25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Sekuriti Perumahan Harus Bersertifikasi

Untuk menekan kerawanan akan risiko kecurian atau kebakaran. Patroli keamanan di setiap perumahan perlu ditingkatkan.Untuk itu setiap pengembang perumahan harus memiliki sekuriti yang layak dan sudah mendapatkan pelatihan resmi.
Sekretaris Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia (Apersi) Sumut, Irwan Ray kepada Sumut Pos, Senin (27/5), mengatakan bahwa selayaknya sekuritidalam perumahan  harus mendapatkan sertifikasi pelatihan dari Polda.
“Biasanya mereka diambil dari Polda dan mereka yang mendapatkan sertifikasi adalah mereka yang telah mengikuti pelatihan dan pendidikan selama 3 bulan. Jadi kalau mereka lulus akan mendapat tetapi kalau tidak lulus seleksi tidak akan mendapatkan sertifikasi tersebut,” katanya.

Dijelaskan Irwan lebih lanjut biasanya demi keamanan di perumahan yang terbilang besar. Seperti perumahan yang kapasitasnya ada 200 kepala keluarga maka sebaiknya dibagi menjadi dua blok.
Jadi setiap blok akan mempunyai sebuah pos sekuriti yang berisikan beberapa petugas.

“Hal ini supaya beberapa sekuritidi sebuah pos dapat mengenali penghuni di tiap blok dan penjagaan keamanannya lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu juga kata Irwan,seharusnya di setiap perumahan harus memasang alarm yang ter

diri dari pemancar dan penerima inframerah,yang fungsinya untuk mendeteksi pencuri atau maling melompati dinding.
Dan kata Irwan lagi harus adanya CCTV yang pemantauannya terdiri dari kamera, monitor, dan perekam video yang dipasang di wilayah perumahan.Sehingga bisa membantu petugas keamanan kontrol dari pos jaga.

Untuk membeli perumahan yang aman, Irwan mengatakan sebaiknya konsumen harus memperhatikan hal-hal seperti memilih pengembang perumahan  yang reputasinya baik. Caranya bisa survei atau tanya ke tempat perumahan yang telah dibangun.
Selain itu kata Irwan, konsumen harus memastikan fasilitas perumahan telah terpenuhi terlebih dahulu. Pengembang perumahan yang baik akan memberikan/membangun fasilitas di awal atau sebelum menawarkan perumahannya. Misalnya jalan, pos satpam, sekuriti, lampu penerangan, taman, tempat ibadah, dan lainnya.

“Sangat sulit menentukan developer/pengembang perumahan yg baik, apalagi kita baru dalam hal beli-membeli rumah dalam perumahan, untuk itu diperlukan tingkat kejelian konsumen dalam membeli perumahan tersebut, yang paling utama memang pada tingkat fasilitas dan keamanan perumahan tersebut,” pungkasnya. (*)

Untuk menekan kerawanan akan risiko kecurian atau kebakaran. Patroli keamanan di setiap perumahan perlu ditingkatkan.Untuk itu setiap pengembang perumahan harus memiliki sekuriti yang layak dan sudah mendapatkan pelatihan resmi.
Sekretaris Asosiasi Pengembang Perumahan Indonesia (Apersi) Sumut, Irwan Ray kepada Sumut Pos, Senin (27/5), mengatakan bahwa selayaknya sekuritidalam perumahan  harus mendapatkan sertifikasi pelatihan dari Polda.
“Biasanya mereka diambil dari Polda dan mereka yang mendapatkan sertifikasi adalah mereka yang telah mengikuti pelatihan dan pendidikan selama 3 bulan. Jadi kalau mereka lulus akan mendapat tetapi kalau tidak lulus seleksi tidak akan mendapatkan sertifikasi tersebut,” katanya.

Dijelaskan Irwan lebih lanjut biasanya demi keamanan di perumahan yang terbilang besar. Seperti perumahan yang kapasitasnya ada 200 kepala keluarga maka sebaiknya dibagi menjadi dua blok.
Jadi setiap blok akan mempunyai sebuah pos sekuriti yang berisikan beberapa petugas.

“Hal ini supaya beberapa sekuritidi sebuah pos dapat mengenali penghuni di tiap blok dan penjagaan keamanannya lebih efektif,” ujarnya.
Selain itu juga kata Irwan,seharusnya di setiap perumahan harus memasang alarm yang ter

diri dari pemancar dan penerima inframerah,yang fungsinya untuk mendeteksi pencuri atau maling melompati dinding.
Dan kata Irwan lagi harus adanya CCTV yang pemantauannya terdiri dari kamera, monitor, dan perekam video yang dipasang di wilayah perumahan.Sehingga bisa membantu petugas keamanan kontrol dari pos jaga.

Untuk membeli perumahan yang aman, Irwan mengatakan sebaiknya konsumen harus memperhatikan hal-hal seperti memilih pengembang perumahan  yang reputasinya baik. Caranya bisa survei atau tanya ke tempat perumahan yang telah dibangun.
Selain itu kata Irwan, konsumen harus memastikan fasilitas perumahan telah terpenuhi terlebih dahulu. Pengembang perumahan yang baik akan memberikan/membangun fasilitas di awal atau sebelum menawarkan perumahannya. Misalnya jalan, pos satpam, sekuriti, lampu penerangan, taman, tempat ibadah, dan lainnya.

“Sangat sulit menentukan developer/pengembang perumahan yg baik, apalagi kita baru dalam hal beli-membeli rumah dalam perumahan, untuk itu diperlukan tingkat kejelian konsumen dalam membeli perumahan tersebut, yang paling utama memang pada tingkat fasilitas dan keamanan perumahan tersebut,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait

Tragedi Akhir Tahun si Logo Merah

Incar Bule karena Hasil Lebih Besar

Baru Mudik Usai Lebaran

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/