27.8 C
Medan
Monday, May 20, 2024

KPUD Didesak Tolak Saleh Bangun

STABAT- Suhu politik menjelang Pilkada Langkat mulai beranjak panas. Massa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Syahid Langkat menggelar aksi mendesak KPUD Langkat menolak pencalonan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun sebagai bupati Langkat periode 2014-2019.Aksi damai yang dikoordinatori Ahmad Fadli itu beralasan Saleh terindikasi ijazah palsu.

Kasus itu juga sudah sampai ke Direktur Jendral Otonomi Daerah (Otda) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Ada surat balasan dari Mendagri dengan nomor 1341.22/103/Otda tertanggal 5 Januari 2005 yang menyebutkan Sadakata alias Saleh Bangun tak diizinkan menduduki jabatan pemerintah menggunakan ijazah SMA Widyasana Utama. Kami mendesak KPUD menolak pendaftaran Saleh Bangun menjadi cabup Langkat,” katanya.

Dikatakan lagi, ijazah Saleh Bangun juga tak diakui oleh Departeman Pendidikan Nasional berdasarkan surat klarifikasi Dinas Pendidikan Sumut  nomor 800/304.TU/2003 tertanggal 17 Desember 2003.

“Jika KPUD Langkat tetap menerima Saleh Bangun sebagai cabub menggunakan ijazah tersebut, kami akan melaporkan seluruh komisioner kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) di Jakarta,” tukas Ahmad. (jie)

STABAT- Suhu politik menjelang Pilkada Langkat mulai beranjak panas. Massa yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Syahid Langkat menggelar aksi mendesak KPUD Langkat menolak pencalonan Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun sebagai bupati Langkat periode 2014-2019.Aksi damai yang dikoordinatori Ahmad Fadli itu beralasan Saleh terindikasi ijazah palsu.

Kasus itu juga sudah sampai ke Direktur Jendral Otonomi Daerah (Otda) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Ada surat balasan dari Mendagri dengan nomor 1341.22/103/Otda tertanggal 5 Januari 2005 yang menyebutkan Sadakata alias Saleh Bangun tak diizinkan menduduki jabatan pemerintah menggunakan ijazah SMA Widyasana Utama. Kami mendesak KPUD menolak pendaftaran Saleh Bangun menjadi cabup Langkat,” katanya.

Dikatakan lagi, ijazah Saleh Bangun juga tak diakui oleh Departeman Pendidikan Nasional berdasarkan surat klarifikasi Dinas Pendidikan Sumut  nomor 800/304.TU/2003 tertanggal 17 Desember 2003.

“Jika KPUD Langkat tetap menerima Saleh Bangun sebagai cabub menggunakan ijazah tersebut, kami akan melaporkan seluruh komisioner kepada Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) di Jakarta,” tukas Ahmad. (jie)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/