BINJAI- Gudang kopi di Lingkungan VIII, Kelurahan Sidomulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, tak pernah ditertibkan oleh Pemerintah Kota (Pemko-red) Binjai kendati menyalahi atauran. Malah baru-baru ini gudang yang berdiri sekitar 4 tahun lalu malah mendapat izin beroperasi di tengah pemukiman warga.
Setidaknya inilah keluhan puluhan warga di lingkungan tersebut saat ditemui Posmetro Binjai, Minggu (21/4) siang. Menurut beberapa warga di sana, mereka sudah berulangkali melaporkan permasalahan ini kepada DPRD maupun Pemerintah Kota Binjai, untuk segera menutup gudang. Namun, seolah-olah permintaan warga tidak digubris sama sekali dan hinggi kini gudang tersebut tetap berjalan mulus.
“Sudah berulangkali kita minta agar gudang itu ditutup. Sebab, sudah jelas-jelas di daerah kami tidak dibenarkan adanya gudang maupun pabrik. Karena, di daerah kami merupakan wilayah pemukiman penduduk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda-red),” jelas T Simbolon, diamini beberapa warga lainya.
Keluhan warga disekeliling gudang yang ditembok dengan tinggi sekitar satu meter keliling ini diperparah dengan bisingnya suara yang dikeluarkan dari mesin penggilingan kopi. Selain itu, debu yang berterbangan menambah ketidak nyamanan warga. (bam/smg)
disekeliling gudang berpagar warna biru ini.(bam)