26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gugup, Kurir 4 Kg Sabu Ditangkap di Bandara

MEDAN- Tergiur dengan upah Rp15 juta, seorang pria, Hasbi (35), nekat menjadi kurir narkoba. Ia menerima tawaran mengantarkan 4 kg sabu-sabu dari Medan ke Jakarta. Sial bagi pria asal Desa Banglung Kabupaten Pidi Jaya, Aceh itu. Ia gugup sehingga dicurigai dan akhirnya ditangkap unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, saat masih di terminal keberangkatan domestik Bandara Polonia Medan, Selasa (7/5) sore.

DIAMANKAN: Kurir sabu (tengah) saat ditangkap petugas keamanan  Bandara Polonia, kemarin.//aminoer rasyid/sumut pos
DIAMANKAN: Kurir sabu (tengah) saat ditangkap petugas keamanan di Bandara Polonia, kemarin.//aminoer rasyid/sumut pos

“Saya tahu itu narkoba. Tapi karena upahnya besar, ya maulah saya. Upah hasil mengantar itu rencananya akan saya kasih ke keluarga untuk keperluan sehari-hari. Kalau pakai narkoba, saya pernah pada tahun 1999, tapi sekarang sudah tidak.

Kalau saya kenal Ibrahim dan Ismail, mereka yang meneleponi saya dan mengaku mengenal saya melalui sejumlah teman saya,” ungkap Hasbi saat di ruang piket Reskrim Polsek Medan Baru.

Informasi diterima Sumut Pos, pria yang sebelumnya berprofesi sebagai kernet bus antarprovinsi itu tiba di Medan pada Minggu (5/5) malam, dengan menumpang bus. Selanjutnya, bapak 1 anak itu menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Binjai. Setelah menerima instruksi dari orang yang sebelumnya sudah memandunya, tersangka pun bergerak menuju bandara Polonia Medan.

Setibanya di Bandara, tersangka didatangi oleh seorang bernama Ismail. Lantas, Ismail memberikan sebuah koper warna hitam berisi barang haram 4 kg sabu itu. Selanjutnya, tersangka Hasbi membeli tiket pesawat seharga Rp650 ribu, melalui jasa calo. Sementara itu, seorang bernama Ismail itu pergi meninggalkan tersangka di Bandara Polonia Medan. Sementara tersangka bersama 4 kg sabu itu selanjutnya masuk ke terminal keberangkatan.

Saat itulah, 4 kg sabu yang dikemas dengan plastik warna putih untuk bagian dalam dan plastik warna hijau untuk bagian luar lalu disimpan dalam koper warna hitam itu, coba dibawa tersangka masuk ke terminal. Karena gelagat tersangka yang gugup, tim unit Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang melakukan pengintaian, langsung menghampiri tersangka. Saat itulah, tersangka semakin gugup sampai akhirnya Polisi menggeledah tersangka dan akhirnya mendapati 4 kg sabu itu.

Setelah berhasil diringkus, tersangka dibawa ke Pos Polisi Bandara. Tidak lama berselang, tersangka bersama polisi langsung membawa tersangka ke Polsek Medan Baru. Bahkan, tersangka langsung dimasukkan ke ruang piket Reskrim Polsek Medan Baru untuk dilakukan pendataan. Sementara itu, tampak sejumlah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, mendatangi Polsek Medan Baru. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti itu disiapkan untuk kemudian dibawa ke Polda Sumut, untuk proses lebih lanjut.

Hasbi diketahui merupakan seorang residivis kasus ganja di Aceh. Namun ia mengaku tidak mengenal penerima barang di Pulo Gadung, Jakarta. Seorang berpakaian dinas keamanan bandara, Harven, yang mengaku selaku Komandan Bandara menyebut kalau penangkapan tersangka dilakukan polisi. “Dia hendak berangkat dengan menggunakan pesawat Citylink. Namun untuk lebih jelas, silakan tanya Polisi ya, “ ujarnya seraya pergi meninggalkan Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, AKP Andik Eko SIK mengaku, bahwa tersangka sedang dalam pemeriksaan. “Tersangka masih kita periksa intensif,” jelasnya.

Sebelumnya, sekira pukul delapan pagi, petugas Bandara Polonia Medan juga menggagalkan penyeledupan sabu-sabu seberat 10 gram yang dibawa pelaku bernama Novita Dian (25), warga Jalan Sunggal, Lingkungan XI, Medan Sunggal.

Pelaku dibekuk petugas, saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan, sabu tersebut disimpan didalam saku celana jeans. Untuk diketahui, Novita Dian yang menggunakan Pasport No:W859083, dengan menumpang pesawat Air Asia QZ 8051 dengan tujuan Kualalumpur-Medan.

Menurut Henry Marthin Samosir, perwakilan Kantor Bea & Cukai Pabean B Bandara Polonia mengatakan, bahwa Novita Dian selanjutnya diserahkan ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. “Novita Dian kedapatan membawa sabu didalam celananya seberat 10 gram dan pemeriksaan diserahkan ke Polda Sumut,” jelasnya. (mag-10/gus)

MEDAN- Tergiur dengan upah Rp15 juta, seorang pria, Hasbi (35), nekat menjadi kurir narkoba. Ia menerima tawaran mengantarkan 4 kg sabu-sabu dari Medan ke Jakarta. Sial bagi pria asal Desa Banglung Kabupaten Pidi Jaya, Aceh itu. Ia gugup sehingga dicurigai dan akhirnya ditangkap unit Reserse Kriminal Polsek Medan Baru, saat masih di terminal keberangkatan domestik Bandara Polonia Medan, Selasa (7/5) sore.

DIAMANKAN: Kurir sabu (tengah) saat ditangkap petugas keamanan  Bandara Polonia, kemarin.//aminoer rasyid/sumut pos
DIAMANKAN: Kurir sabu (tengah) saat ditangkap petugas keamanan di Bandara Polonia, kemarin.//aminoer rasyid/sumut pos

“Saya tahu itu narkoba. Tapi karena upahnya besar, ya maulah saya. Upah hasil mengantar itu rencananya akan saya kasih ke keluarga untuk keperluan sehari-hari. Kalau pakai narkoba, saya pernah pada tahun 1999, tapi sekarang sudah tidak.

Kalau saya kenal Ibrahim dan Ismail, mereka yang meneleponi saya dan mengaku mengenal saya melalui sejumlah teman saya,” ungkap Hasbi saat di ruang piket Reskrim Polsek Medan Baru.

Informasi diterima Sumut Pos, pria yang sebelumnya berprofesi sebagai kernet bus antarprovinsi itu tiba di Medan pada Minggu (5/5) malam, dengan menumpang bus. Selanjutnya, bapak 1 anak itu menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Binjai. Setelah menerima instruksi dari orang yang sebelumnya sudah memandunya, tersangka pun bergerak menuju bandara Polonia Medan.

Setibanya di Bandara, tersangka didatangi oleh seorang bernama Ismail. Lantas, Ismail memberikan sebuah koper warna hitam berisi barang haram 4 kg sabu itu. Selanjutnya, tersangka Hasbi membeli tiket pesawat seharga Rp650 ribu, melalui jasa calo. Sementara itu, seorang bernama Ismail itu pergi meninggalkan tersangka di Bandara Polonia Medan. Sementara tersangka bersama 4 kg sabu itu selanjutnya masuk ke terminal keberangkatan.

Saat itulah, 4 kg sabu yang dikemas dengan plastik warna putih untuk bagian dalam dan plastik warna hijau untuk bagian luar lalu disimpan dalam koper warna hitam itu, coba dibawa tersangka masuk ke terminal. Karena gelagat tersangka yang gugup, tim unit Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang melakukan pengintaian, langsung menghampiri tersangka. Saat itulah, tersangka semakin gugup sampai akhirnya Polisi menggeledah tersangka dan akhirnya mendapati 4 kg sabu itu.

Setelah berhasil diringkus, tersangka dibawa ke Pos Polisi Bandara. Tidak lama berselang, tersangka bersama polisi langsung membawa tersangka ke Polsek Medan Baru. Bahkan, tersangka langsung dimasukkan ke ruang piket Reskrim Polsek Medan Baru untuk dilakukan pendataan. Sementara itu, tampak sejumlah petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, mendatangi Polsek Medan Baru. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti itu disiapkan untuk kemudian dibawa ke Polda Sumut, untuk proses lebih lanjut.

Hasbi diketahui merupakan seorang residivis kasus ganja di Aceh. Namun ia mengaku tidak mengenal penerima barang di Pulo Gadung, Jakarta. Seorang berpakaian dinas keamanan bandara, Harven, yang mengaku selaku Komandan Bandara menyebut kalau penangkapan tersangka dilakukan polisi. “Dia hendak berangkat dengan menggunakan pesawat Citylink. Namun untuk lebih jelas, silakan tanya Polisi ya, “ ujarnya seraya pergi meninggalkan Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, AKP Andik Eko SIK mengaku, bahwa tersangka sedang dalam pemeriksaan. “Tersangka masih kita periksa intensif,” jelasnya.

Sebelumnya, sekira pukul delapan pagi, petugas Bandara Polonia Medan juga menggagalkan penyeledupan sabu-sabu seberat 10 gram yang dibawa pelaku bernama Novita Dian (25), warga Jalan Sunggal, Lingkungan XI, Medan Sunggal.

Pelaku dibekuk petugas, saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan, sabu tersebut disimpan didalam saku celana jeans. Untuk diketahui, Novita Dian yang menggunakan Pasport No:W859083, dengan menumpang pesawat Air Asia QZ 8051 dengan tujuan Kualalumpur-Medan.

Menurut Henry Marthin Samosir, perwakilan Kantor Bea & Cukai Pabean B Bandara Polonia mengatakan, bahwa Novita Dian selanjutnya diserahkan ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. “Novita Dian kedapatan membawa sabu didalam celananya seberat 10 gram dan pemeriksaan diserahkan ke Polda Sumut,” jelasnya. (mag-10/gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/