26 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pencuri Kabel PLN Bonyok Dihajar Satpam

LABUHAN-Petugas Satpam (Satuan Pengaman) Gardu Induk PLN di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, meringkus dan menghajar seorang pria diduga komplotan pencuri kabel PLN. Pelaku, Selamat alias Amat (23) warga Martubung Kecamatan Medan Labuhan ini ditangkap saat sedang beraksi menggulung kabel listrik seberat 40 kg hasil curian, Senin (22/4) kemarin.

Terbongkarnya aksi pencurian kabel listrik itu, setelah petugas Satpam PLN mendapati pelaku sedang memutus jaringan instalasi listrik di komplek gardu induk di Marelan. Saat akan diamankan, pelaku mencoba melawan. Petugas yang kesal lalu menghajarnya hingga babak-belur kemudian memboyong pelaku ke Mapolsekta Medan Labuhan. “Ini yang ketiga kalinya aku mencuri kabel PLN bekerja sama dengan abang iparku. Abangku itu dulu pernah kerja di sini (PLN,R ed),” tutur pelaku.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan AKP Pahala Manurung SH mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah diserahkan dan menerima laporan dari petugas Satpam PLN. ”Barang bukti kabel seberat 40 kg dan alat pemutus hubungan listrik kita sita, kasusnya kita usut,” ujarnya. (rul)

LABUHAN-Petugas Satpam (Satuan Pengaman) Gardu Induk PLN di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, meringkus dan menghajar seorang pria diduga komplotan pencuri kabel PLN. Pelaku, Selamat alias Amat (23) warga Martubung Kecamatan Medan Labuhan ini ditangkap saat sedang beraksi menggulung kabel listrik seberat 40 kg hasil curian, Senin (22/4) kemarin.

Terbongkarnya aksi pencurian kabel listrik itu, setelah petugas Satpam PLN mendapati pelaku sedang memutus jaringan instalasi listrik di komplek gardu induk di Marelan. Saat akan diamankan, pelaku mencoba melawan. Petugas yang kesal lalu menghajarnya hingga babak-belur kemudian memboyong pelaku ke Mapolsekta Medan Labuhan. “Ini yang ketiga kalinya aku mencuri kabel PLN bekerja sama dengan abang iparku. Abangku itu dulu pernah kerja di sini (PLN,R ed),” tutur pelaku.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Labuhan AKP Pahala Manurung SH mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku setelah diserahkan dan menerima laporan dari petugas Satpam PLN. ”Barang bukti kabel seberat 40 kg dan alat pemutus hubungan listrik kita sita, kasusnya kita usut,” ujarnya. (rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/