adz)

sutan siregar/sumut pos
MENCOBLOS: Seorang warga memberikan hak pilihnya di TPS 35 Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, saat pemungutan suara ulang, Kamis (25/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Praktik kecurangan dalam Pemilu serentak 2019 terus saja terjadi. Dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 13 Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, seorang pria bernama Suherman diamankan petugas KPPS karena hendak menggunakan hak pilih dengan surat keterangan (Suket) atas nama orang lain. Dia pun langsung diserahkan ke petugas Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan untuk diproses lebih jauh.

Diketahui, KPU Medan menggelar PSU di dua TPS yakni TPS 13 Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, dan TPS 35 di Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, Kamis (25/4). Meski pencoblosan ulang, namun partisipasi masyarakat di kedua TPS tersebut cukup baik, sekitar 60 persen.

Sayangnya, pelaksanaannya sedikit tercoreng dengan aksi kecurangan yang dilakukan Suherman. Dia menggunakan Suket (pengganti e-KTP) atas nama Salli Afandin

Awalnya, saat dia mendaftarkan diri di TPS tersebut masih aman-aman saja. Aksinya terbongkar ketika namanya dipanggil petugas KPPS untuk masuk ke bilik suara.

Saat dia mendatangi petugas KPPS untuk mengambil surat suara, tiba-tiba seorang perempuan menyergahnya. Ternyata, perempuan itu adalah istri Salli Afandi yang suketnya digunakan Suherman untuk mencoblos di TPS itu. Menurut perempuan itu, suaminya itu sedang bekerja di luar kota.

Setelah diteliti lebih jauh, ternyata foto di Suket tersebut berbeda dengan wajah Suherman. Nahas, dia pun diamankan dan diserahkan ke Panwas Kecamatan untuk diproses lebih jauh. “Tadi ada yang diamankan satu orang, karena kedapatan menggunakan suket orang lain,” kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair di TPS 13, Jalan Amal Luhur.

Kata dia, orang yang kedapatan menggunakan hak pilih dengan suket orang lain tersebut langsung dibawa oleh Panwas Kecamatan.

Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap juga membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, Suherman sudah diamankan dan diinterogiasi Panwas Kecamatan Medan Helvetia. “Pengakuan dia tadi disuruh, tidak tahu pasti, apakah salah satu caleg yang menyuruh, di situ memang ramai, banyak caleg yang berkepentingan,” kata Payung.

Menurut Payung, sebenarnya ada orang lain yang juga sama modusnya seperti Suherman. Namun, sebelum ditangkap sudah melarikam diri. “Yang diamankan satu, atas nama Suherman. Dua lagi masih proses pendaftaran, begitu hendak didalami mereka keburu kabur,” tegasnya.

Setelah diinterogasi, kata Payung, Suherman nekat melakukan kecurangan dan memilih dengan membawa Suket milik orang lain karena disuruh seorang caleg. “Begitu pengakuannya saat diinterogasi. Ada disuruh salah satu caleg bermarga Sitepu. Saya kebetulan tidak ada di lokasi saat interogasi, itu yang sedang dilakukan pendalaman. Kita (akan) lakukan klarifikasi siapa oknum di belakang ini, apakah caleg DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Medan, karena semua ada yang bermarga Sitepu,” jelasnya.

Partisipasi Pemilih Baik

Secara umum, PSU di dua TPS tersebut berlangsung aman dan lancar. Antusiasme masyarakat dalam berpartisipasi untuk menyelenggarakan pesta demokrasi ini juga disebut cukup baik. “Seperti di TPS 13 di Jalan Amal Luhur Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, dari total 296 orang yang tercatat sebagai pemilih tetap, ada sebanyak 183 pemilih yang ikut melakukan pencoblosan atau sekitar 60 persen lebih,” kata komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair.

Disebut Rinaldi, angka itu cukup baik mengingat hari Kamis kemarin bukanlah hari libur seperti tanggal 17 April kemarin yang telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. “Jumlah itu sudah cukup baik, karena kan hari ini bukan hari libur,” ujarnya.

Namun di TPS lainnya, yakni di TPS 035 di Jalan Gereja, Sei Agul, Medan Barat, antusiasme masyarakat tidak cukup baik untuk berpartisipasi dalam melakukan pencoblosan pada PSU tersebut. Jumlah partisipasi pemilih di TPS 35 hanya 54 persen. “Untuk di TPS 35, dari total 305 pemilih yang terdiri dari 270 orang yang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 35 orang yang tercatat sebagai daftar pemilih khusus (DPK), ada sebanyak 165 pemilih yang ikut dalam pencoblosan hari ini. Rincian yang 165 itu yakni 150 orang DPT dan 15 orang DPK,” kata komisioner Divisi Data KPU Medan, Nana Miranti.

Untuk itu, KPU Medan mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat serta petugas PPS di setiap TPS yang sudah bekerja keras untuk menyukseskan PSU kali ini. “Mudah-mudahan proses penghitungan suaranya juga bisa dikerjakan dengan cepat untuk segera diberikan ketingkat kecamatan yang saat ini sedang melakukan rekapitulasi suara,” katanya.

Seperti diketahui, dua TPS yang harus melakukan PSU tersebut memiliki masalah yang beragam saat pemilu 17 April kemarin. Untuk di TPS 35 di Kelurahan Sei Agul, harus diulangi karena ada 35 pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT dan berasal dari luar Kota Medan mencoblos di TPS.

Sedangkan untuk TPS 13 di Kelurahan Dwikora, Medan Helvetia, alasan harus dilakukannya pengulangan pemungutan suara, yakni karena tidak tersedianya surat suara untuk DPRD tingkat kota Medan saat itu yang menyebabkan para pemilih tidak bersedia untuk menggunakan hak pilihnya.

Satu TPS di Tebingtinggi PSU

KPU Kota Tebingtinggi akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15 Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis. Menurut Ketua KPU Tebingtinggi melalui Divisi Hukum dan Pengawasan, Muklis Mochtar, PSU dilakukan karena terjadinya pencoblosan kertas suara yang dilakukan tiga orang dari luar daerah. “Hal ini melanggar pasal 372 ayat 2 huruf b UU no 7 tahun 2017 sesuai rekomendasi pengawas TPS,” kata Mukhlis di Sekretariat KPU Jalan Rumah Sakit Umum Kota Tebingtinggi, Kamis sore (25/4).

Disebutnya, PSU akan dilakukan pada 27 April 2019. (mag-1/ian/bbs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/