26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

KPUD Soroti Legislator Pindah Partai Politik

LANGKAT- KPUD Langkat mencermati bakal calon legislatif (bacaleg) berasal dari anggota DPRD yang ‘lompat pagar’ atau pindah partai tanpa surat pengunduran diri di lampiran administrasi sebagaimana ketentuan Undang-undang.

Hingga sejauh ini disinyalir ada lima legislator DPRD Langkat yang berasal dari partai yang tidak mengikuti Pemilu 2014 mendatang. Namun, disebut-sebut tiga diantaranya ngotot ikut bacaleg dengan dalih sudah melebur ke partai lolos verifikasi.

“Kami akan melakukan verifikasi administrasi. Rencananya Rabu (25/4) mulai diperiksa kelengkapannya. Kalau ada yang kedapatan tak menyertakan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan, kami coret,” kata Riswan G dari Divisi Humas dan Hukum KPUD Langkat.

Riswan mengatakan tak ada alasan bagi bacaleg yang aktif di DPRD Langkat periode 2009-2014  mengabaikan ketentuan meskipun alasan parpol asalnya sudah melebur ke parpol peserta Pemilu 2014 cukup logis.

Tiga legislator yang disebut-sebut berasal dari parpol tak lolos Pemilu 2014 yang maju kembali tanpa menyertakan surat pengunduran diri adalah Poiman, Andri Munarwan, dan Kurniawan dari PKPB. (jie)

LANGKAT- KPUD Langkat mencermati bakal calon legislatif (bacaleg) berasal dari anggota DPRD yang ‘lompat pagar’ atau pindah partai tanpa surat pengunduran diri di lampiran administrasi sebagaimana ketentuan Undang-undang.

Hingga sejauh ini disinyalir ada lima legislator DPRD Langkat yang berasal dari partai yang tidak mengikuti Pemilu 2014 mendatang. Namun, disebut-sebut tiga diantaranya ngotot ikut bacaleg dengan dalih sudah melebur ke partai lolos verifikasi.

“Kami akan melakukan verifikasi administrasi. Rencananya Rabu (25/4) mulai diperiksa kelengkapannya. Kalau ada yang kedapatan tak menyertakan surat pengunduran diri sebagai anggota dewan, kami coret,” kata Riswan G dari Divisi Humas dan Hukum KPUD Langkat.

Riswan mengatakan tak ada alasan bagi bacaleg yang aktif di DPRD Langkat periode 2009-2014  mengabaikan ketentuan meskipun alasan parpol asalnya sudah melebur ke parpol peserta Pemilu 2014 cukup logis.

Tiga legislator yang disebut-sebut berasal dari parpol tak lolos Pemilu 2014 yang maju kembali tanpa menyertakan surat pengunduran diri adalah Poiman, Andri Munarwan, dan Kurniawan dari PKPB. (jie)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/