JAKARTA-Bola panas mengenai penggunaan zat terlarang di PON XVIII/2012 lalu terus menggelinding. Setelah atlet binaraga asal Sumbar Iwan Samurai dihukum oleh Komisi Disipilin (Komdis) Lembaga Anti Doping Indonesia (Ladi) bulan lalu, empat nama atlet disidang pekan lalu.
Salah satunya adalah atlet putri balap sepeda nasional Santia Tri Kusuma. Dalam sampel urin atlet yang membela Jakarta di multi even empat tahunan terakbar di Indonesia itu ditemukan zat clenbuterol. Doping jenis ini memiliki efek meningkatkan kapasitas aerobik dan menyegarkan tubuh pasca kelelahan.
Saat dihubungi kemarin (24/4), Santia terkesan pasrah dan menutup diri. “Saya gak bisa jawab atau ngomong soal (doping) itu. Saya sudah memberikan keterangan ke pelatih dan Ladi. Silahkan tanya mereka,” ujar Santia.
Ketua Komdis Ladi Cahyo Adi saat ditemui di kantornya kemarin menyebutkan selain Santia ada tiga nama atlet lain yang dipanggil pada Kamis (18/4) lalu. Mereka adalah Zisilia Gloria Mailoa (gulat/Papua Barat), Hendrik Tarigan (judo/Sumsel), dan Taslim (wushu/Sumut).
“Khusus untuk Hendrik dan Taslim akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Karena kasus keduanya adalah atypical (temuan tak wajar, red.). Sampel urin terbaru baru mereka baru akan dikirim akhir bulan ini ke lab WADA (Agensi Anti Doping Dunia, red.) di Bangkok. Kalau Gloria di sampel urin ditemukan diuretic,” ujar Cahyo. (dra/jpnn)