081263596***
Kadis Tata Ruang Tata Bangunan Kota Medan. Kenapa surat protes yang kami layangkan ke Kecamatan Medan Selayang, tentang bangunan rumah kost tanpa IMB yang berada di Jalan Abdul Hakim Susuk 9. Kami selaku warga sekitar merasa keberatan atas bangunan tersebut karena pembangunan hingga sampai memakan badan jalan umum.
Segera Kita Cek ke Lokasi
Terima kasih atas informasinya. Kita akan turunkan personel untuk segera melakukan pemeriksaan. Apabila bangunan itu tanpa IMB, maka kita akan memberhentikan pembangunanan hingga, seluruh pengurusan izin dipenuhi si pemilik bangunan. Apabila tidak juga, maka kita akan melakukan tindakan tegas terhadap bangunan tersebut.
Syampurno Pohan
Kadis TRTB Kota Medan